23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Bakar Yaasin, Hakim Dimassa Warga hingga Diusir dari Rumah Dinas

JAKARTA-Hakim Sergio Arieson yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Metro Lampung diyakini mengalami gangguan jiwa. Pemegang palu keadilan itu dihujat warga sekitarnya karena membakar buku berisi Alquran surat Yaasin.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan langsung diproses. “Bawas (Badan Pengawas MA) sedang melakukan pemeriksaan ke sana,” ujarnya, kemarin.

Informasi sementara yang diterima Ridwan bahwa hakim Sergio mengalami gangguan kejiwaan. “Ya namanya orang stress. Makanya tim Bawas ke sana. Kita tunggu hasil lengkapnya saja nanti. Belum tahu berapa hari,” ungkapnya.

Ridwan mengatakan bahwa Sergio pernah mendapat sanksi nonpalu alias dilarang bersidang saat bertugas di Pengadilan Tinggi. Setelah itu sempat kembali diberi kepercayaan alias dicabut hukumannya tapi dikembalikan ke PN. “Kalau dia kayak begitu sekarang, bisa saja dikenakan nonpalu lagi kan,” terangnya.
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk memvalidasi informasi tentang aksi Sergio itu. “Informasinya gangguan kejiwaan,” ucapnya, kemarin.

Lembaga pimpinan Suparman Marzuki itu menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme investigasi. “Kita dapat infonya kemarin (Kamis) sore. Kita sedang validasi, langsung pimpinan minta investigasi. Kalau terbukti benar yang bersangkutan akan dinonaktifkan. Soalnya, ini berbahaya bagi para pencari keadilan,” ungkapnya.

Akibat tindakannya Sergio sempat diusir oleh warga dari rumah dinasnya, di Jalan Koi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Rabu (17/7). Bukan hanya itu, perilaku hakim Sergio dinilai sering meresahkan warga mulai dari melempari rumah warga hingga menebar sampah di sepanjang jalan.
Sergio bergeming saat ditegur warga. Saat bosan dengan berbagai teguran itulah, berdasarkan informasi, dia ke luar rumah membawa tas yang disinyalir berisi buku berisi ayat suci Alquran surat Yaasin lalu dibakarnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung telah mengadukan kasus ini ke KY. Mereka menilai tindakan hakim Sergio tidak pantas. Tindakan itu mencederai kehormatan dan keluhuran profesi hakim.(gen/jpnn)

JAKARTA-Hakim Sergio Arieson yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Metro Lampung diyakini mengalami gangguan jiwa. Pemegang palu keadilan itu dihujat warga sekitarnya karena membakar buku berisi Alquran surat Yaasin.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan langsung diproses. “Bawas (Badan Pengawas MA) sedang melakukan pemeriksaan ke sana,” ujarnya, kemarin.

Informasi sementara yang diterima Ridwan bahwa hakim Sergio mengalami gangguan kejiwaan. “Ya namanya orang stress. Makanya tim Bawas ke sana. Kita tunggu hasil lengkapnya saja nanti. Belum tahu berapa hari,” ungkapnya.

Ridwan mengatakan bahwa Sergio pernah mendapat sanksi nonpalu alias dilarang bersidang saat bertugas di Pengadilan Tinggi. Setelah itu sempat kembali diberi kepercayaan alias dicabut hukumannya tapi dikembalikan ke PN. “Kalau dia kayak begitu sekarang, bisa saja dikenakan nonpalu lagi kan,” terangnya.
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk memvalidasi informasi tentang aksi Sergio itu. “Informasinya gangguan kejiwaan,” ucapnya, kemarin.

Lembaga pimpinan Suparman Marzuki itu menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme investigasi. “Kita dapat infonya kemarin (Kamis) sore. Kita sedang validasi, langsung pimpinan minta investigasi. Kalau terbukti benar yang bersangkutan akan dinonaktifkan. Soalnya, ini berbahaya bagi para pencari keadilan,” ungkapnya.

Akibat tindakannya Sergio sempat diusir oleh warga dari rumah dinasnya, di Jalan Koi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Rabu (17/7). Bukan hanya itu, perilaku hakim Sergio dinilai sering meresahkan warga mulai dari melempari rumah warga hingga menebar sampah di sepanjang jalan.
Sergio bergeming saat ditegur warga. Saat bosan dengan berbagai teguran itulah, berdasarkan informasi, dia ke luar rumah membawa tas yang disinyalir berisi buku berisi ayat suci Alquran surat Yaasin lalu dibakarnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung telah mengadukan kasus ini ke KY. Mereka menilai tindakan hakim Sergio tidak pantas. Tindakan itu mencederai kehormatan dan keluhuran profesi hakim.(gen/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/