25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

DPR Siap Panggil dan Tegur Jaksa Agung

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  -Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi rapor merah atas kinerja Jaksa Agung M Prasetyo selama dua tahun memimpin. Salah satu yang terburuk adalah kinerja pemberantasan korupsi yang kerap diwarnai intervensi.

Dalam catatan ICW, sepanjang kepemimpinan Prasetyo, banyak penanganan kasus korupsi yang mangkrak. Hal itupun dirasakan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw. “Ya memang agak sedikit lamban, kadang-kadang kasusnya jalan di tempat, lama,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (18/11).

Padahal, lanjut politikus Partai Gerindra itu, komisi hukum sudah berulang kali menegur Prasetyo. “Supaya dia lebih cepat dalam rangka penyelesaian perkara itu,” tegasnya.

Karenanya, komisi III DPR kembali akan menegur Jaksa Agung dalam rapat kerja pekan depan. “Hari Rabu kami rapat dengan Kejaksaan Agung, kita bisa tanya lagi itu,” sebut Wenny.

Dia menyebut komisi III DPR akan menyinkronkan data-data yang dimiliki komisinya dengan data yang dimiliki ICW. Karenanya, Wenny berharap agar lembaga tersebut segera menyampaikan rapor merah Jaksa Agung kepada komisi III DPR. “Itu lebih bagus,” pungkas mantan Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Direksus Bareskrim) POLRI itu.

Sebelumnya, dalam catatan ICW, sepanjang Prasetyo memimpin, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menangani 24 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 79 orang. Dari 24 kasus tersebut, sekitar 67 persen atau 16 kasus korupsi ngendon di tingkat penyidikan. Sementara itu, kasus yang naik ke penuntutan hanya sekitar 33 persen atau 8 kasus korupsi. (dna/jpg/ije)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  -Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi rapor merah atas kinerja Jaksa Agung M Prasetyo selama dua tahun memimpin. Salah satu yang terburuk adalah kinerja pemberantasan korupsi yang kerap diwarnai intervensi.

Dalam catatan ICW, sepanjang kepemimpinan Prasetyo, banyak penanganan kasus korupsi yang mangkrak. Hal itupun dirasakan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw. “Ya memang agak sedikit lamban, kadang-kadang kasusnya jalan di tempat, lama,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (18/11).

Padahal, lanjut politikus Partai Gerindra itu, komisi hukum sudah berulang kali menegur Prasetyo. “Supaya dia lebih cepat dalam rangka penyelesaian perkara itu,” tegasnya.

Karenanya, komisi III DPR kembali akan menegur Jaksa Agung dalam rapat kerja pekan depan. “Hari Rabu kami rapat dengan Kejaksaan Agung, kita bisa tanya lagi itu,” sebut Wenny.

Dia menyebut komisi III DPR akan menyinkronkan data-data yang dimiliki komisinya dengan data yang dimiliki ICW. Karenanya, Wenny berharap agar lembaga tersebut segera menyampaikan rapor merah Jaksa Agung kepada komisi III DPR. “Itu lebih bagus,” pungkas mantan Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Direksus Bareskrim) POLRI itu.

Sebelumnya, dalam catatan ICW, sepanjang Prasetyo memimpin, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menangani 24 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 79 orang. Dari 24 kasus tersebut, sekitar 67 persen atau 16 kasus korupsi ngendon di tingkat penyidikan. Sementara itu, kasus yang naik ke penuntutan hanya sekitar 33 persen atau 8 kasus korupsi. (dna/jpg/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/