27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

KUA Direncanakan jadi Tempat Nikah Semua Agama

JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat mencatat pernikahan semua agama, mendapat dukungan dari parlemen. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi berharap, rencana tersebut dapat melalui proses kajian mendalam dan persiapan yang matang.

“Saya pada prinsipnya mendukung ide bahwa Kementerian Agama harus melayani semua agama, saya menekankan pentingnya kajian mendalam dan persiapan yang matang,” kata Kahfi kepada wartawan, Senin (26/2).

Kahfi menjelaskan, kajian mendalam serta persiapan matang penting dilakukan Kementerian Agama, meliputi dialog dengan pemuka agama dan komunitas dari semua agama. Menurutnya, Kemenag perlu melihat dampak sosial serta penyiapan regulasi dan SDM yang memadai sebelum mengimplementasikan rencana tersebut.

“Kita harus memastikan kebijakan ini diimplementasikan dengan cara yang harmonis dan inklusif, sesuai dengan semangat keragaman dan toleransi yang menjadi fondasi bangsa Indonesia,” ucap Kahfi.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta agar rencana untuk menjadikan KUA tempat mencatat pernikahan semua agama harus dapat dilihat dari sisi sosiologi agama.

“Dari sisi sosiologi agama, Indonesia adalah negara dengan keragaman agama yang sangat tinggi. Masing-masing agama memiliki tradisi dan prosedur pernikahannya sendiri,” ujar Kahfi.

Menurutnya, untuk menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama juga membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang keragaman Indonesia.

“Lalu pentingnya sensitivitas terhadap kebutuhan dan harapan dari setiap kelompok agama,” tuturnya.

Kemenag, kata dia, juga harus mempersiapkan banyak SDM. Sebab pencatatan pernikahan semua agama mengharuskan pegawai KUA di Indonesia berlatar belakang semua agama.

“Memiliki pengetahuan dan pelatihan yang cukup tentang ritual dan hukum pernikahan dari berbagai agama. Dan perlu riset lebih lanjut soal kebutuhan SDM, maupun pelatihan khusus untuk itu,” jelas Ashabul.

Lebih lanjut Kahfi menekankan, rencana menjadikan KUA tempat mencatat pernikahan semua agama turut memerlukan peninjauan dan alokasi anggaran yang jelas.

“Kita perlu memastikan dana yang dibutuhkan untuk rekrutmen dan pelatihan SDM, penyesuaian infrastruktur, dan kebutuhan operasional lainnya dapat dipenuhi. Pastinya ini butuh anggaran sangat besar,” papar Kahfi.

Meski demikian, Ia mengapresiasi inisiatif yang dilontarkan Menteri Agama sebagai sebuah langkah inklusif. Menurutnya, itu memperlihatkan komitmen pemerintah dalam melayani kebutuhan semua warga negara tanpa memandang agama.

“Prinsip bahwa Kementerian Agama harus melayani semua agama adalah sesuatu yang kami dukung,” pungkas Kahfi.(jpc/han)

JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat mencatat pernikahan semua agama, mendapat dukungan dari parlemen. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi berharap, rencana tersebut dapat melalui proses kajian mendalam dan persiapan yang matang.

“Saya pada prinsipnya mendukung ide bahwa Kementerian Agama harus melayani semua agama, saya menekankan pentingnya kajian mendalam dan persiapan yang matang,” kata Kahfi kepada wartawan, Senin (26/2).

Kahfi menjelaskan, kajian mendalam serta persiapan matang penting dilakukan Kementerian Agama, meliputi dialog dengan pemuka agama dan komunitas dari semua agama. Menurutnya, Kemenag perlu melihat dampak sosial serta penyiapan regulasi dan SDM yang memadai sebelum mengimplementasikan rencana tersebut.

“Kita harus memastikan kebijakan ini diimplementasikan dengan cara yang harmonis dan inklusif, sesuai dengan semangat keragaman dan toleransi yang menjadi fondasi bangsa Indonesia,” ucap Kahfi.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta agar rencana untuk menjadikan KUA tempat mencatat pernikahan semua agama harus dapat dilihat dari sisi sosiologi agama.

“Dari sisi sosiologi agama, Indonesia adalah negara dengan keragaman agama yang sangat tinggi. Masing-masing agama memiliki tradisi dan prosedur pernikahannya sendiri,” ujar Kahfi.

Menurutnya, untuk menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama juga membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang keragaman Indonesia.

“Lalu pentingnya sensitivitas terhadap kebutuhan dan harapan dari setiap kelompok agama,” tuturnya.

Kemenag, kata dia, juga harus mempersiapkan banyak SDM. Sebab pencatatan pernikahan semua agama mengharuskan pegawai KUA di Indonesia berlatar belakang semua agama.

“Memiliki pengetahuan dan pelatihan yang cukup tentang ritual dan hukum pernikahan dari berbagai agama. Dan perlu riset lebih lanjut soal kebutuhan SDM, maupun pelatihan khusus untuk itu,” jelas Ashabul.

Lebih lanjut Kahfi menekankan, rencana menjadikan KUA tempat mencatat pernikahan semua agama turut memerlukan peninjauan dan alokasi anggaran yang jelas.

“Kita perlu memastikan dana yang dibutuhkan untuk rekrutmen dan pelatihan SDM, penyesuaian infrastruktur, dan kebutuhan operasional lainnya dapat dipenuhi. Pastinya ini butuh anggaran sangat besar,” papar Kahfi.

Meski demikian, Ia mengapresiasi inisiatif yang dilontarkan Menteri Agama sebagai sebuah langkah inklusif. Menurutnya, itu memperlihatkan komitmen pemerintah dalam melayani kebutuhan semua warga negara tanpa memandang agama.

“Prinsip bahwa Kementerian Agama harus melayani semua agama adalah sesuatu yang kami dukung,” pungkas Kahfi.(jpc/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/