27 C
Medan
Thursday, April 3, 2025

Akhirnya, Labora Dijemput Paksa

Foto: ANDRE/RADARSORONG/JPNN Rumah Labora Sitorus dieksekusi dengan  mengerahkan sekitar 720 polisi dan TNI dengan pola eksekusi damai, Jumat (20/2).
Foto: ANDRE/RADARSORONG/JPNN
Rumah Labora Sitorus dieksekusi dengan
mengerahkan sekitar 720 polisi dan TNI dengan pola eksekusi damai, Jumat (20/2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan, proses eksekusi berlangsung sekitar satu jam dimulai pukul 08.25 WIT.

โ€œKami dari Kejaksaan telah serah-terimakan Labora kepada LP dan selanjutnya kasus Labora menjadi kewenangan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,โ€ ujar Tony saat dihubungi Jumat (20/2).

Tony menambahkan, meski telah ditangkap, pihak Kejaksaan akan terus memantau Labora dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dia berharap Labora tak kabur lagi dan melakukan perlawanan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara, Menkumham Yasonna Laoly tengah menimbang untuk memindahkan terpidana kasus rekening gendut dan pembalakan liar Labora Sitorus dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong. Pasalnya, di LP tersebut, Labora telah sempat melarikan diri.

โ€œPemindahannya sedang kita pertimbangkan. Namun demikian, harus konsultasi dulu di sana,โ€ ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

Hari ini, Labora baru dieksekusi dengan bantuan ratusan personel Polri dan TNI. Sementara ini ia ditempatkan di Lapas klas II Sorong.

Mengingat selama ini ada perlawanan Labora dan pendukungnya saat akan eksekusi, maka pertimbangan Yasonna akan pemindahannya itu pun makin menguat. โ€œPindahnya bisa ke Papua, Maluku atau Makassar, bisa juga ke Jakarta,โ€ sambungnya.

Menkumham meyakini sejauh ini tidak ada dampak keamanan yang serius setelah eksekusi terhadap Labora. Apalagi diturunkan banyak personel saat eksekusi itu berlangsung. (bbs/val)

Foto: ANDRE/RADARSORONG/JPNN Rumah Labora Sitorus dieksekusi dengan  mengerahkan sekitar 720 polisi dan TNI dengan pola eksekusi damai, Jumat (20/2).
Foto: ANDRE/RADARSORONG/JPNN
Rumah Labora Sitorus dieksekusi dengan
mengerahkan sekitar 720 polisi dan TNI dengan pola eksekusi damai, Jumat (20/2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan, proses eksekusi berlangsung sekitar satu jam dimulai pukul 08.25 WIT.

โ€œKami dari Kejaksaan telah serah-terimakan Labora kepada LP dan selanjutnya kasus Labora menjadi kewenangan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,โ€ ujar Tony saat dihubungi Jumat (20/2).

Tony menambahkan, meski telah ditangkap, pihak Kejaksaan akan terus memantau Labora dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dia berharap Labora tak kabur lagi dan melakukan perlawanan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara, Menkumham Yasonna Laoly tengah menimbang untuk memindahkan terpidana kasus rekening gendut dan pembalakan liar Labora Sitorus dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong. Pasalnya, di LP tersebut, Labora telah sempat melarikan diri.

โ€œPemindahannya sedang kita pertimbangkan. Namun demikian, harus konsultasi dulu di sana,โ€ ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

Hari ini, Labora baru dieksekusi dengan bantuan ratusan personel Polri dan TNI. Sementara ini ia ditempatkan di Lapas klas II Sorong.

Mengingat selama ini ada perlawanan Labora dan pendukungnya saat akan eksekusi, maka pertimbangan Yasonna akan pemindahannya itu pun makin menguat. โ€œPindahnya bisa ke Papua, Maluku atau Makassar, bisa juga ke Jakarta,โ€ sambungnya.

Menkumham meyakini sejauh ini tidak ada dampak keamanan yang serius setelah eksekusi terhadap Labora. Apalagi diturunkan banyak personel saat eksekusi itu berlangsung. (bbs/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru