30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

1250 TKI Bermasalah di Arab Saudi Dipulangkan

Jakarta – Pemerintah terus berupaya menertibkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pekan ini, “Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan memulangkan 1.250 tenaga kerja Indonesia bermasalah dan warga negara Indonesia (WNI) overstayer, atau yang masa izin menetapnya melebihi batas waktu yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Atase Perhubungan RI di Jeddah, Swihandoyo menuturkan, rencananya para TKI bermasalah dan WNI overstayer akan dipulangkan ke tanahair dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Sampai saat ini, ada sembilan penerbangan yang disiapkan mengangkut para TKI dan WNI dari Jeddah ke Indonesia. “Pesawat Garuda tersebut, akan terbang dalam empat hari berturut-turut, sejak 17 hingga 20 Oktober 2012. Sebelumnya pesawat itu digunakan membawa jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi,” ujarnya kemarin (18/10).

Swihandoyo memaparkan, di Arab Saudi, para TKI bermasalah dan WNI overstayer ditampung di Konsulat Jenderal RI sampai mendapat giliran dipulangkan. Mayoritas dari mereka adalah TKI perempuan yang bekerja pada sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, dan sebagian lainnya adalah TKI pria yang bekerja sebagai sopir.

Berdasar data pada 2008, KJRI Jeddah telah memulangkan total 23.921 orang WNI bermasalah dari Arab Saudi. Kemudian pada dua tahun berikutnya, KJRI kembali memulangkan 20.849 dan 14.999 orang WNI. Tahun lalu, total WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi mencapai 18.675 orang. “Saat ini diperkirakan masih ada puluhan ribu WNI overstayer yang tersebar di berbagai wilayah Arab Saudi,” kata Swihandoyo.

BNP2TKI mencatat, banyak TKI yang sebenarnya ingin dipulangkan, namun tak diperbolehkan oleh majikannya. Koordinator Crisis Center BNP2TKI Henry Prayitno menambahkan, pada April hingga September tahun ini , terdapat 481 kasus aduan yang masuk. Dari jumlah itu, sejumlah 134 TKI mengaku ingin dipulangkan. Sisanya adalah aduan soal kasus gaji tidak dibayar majikan, putus komunikasi, meninggal dunia, dan tidak bekerja sesuai kontrak. Selain itu, ada pula kasus melanggar aturan budaya setempat, sakit dan mengalami kekerasan. (jpnn)

Jakarta – Pemerintah terus berupaya menertibkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pekan ini, “Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan memulangkan 1.250 tenaga kerja Indonesia bermasalah dan warga negara Indonesia (WNI) overstayer, atau yang masa izin menetapnya melebihi batas waktu yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Atase Perhubungan RI di Jeddah, Swihandoyo menuturkan, rencananya para TKI bermasalah dan WNI overstayer akan dipulangkan ke tanahair dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Sampai saat ini, ada sembilan penerbangan yang disiapkan mengangkut para TKI dan WNI dari Jeddah ke Indonesia. “Pesawat Garuda tersebut, akan terbang dalam empat hari berturut-turut, sejak 17 hingga 20 Oktober 2012. Sebelumnya pesawat itu digunakan membawa jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi,” ujarnya kemarin (18/10).

Swihandoyo memaparkan, di Arab Saudi, para TKI bermasalah dan WNI overstayer ditampung di Konsulat Jenderal RI sampai mendapat giliran dipulangkan. Mayoritas dari mereka adalah TKI perempuan yang bekerja pada sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, dan sebagian lainnya adalah TKI pria yang bekerja sebagai sopir.

Berdasar data pada 2008, KJRI Jeddah telah memulangkan total 23.921 orang WNI bermasalah dari Arab Saudi. Kemudian pada dua tahun berikutnya, KJRI kembali memulangkan 20.849 dan 14.999 orang WNI. Tahun lalu, total WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi mencapai 18.675 orang. “Saat ini diperkirakan masih ada puluhan ribu WNI overstayer yang tersebar di berbagai wilayah Arab Saudi,” kata Swihandoyo.

BNP2TKI mencatat, banyak TKI yang sebenarnya ingin dipulangkan, namun tak diperbolehkan oleh majikannya. Koordinator Crisis Center BNP2TKI Henry Prayitno menambahkan, pada April hingga September tahun ini , terdapat 481 kasus aduan yang masuk. Dari jumlah itu, sejumlah 134 TKI mengaku ingin dipulangkan. Sisanya adalah aduan soal kasus gaji tidak dibayar majikan, putus komunikasi, meninggal dunia, dan tidak bekerja sesuai kontrak. Selain itu, ada pula kasus melanggar aturan budaya setempat, sakit dan mengalami kekerasan. (jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/