Di Indonesia saat ini, belum ada sertifikasi ahli keamanan data dan informasi “Kawan-kawan kami biasanya ambil sertifikat di Singapura,” kata anggota Asosiasi Auditor Tekonologi Informasi ini.
Selain itu, Yanto menyebut, Bank juga belum mau atau enggan untuk investasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengamanan sistem data dan informasinya. Beberapa hanyalah karyawan biasa dengan gaji tidak besar. Dengan kerja yang tidak terbatas waktu. “Sehingga banyak SDM nya yang pindah-pindah,” katanya.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Rifelson Saragih mengatakan, harus segera diterbitkan regulasi fundamental untuk menjamin keamanan IT dan perlindungan data pribadi. Lembaga pengawas juga harus diperkuat. Masing-masing lembaga pemerintah yang berkaitan dengan publik juga mesti diwajibkan untuk membuat sistem peringatan dini yang terus update.
“Pemerintah harus segera membangun sistem penanganan aduan yang mudah, cepat dan efektif. Kesadaran masyrakat juga harus dibangkitkan dengan edukasi publik,” katanya.
Selama ini, kata Rifelson, tak ada unit kerja di pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memaksa lembaga publik dan korporasi untuk secara berkala meningkatkan keamanan teknologi informasi yg mereka gunakan.
Sementara itu, Direktur Digital Banking dan Teknologi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Indra Utoyo mengatakan, pengungkapan sindikat pelaku skimming oleh Polda Metro Jaya membuka kesadaran perbankan agar lebih peka terhadap berbagai kemungkinan modus kejahatan yang baru dan lebih canggih. Jika BRI dinilai lebih jarang melapor kepada polisi mengenai gejala fraud dibanding bank-bank lainnya, maka BRI berniat lebih meningkatkan tindakan preventif. “Ini introspeksi juga dari kami supaya lebih proaktif melapor soal cyber crime dan lebih cepat menangani tanpa harus menunggu ada pelaporan (dari nasabah, Red),” ujarnya.
Di Indonesia saat ini, belum ada sertifikasi ahli keamanan data dan informasi “Kawan-kawan kami biasanya ambil sertifikat di Singapura,” kata anggota Asosiasi Auditor Tekonologi Informasi ini.
Selain itu, Yanto menyebut, Bank juga belum mau atau enggan untuk investasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengamanan sistem data dan informasinya. Beberapa hanyalah karyawan biasa dengan gaji tidak besar. Dengan kerja yang tidak terbatas waktu. “Sehingga banyak SDM nya yang pindah-pindah,” katanya.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Rifelson Saragih mengatakan, harus segera diterbitkan regulasi fundamental untuk menjamin keamanan IT dan perlindungan data pribadi. Lembaga pengawas juga harus diperkuat. Masing-masing lembaga pemerintah yang berkaitan dengan publik juga mesti diwajibkan untuk membuat sistem peringatan dini yang terus update.
“Pemerintah harus segera membangun sistem penanganan aduan yang mudah, cepat dan efektif. Kesadaran masyrakat juga harus dibangkitkan dengan edukasi publik,” katanya.
Selama ini, kata Rifelson, tak ada unit kerja di pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memaksa lembaga publik dan korporasi untuk secara berkala meningkatkan keamanan teknologi informasi yg mereka gunakan.
Sementara itu, Direktur Digital Banking dan Teknologi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Indra Utoyo mengatakan, pengungkapan sindikat pelaku skimming oleh Polda Metro Jaya membuka kesadaran perbankan agar lebih peka terhadap berbagai kemungkinan modus kejahatan yang baru dan lebih canggih. Jika BRI dinilai lebih jarang melapor kepada polisi mengenai gejala fraud dibanding bank-bank lainnya, maka BRI berniat lebih meningkatkan tindakan preventif. “Ini introspeksi juga dari kami supaya lebih proaktif melapor soal cyber crime dan lebih cepat menangani tanpa harus menunggu ada pelaporan (dari nasabah, Red),” ujarnya.