26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Percepat Tes PCR, Pemerintah Siap Tutup Perkantoran

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan prediksi kasus positif virus Corona di Indonesia akan mencapai 106 ribu di Juli mendatang. Pemerintah pun langsung menyiapkan sederet langkah antisipasi.

“Langkah antisipasinya satu, konsistensi PSBB dan evaluasi implementasinya secara berkala serta mengambil kebijakan dengan cepat di lapangan jika PSBB tidak ditaati untuk memberikan opsi lain kepada pemerintah pusat dalam rangka penegakan PSBB,” kata Tenaga Ahli Utama Kepresidenan KSP Dany Amrul Ichdan, Minggu (19/4).

Pemerintah juga bakal mempercepat tes PCR demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Pemerintah juga siap menutup kantor pemerintahan yang tak terkait dalam protokol penanganan Corona. “Mempercepat tes PCR, khususnya di daerah kuning dan merah agar dapat dilakukan mitigasi dan fase delay terhadap outbreak,” ucap Danyn

“Menutup perkantoran pemerintah dan swasta termasuk pabrikasi dan sektor jasa yang tidak ada kaitannya dalam protokol kesehatan yang dibolehkan dalam PSBB untuk dibuka,” sebutnya.

Dany menilai, penutupan sejumlah tempat yang disebutkannya tadi bisa menimbulkan efek positif. Salah satu efek itu adalah menurunnya arus lalu lintas. “Penutupan ini juga akan berdampak pada penurunan moda transportasi yang saat ini masih padat di beberapa destinasi. Ini perlu kolaborasi dengan Pemprov, Depnaker dan industri terkait,” sebut Dany.

Rencana antisipasi ini disebut Dany bisa menumbuhkan kesadaran bagi perkantoran lainnya. Sektor yang tidak dikecualikan dalam PSBB diharapkan bisa ikut melakukan penutupan sementara. “Saya berharap sektor perkantoran pemerintah bisa menjadi role model penutupan kantor untuk sementara waktu, kecuali perkantoran yang dibolehkan dalam PSBB untuk dibuka sebagai layanan publik dan pertahanan keamanan,” ucap Dany. Dia juga menyarankan ada pengetatan pintu masuk di zona hijau demi memutus rantai penyebaran virus Corona.

Sementara, Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro berharap, prediksi kasus positif virus Corona di Indonesia akan mencapai 106 ribu saat puncak wabah di bulan Juli tidak akan terjadi. “Angka-angka itu seperti disampaikan para pakar adalah prediksi dengan penghitungan-penghitungan ilmiah atau biasa disebut ‘permodelan’. Bisa jadi benar, tapi kita berharap tidak sampai sejumlah itu,” kata Juri Ardiantoro.

Menurut Juri, Gugus Tugas adalah institusi yang dipercaya pemerintah dalam penanganan wabah virus Corona. Juri meyakini Gugus Tugas juga telah menyiapkan langkah-langkah penanganan agar kasus positif Corona di Indonesia tak semakin melonjak. “Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kan institusi yang dibentuk dan representasi pemerintah yang dipercaya untuk melakukan penanganan, termasuk langkah-langkah kebijakan dan pelaksanaan antisipasi tersebut. Gugus Tugas menghimpun sejumlah pakar yang dikoordinatori Prof Wiku telah mendengarkan dan pasti punya langkah-langkah penanganannya,” ujarnya.

Juri mengatakan, pemerintah bersama Gugus Tugas dan seluruh kementerian/lembaga telah diperintah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk konsisten menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, masyarakat perlu disiplin mengikuti protokol pencegahan Corona yang telah diterapkan pemerintah. “PSBB itu intinya pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan secara konsisten, disiplin, dan ketegasan untuk penerapannya. PSBB diyakini saat sebagai langkah yang efektif untuk mencegah penularan lebih meluas. Tentu saja pelaksanaannya terus dimonitor dan dievaluasi, sambil melihat perkembangan dari hasil penerapan kebijakan PSBB ini,” jelas Juri.

“Oleh karena itu kuncinya di pencegahan agar lebih serius dan masih, terutama kedisiplinan kita semua, masyarakat untuk mengikuti protokol-protokol pencegahan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan prediksi para ilmuwan mengenai momentum puncak wabah virus Corona di dalam negeri. Para ilmuwan memprediksi puncak itu terjadi mulai Mei hingga Juli, angka positif COVID-19 bisa mencapai 106 ribu kasus.

“Dan kami mempercayai bahwa puncak dari pandemi ini di Indonesia akan dimulai pada awal Mei dan akan terus berlangsung sekitar awal Juni,” tutur Wiku menggunakan bahasa Inggris dalam video akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, yang diakses pada Jumat (17/4).

Dia menyebut, angka kumulatif kasus positif COVID-19 pada puncak wabah bakal mencapai 95 ribu kasus. Namun kemudian, dia juga menyebut angka yang lebih dari 95 ribu kasus diprediksi terjadi pada Juni atau Juli. “Angka kasus selama puncak secara kumulatif adalah 95 ribu kasus. Sedangkan selama Juni dan Juli, kasus terkonfirmasi secara kumulatif akan mencapai 106 ribu kasus,” tutur Wiku.(dtc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan prediksi kasus positif virus Corona di Indonesia akan mencapai 106 ribu di Juli mendatang. Pemerintah pun langsung menyiapkan sederet langkah antisipasi.

“Langkah antisipasinya satu, konsistensi PSBB dan evaluasi implementasinya secara berkala serta mengambil kebijakan dengan cepat di lapangan jika PSBB tidak ditaati untuk memberikan opsi lain kepada pemerintah pusat dalam rangka penegakan PSBB,” kata Tenaga Ahli Utama Kepresidenan KSP Dany Amrul Ichdan, Minggu (19/4).

Pemerintah juga bakal mempercepat tes PCR demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Pemerintah juga siap menutup kantor pemerintahan yang tak terkait dalam protokol penanganan Corona. “Mempercepat tes PCR, khususnya di daerah kuning dan merah agar dapat dilakukan mitigasi dan fase delay terhadap outbreak,” ucap Danyn

“Menutup perkantoran pemerintah dan swasta termasuk pabrikasi dan sektor jasa yang tidak ada kaitannya dalam protokol kesehatan yang dibolehkan dalam PSBB untuk dibuka,” sebutnya.

Dany menilai, penutupan sejumlah tempat yang disebutkannya tadi bisa menimbulkan efek positif. Salah satu efek itu adalah menurunnya arus lalu lintas. “Penutupan ini juga akan berdampak pada penurunan moda transportasi yang saat ini masih padat di beberapa destinasi. Ini perlu kolaborasi dengan Pemprov, Depnaker dan industri terkait,” sebut Dany.

Rencana antisipasi ini disebut Dany bisa menumbuhkan kesadaran bagi perkantoran lainnya. Sektor yang tidak dikecualikan dalam PSBB diharapkan bisa ikut melakukan penutupan sementara. “Saya berharap sektor perkantoran pemerintah bisa menjadi role model penutupan kantor untuk sementara waktu, kecuali perkantoran yang dibolehkan dalam PSBB untuk dibuka sebagai layanan publik dan pertahanan keamanan,” ucap Dany. Dia juga menyarankan ada pengetatan pintu masuk di zona hijau demi memutus rantai penyebaran virus Corona.

Sementara, Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro berharap, prediksi kasus positif virus Corona di Indonesia akan mencapai 106 ribu saat puncak wabah di bulan Juli tidak akan terjadi. “Angka-angka itu seperti disampaikan para pakar adalah prediksi dengan penghitungan-penghitungan ilmiah atau biasa disebut ‘permodelan’. Bisa jadi benar, tapi kita berharap tidak sampai sejumlah itu,” kata Juri Ardiantoro.

Menurut Juri, Gugus Tugas adalah institusi yang dipercaya pemerintah dalam penanganan wabah virus Corona. Juri meyakini Gugus Tugas juga telah menyiapkan langkah-langkah penanganan agar kasus positif Corona di Indonesia tak semakin melonjak. “Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kan institusi yang dibentuk dan representasi pemerintah yang dipercaya untuk melakukan penanganan, termasuk langkah-langkah kebijakan dan pelaksanaan antisipasi tersebut. Gugus Tugas menghimpun sejumlah pakar yang dikoordinatori Prof Wiku telah mendengarkan dan pasti punya langkah-langkah penanganannya,” ujarnya.

Juri mengatakan, pemerintah bersama Gugus Tugas dan seluruh kementerian/lembaga telah diperintah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk konsisten menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, masyarakat perlu disiplin mengikuti protokol pencegahan Corona yang telah diterapkan pemerintah. “PSBB itu intinya pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan secara konsisten, disiplin, dan ketegasan untuk penerapannya. PSBB diyakini saat sebagai langkah yang efektif untuk mencegah penularan lebih meluas. Tentu saja pelaksanaannya terus dimonitor dan dievaluasi, sambil melihat perkembangan dari hasil penerapan kebijakan PSBB ini,” jelas Juri.

“Oleh karena itu kuncinya di pencegahan agar lebih serius dan masih, terutama kedisiplinan kita semua, masyarakat untuk mengikuti protokol-protokol pencegahan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan prediksi para ilmuwan mengenai momentum puncak wabah virus Corona di dalam negeri. Para ilmuwan memprediksi puncak itu terjadi mulai Mei hingga Juli, angka positif COVID-19 bisa mencapai 106 ribu kasus.

“Dan kami mempercayai bahwa puncak dari pandemi ini di Indonesia akan dimulai pada awal Mei dan akan terus berlangsung sekitar awal Juni,” tutur Wiku menggunakan bahasa Inggris dalam video akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, yang diakses pada Jumat (17/4).

Dia menyebut, angka kumulatif kasus positif COVID-19 pada puncak wabah bakal mencapai 95 ribu kasus. Namun kemudian, dia juga menyebut angka yang lebih dari 95 ribu kasus diprediksi terjadi pada Juni atau Juli. “Angka kasus selama puncak secara kumulatif adalah 95 ribu kasus. Sedangkan selama Juni dan Juli, kasus terkonfirmasi secara kumulatif akan mencapai 106 ribu kasus,” tutur Wiku.(dtc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/