Fa mengaku pernah mengenyam pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Ia juga menyebut, Fm lah yang mengatur apa saja yang boleh dibeli dan dibayar eks Gafatar se-KKU. Serta mendistribusikannya ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Saat ini, Fm CS telah dievakuasi dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP KKU. Ia bergabung dengan pengikut eks Gafatar dari Dusun Segua Desa Pampang Harapan, dan Dusun Sawah Desa Sedahan Jaya. Mereka ditampung di Asrama Polsek Sukadana.
Kabar terorganisirnya kelompok eks Gafatar di KKU ini rupanya sudah beredar. Namun ditutupi guna menghindari konflik. Aromanya tercium santer di kalangan aparat pemerintah dan keamanan.
“Oh…baru tahu ya, memang mereka (eks Gafatar) terorganisir,” kata salah seorang aparat kepolisian yang enggan namanya dikorankan. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)