26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

MoU Indonesia-Saudi Dibayangi Vonis Pancung Satinah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kran pengiriman TKI ke Arab Saudi yang sampai sekarang mampet, segera terbuka. Tepatnya ketika pemerintahan kedua negara sepakat menandatangani MoU perlindungan tenaga kerja. Sayangnya kesepakan penting ini masih dibayangi vonis pancung Satinah, TKI Saudi yang terbukti membunuh majikannya.

Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, rencana penandatanganan MoU antara kementerian bidang tenaga kerja Indonesia dan Saudi itu bakal menghentikan program moratorium pengiriman TKI ke Saudi. “Saya rasa keputusan yang diambil pemerintah Indonesia ini terburu-buru,” paparnya.

Sebab sampai sekarang dia belum melihat ada pembenahan sistem yang serius untuk perlindungan TKI di Saudi. Baik itu yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia maupun oleh pemerintah Saudi. Dia khawatir jika kran moratorium itu benar-benar dibuka, kasus kejahatan ketenagakerjaan yang mengorbankan TKI kembali terjadi.

Wahyu mengatakan perkembangan tenang pencabutan moratorium ini menunjukkan bahwa diplomasi pemerintah Indonesia terhadap kerajaan Saudi lemah. Dia menuding bahwa pencabutan kebijakan moratorium ini kental dengan tekanan dari pihak Saudi. Baik itu tekanan dari segi ekonomi maupun yang lainnya. “Indonesia seharusnya bisa menunjukkan kedaulatannya. Termasuk dalam melindungi warganya yang bekerja di negara lain,” jelas dia.

Wahyu menuturkan kebijakan MoU antara Indonesia dan Saudi ini dibayangi dengan vonis hukuman pancung bagi Satinah. Dia menuturkan bahwa pemerintah sudah mengibarkan bendera putih terhadap tuntutan permintaan diyat dari keluarga korban pembunuhan oleh Satinah.

Dia menjelaskan bahwa nominal akhir tuntutan diyat oleh keluarga korban kepada Satinah atau pemerintah Indonesia adalah Rp 13 miliar. “Nominal itu tidak sebanding dengan harga lima gerbong SBY yang membawanya meninjau korban letusan gunung Kelud,” ujarnya lantas tertawa.

Wahyu meminta jangan sampai kebijakan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Saudi nanti ditarik lagi. Dia menerangkan bahwa kebijakan moratorium itu dulunya diambil setelah kasus pancung kepada Ruyati, TKI yang bekerja di Saudi. “Kalau sekarang moratorium dibuka, terus Satinan dieksekusi, apakah akan moratorium lagi. Harusnya Satinah ini dibereskan dulu kasusnya,” urainya.

Sementara itu pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melansir bahwa penandatanganan MoU tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domistik worker bakal berlangsung hari ini di Riyadh, Arab Saudi. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa penandatangan agreement ini menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

“Sebab memang baru kali ini ada penandatangan MoU perlindungan TKI antara kedua pemerintahan,” paparnya. Meskipun begitu dari pihak Kemenakertrans sampai tadi malam belum bersedia membeber secara detail isi perjanjian ini. Diduga jika isi perjanjian bocor sebelum diteken, akan menuai protes dari masyarakat terlebih dahulu.

Muhaimin hanya mengatakan, agreement atau kesepakan Indonesia-Saudi ini akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna jasa maupun untuk TKI. Melalui perjanjian ini, pihak Saudi menjanjikan perlindungan khusus kepada TKI yang tersangkut masalah di sana. (wan)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kran pengiriman TKI ke Arab Saudi yang sampai sekarang mampet, segera terbuka. Tepatnya ketika pemerintahan kedua negara sepakat menandatangani MoU perlindungan tenaga kerja. Sayangnya kesepakan penting ini masih dibayangi vonis pancung Satinah, TKI Saudi yang terbukti membunuh majikannya.

Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, rencana penandatanganan MoU antara kementerian bidang tenaga kerja Indonesia dan Saudi itu bakal menghentikan program moratorium pengiriman TKI ke Saudi. “Saya rasa keputusan yang diambil pemerintah Indonesia ini terburu-buru,” paparnya.

Sebab sampai sekarang dia belum melihat ada pembenahan sistem yang serius untuk perlindungan TKI di Saudi. Baik itu yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia maupun oleh pemerintah Saudi. Dia khawatir jika kran moratorium itu benar-benar dibuka, kasus kejahatan ketenagakerjaan yang mengorbankan TKI kembali terjadi.

Wahyu mengatakan perkembangan tenang pencabutan moratorium ini menunjukkan bahwa diplomasi pemerintah Indonesia terhadap kerajaan Saudi lemah. Dia menuding bahwa pencabutan kebijakan moratorium ini kental dengan tekanan dari pihak Saudi. Baik itu tekanan dari segi ekonomi maupun yang lainnya. “Indonesia seharusnya bisa menunjukkan kedaulatannya. Termasuk dalam melindungi warganya yang bekerja di negara lain,” jelas dia.

Wahyu menuturkan kebijakan MoU antara Indonesia dan Saudi ini dibayangi dengan vonis hukuman pancung bagi Satinah. Dia menuturkan bahwa pemerintah sudah mengibarkan bendera putih terhadap tuntutan permintaan diyat dari keluarga korban pembunuhan oleh Satinah.

Dia menjelaskan bahwa nominal akhir tuntutan diyat oleh keluarga korban kepada Satinah atau pemerintah Indonesia adalah Rp 13 miliar. “Nominal itu tidak sebanding dengan harga lima gerbong SBY yang membawanya meninjau korban letusan gunung Kelud,” ujarnya lantas tertawa.

Wahyu meminta jangan sampai kebijakan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Saudi nanti ditarik lagi. Dia menerangkan bahwa kebijakan moratorium itu dulunya diambil setelah kasus pancung kepada Ruyati, TKI yang bekerja di Saudi. “Kalau sekarang moratorium dibuka, terus Satinan dieksekusi, apakah akan moratorium lagi. Harusnya Satinah ini dibereskan dulu kasusnya,” urainya.

Sementara itu pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melansir bahwa penandatanganan MoU tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domistik worker bakal berlangsung hari ini di Riyadh, Arab Saudi. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa penandatangan agreement ini menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

“Sebab memang baru kali ini ada penandatangan MoU perlindungan TKI antara kedua pemerintahan,” paparnya. Meskipun begitu dari pihak Kemenakertrans sampai tadi malam belum bersedia membeber secara detail isi perjanjian ini. Diduga jika isi perjanjian bocor sebelum diteken, akan menuai protes dari masyarakat terlebih dahulu.

Muhaimin hanya mengatakan, agreement atau kesepakan Indonesia-Saudi ini akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna jasa maupun untuk TKI. Melalui perjanjian ini, pihak Saudi menjanjikan perlindungan khusus kepada TKI yang tersangkut masalah di sana. (wan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/