JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi korupsi di Kemdikbud bidang kebudayaan. Nilainya sekitar Rp700 miliar.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar dikonfirmasi JPNN.COM (Grup Sumut Pos), Sabtu (18/5) membenarkan. Temuan itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012 terkait pengunaan APBN-P 2012. “Indikasinya pada kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. Ada banyak, terkait dengan pelaksanaan APBN-P 2012,” kata Haryono Umar.
Oleh Itjen, indikasi ini laporannya sudah diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan awal tahun 2013 ini. Haryono memastikan ada kerugian negara dan indikasi korupsinya.
“Kita merekomendasikan ke Menteri supaya dilaporkan ke KPK,” kata mantan Pimpinan KPK ini.
Dijelaskannya, dugaan kerugian negara itu terjadi dalam banyak kegiatan di Kemdikbud bidang kebudayaan, yang dikelola oleh Even Organizer (EO). Karena seharusnya proses lelang dilakukan sesuai Perpres (Peraturan Presiden). (fat/jpnn)