30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mahfud: Negara ini Jangan Tergadaikan

Di sini, Mahmud mengatakan Singapura menjadi penampung asap dari Indonesia membuat Undang-undang dengan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku pembakaran sampah. Meski, lokasi kebakaran hutan berada di Indonesia.

“Mereka buat Undang-undang untuk menangkap orang Riau. Bodoh orang Singapura, hukum di mana dilakukan di situlah diadili dan dihukum. Belasan tahun dari zaman Orde baru sampai sekarang ada problem pembakaran hutan, tapi pelakunya tidak ditangkap. Tidak pernah dihukum, kami akan hukum kata Singapura,” beber Mahfud MD.

Dari Undang-undang antiasap dibuat Singapura, Mahfud menjelaskan Indonesia hukumnya sangat lemah dan tidak bisa menegak hukum serta memberikan efek jera. (gus/azw)

“Hukum di Indonesia tidak mampu menghukum pelaku pembakaran hutan. Kami yang terganggu. wakil-wakil penegak hukum dan pemerintah,” tutur Mahfud MD.

Jadi menurut Mahfud, pelaku pembakar hutan tidak dibawa ke pengadilan, dengan alasan itu bisa ditanam lagi. Kalau gitu kita matikan anak hakimnya, kan hakimnya bisa buat lagi,” tandasnya.

Berkaitan dengan itu, Mahfud membicarakan jangka panjang untuk bangsa lebih baik dan maju ke depan, dengan memilih pemimpin dan wakil berani menegak hukum.

“Kalau kita salah memilih, Presiden, DPR, bupati, negera kita akan dilecehkan seperti di Singapura. Ini mempengaruhi dengan kemajuan bangsa. Jangan memilih, karena uang, teror, dan fanatisme, tapi pilihlah pemimpin bagus, anda mempunyai cara-cara itu,” terangnya.

Sementara itu Rektor UINSU, Prof Dr Saidurrahman mengapresiasi dialog public yang menghadirkan pembicara dan tokoh-tokoh nasional seperti Mhfud MD. Hal ini, menjadi wawasan dan pengetahuan baru didapatkan mahasiswa di luar ruang kelas.

“Anak-anakku sekarang adalah mahasiswa orang-orang Muslim yang tidak akan radikalis atau teroris, tapi Islam sebenarnya sesuai dengan Alquran dan Hadis. Kita anak negeri, majunya negeri ini ada di tangan kita,” kata Saidurrahman dalam kata sambutannya dalam acara tersebut.(gus/azw)

Di sini, Mahmud mengatakan Singapura menjadi penampung asap dari Indonesia membuat Undang-undang dengan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku pembakaran sampah. Meski, lokasi kebakaran hutan berada di Indonesia.

“Mereka buat Undang-undang untuk menangkap orang Riau. Bodoh orang Singapura, hukum di mana dilakukan di situlah diadili dan dihukum. Belasan tahun dari zaman Orde baru sampai sekarang ada problem pembakaran hutan, tapi pelakunya tidak ditangkap. Tidak pernah dihukum, kami akan hukum kata Singapura,” beber Mahfud MD.

Dari Undang-undang antiasap dibuat Singapura, Mahfud menjelaskan Indonesia hukumnya sangat lemah dan tidak bisa menegak hukum serta memberikan efek jera. (gus/azw)

“Hukum di Indonesia tidak mampu menghukum pelaku pembakaran hutan. Kami yang terganggu. wakil-wakil penegak hukum dan pemerintah,” tutur Mahfud MD.

Jadi menurut Mahfud, pelaku pembakar hutan tidak dibawa ke pengadilan, dengan alasan itu bisa ditanam lagi. Kalau gitu kita matikan anak hakimnya, kan hakimnya bisa buat lagi,” tandasnya.

Berkaitan dengan itu, Mahfud membicarakan jangka panjang untuk bangsa lebih baik dan maju ke depan, dengan memilih pemimpin dan wakil berani menegak hukum.

“Kalau kita salah memilih, Presiden, DPR, bupati, negera kita akan dilecehkan seperti di Singapura. Ini mempengaruhi dengan kemajuan bangsa. Jangan memilih, karena uang, teror, dan fanatisme, tapi pilihlah pemimpin bagus, anda mempunyai cara-cara itu,” terangnya.

Sementara itu Rektor UINSU, Prof Dr Saidurrahman mengapresiasi dialog public yang menghadirkan pembicara dan tokoh-tokoh nasional seperti Mhfud MD. Hal ini, menjadi wawasan dan pengetahuan baru didapatkan mahasiswa di luar ruang kelas.

“Anak-anakku sekarang adalah mahasiswa orang-orang Muslim yang tidak akan radikalis atau teroris, tapi Islam sebenarnya sesuai dengan Alquran dan Hadis. Kita anak negeri, majunya negeri ini ada di tangan kita,” kata Saidurrahman dalam kata sambutannya dalam acara tersebut.(gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/