32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Napi Korupsi Masih Berbisnis dari Balik Sel

JAKARTA-Nama M Nazaruddin kembali menjadi perbincangan karena dipergoki masih mengatur berbagai perusahaan dari balik penjara. Ada dugaan aktivitas menjalankan bisnis tersebut karena mantan bendahara umum (bendum) Partai Demokrat itu masih memiliki kekayaan. Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa segera memiskinkan dia karena keterbatasan personel.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, penyelesaian kasus korupsi dan pencucian uang Nazaruddin tidak tidak maksimal. Meski dia memastikan bahwa pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin masih terus berlanjut. “Tim Satgas yang ada di kasus Nazaruddin juga ada tugas di kasus lain,” jelas Busyro di gedung KPK kemarin (19/6).

Menurut Busyro, KPK kesulitan mengumpulkan kembali penyidik karena sudah tersebar menangani kasus lain. Kadang saat satu penyidik bisa, yang lain masih menangani kasus lain. Itulah mengapa, kasus pencucian uang Nazaruddin yang diduga mengalihkan uang suap wisma atlet PON 2012 untuk membeli saham PT Garuda Indonesia itu berjalan lamban. Padahal, status kasus tersebut sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan pada Februari 2012. Saat disinggung kapan kasus tersebut bakal selesai, Busyro hanya menjawab secepatnya. “Saham Garuda (yang dibeli Nazaruddin) juga sudah diblokir, itu menjadi bagian dari penyidikan. Meski ada keterbatasan, secepatnya,” janjinya.

Jubir KPK Johan Budi S.P menambahkan, kekayaan Nazaruddin yang disita saat ini mencapai ratusan juta rupiah. Termasuk pembekuan saham yang angkanya mencapai Rp300 miliar, dan pabrik kelapa sawit senilai Rp 96 miliar. “Kami juga sudah memeriksa Nazaruddin di lapas,” terangnya.(dim/agm/jpnn)

JAKARTA-Nama M Nazaruddin kembali menjadi perbincangan karena dipergoki masih mengatur berbagai perusahaan dari balik penjara. Ada dugaan aktivitas menjalankan bisnis tersebut karena mantan bendahara umum (bendum) Partai Demokrat itu masih memiliki kekayaan. Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa segera memiskinkan dia karena keterbatasan personel.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, penyelesaian kasus korupsi dan pencucian uang Nazaruddin tidak tidak maksimal. Meski dia memastikan bahwa pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin masih terus berlanjut. “Tim Satgas yang ada di kasus Nazaruddin juga ada tugas di kasus lain,” jelas Busyro di gedung KPK kemarin (19/6).

Menurut Busyro, KPK kesulitan mengumpulkan kembali penyidik karena sudah tersebar menangani kasus lain. Kadang saat satu penyidik bisa, yang lain masih menangani kasus lain. Itulah mengapa, kasus pencucian uang Nazaruddin yang diduga mengalihkan uang suap wisma atlet PON 2012 untuk membeli saham PT Garuda Indonesia itu berjalan lamban. Padahal, status kasus tersebut sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan pada Februari 2012. Saat disinggung kapan kasus tersebut bakal selesai, Busyro hanya menjawab secepatnya. “Saham Garuda (yang dibeli Nazaruddin) juga sudah diblokir, itu menjadi bagian dari penyidikan. Meski ada keterbatasan, secepatnya,” janjinya.

Jubir KPK Johan Budi S.P menambahkan, kekayaan Nazaruddin yang disita saat ini mencapai ratusan juta rupiah. Termasuk pembekuan saham yang angkanya mencapai Rp300 miliar, dan pabrik kelapa sawit senilai Rp 96 miliar. “Kami juga sudah memeriksa Nazaruddin di lapas,” terangnya.(dim/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/