25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Tiap Tahun, Anggaran Gelap Capai Rp14 Triliun

JAKARTA-Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, membeberkan temuannya. Terutama menyangkut anggaran yang belakangan kian menjadi sorotan banyak pihak. Ia menyebut, sedikitnya, dalam setahun ada sekitar Rp14 triliun yang dianggarkan namun tak jelas peruntukannya.

Anggaran gelap itu, sambung dia, kerap dibungkus dengan berbagai label. Di antaranya seperti Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Tahun 2011 dianggarkan masing-masing Rp7,7 triliun untuk DPID dan Rp6,3 triliun untuk DPPID.

“Ini yang kita namakan mafia anggaran dan perampokan APBN. Karena ternyata dari sekian banyak dana yang digelontorkan itu tidak jelas peruntukannya,” ujar Yuna dalam acara diskusi bertemakan Perampokan APBN, Mafia Anggaran dan Kontrak Karya Pertambangan, Senin (7/11) kemarin.

Yang lebih parahnya lagi, kata dia, program tersebut tak mengena sasaran. Daerah yang angka kemiskinannya tinggi justru tidak tersentuh.

“Karena persoalan ini sehingga kami tengah melakukan Judicial Review terhadap APBN 2011. Ada banyak kejanggalan yang kami temukan di dalamnya,” tutur Yuna.

“Ini pelanggaran berat. Tidak hanya eksekutif tetapi juga legislatif. Presiden dan DPR sudah melanggar aturan. Padahal DPR itu seharusnya menjadi wakil rakyat. Tapi bisa jadi  karena kemungkinan tekanan dari partai,” tambah pengamat sosial politik, Irman Putra Sidin. (yes/jpnn)

JAKARTA-Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, membeberkan temuannya. Terutama menyangkut anggaran yang belakangan kian menjadi sorotan banyak pihak. Ia menyebut, sedikitnya, dalam setahun ada sekitar Rp14 triliun yang dianggarkan namun tak jelas peruntukannya.

Anggaran gelap itu, sambung dia, kerap dibungkus dengan berbagai label. Di antaranya seperti Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Tahun 2011 dianggarkan masing-masing Rp7,7 triliun untuk DPID dan Rp6,3 triliun untuk DPPID.

“Ini yang kita namakan mafia anggaran dan perampokan APBN. Karena ternyata dari sekian banyak dana yang digelontorkan itu tidak jelas peruntukannya,” ujar Yuna dalam acara diskusi bertemakan Perampokan APBN, Mafia Anggaran dan Kontrak Karya Pertambangan, Senin (7/11) kemarin.

Yang lebih parahnya lagi, kata dia, program tersebut tak mengena sasaran. Daerah yang angka kemiskinannya tinggi justru tidak tersentuh.

“Karena persoalan ini sehingga kami tengah melakukan Judicial Review terhadap APBN 2011. Ada banyak kejanggalan yang kami temukan di dalamnya,” tutur Yuna.

“Ini pelanggaran berat. Tidak hanya eksekutif tetapi juga legislatif. Presiden dan DPR sudah melanggar aturan. Padahal DPR itu seharusnya menjadi wakil rakyat. Tapi bisa jadi  karena kemungkinan tekanan dari partai,” tambah pengamat sosial politik, Irman Putra Sidin. (yes/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/