26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pengamat mengecam Kemendikbud soal ‘buku agama anti-pluralisme’

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan merevisi materi buku-buku yang "bermasalah".
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan merevisi materi buku-buku yang “bermasalah”.

SUMUTPOS.CO- Terungkapnya kasus peredaran buku pelajaran agama Islam untuk siswa SMA yang materinya berisi teks anti-pluralisme merupakan akibat dari mekanisme penyusunan buku pelajaran yang buruk, kata seorang pengamat pendidikan.

“Masalah utamanya terletak pada mekanisme penyusunan buku yang buruk,” kata pengamat masalah pendidikan, Darmaningtyas, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Sabtu (21/03) siang.

Darmaningtyas kemudian memberikan contoh, ketika dirinya terlibat dalam tim penyusun Kurikulum 2013, dia mengaku sulit untuk membaca naskah buku pelajaran yang akan diterbitkan.

“Draf buku itu seperi barang rahasia,” katanya.

Sejumlah laporan menyebutkan, buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA, di salah-satu halamannya mencantumkan “orang yang tidak menyembah Allah adalah non-Muslim dan kafir boleh dibunuh”.

Buku yang disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Jombang, Jawa Timur itu beredar di sejumlah sekolah menengah atas di Jombang, Jawa Timur.

Kemendikbud mengevaluasi

Sementara itu, Kementerian pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan merevisi materi buku tersebut yang beredar di sejumlah sekolah menengah atas di kota Jombang, Jawa Timur.

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, evaluasi dan revisi terhadap buku tersebut merupakan bagian dari evaluasi secara menyeluruh terhadap Kurikulum 2013.

Dia mengakui, pihaknya juga menemukan sejumlah buku pelajaran produk Kurikulum 2013 yang materinya juga “bermasalah”.

“Seperti saya tegaskan pada November lalu, Kurikulum 2013 dan perangkatnya adalah barang setengah matang yang dipaksakan,” kata Mendikbud Anies Baswedan, dalam siaran pers yang diterima BBC Indonesia, Sabtu (21/03) siang.

“Atas alasan itulah kami menunda implementasinya agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh baik terhadap dokumen kurikulum, buku maupun proses pendampingan dan kesiapan sekolah dan guru,” jelasnya.

Anies melanjutkan: “Ada kesalahan-kesalahan manusiawi yang dapat dimaklumi, tapi ada juga keteledoran dan kelalaian yang sebenarnya dapat dihindari.”

‘Tidak ada kontrol’

Lebih lanjut Darmaningtyas mengatakan, dia menyayangkan mengapa buku “bermasalah” tersebut baru diketahui sekarang.

“Itu ‘kan berarti tidak ada kontrol,” katanya.

Dia kemudian menyarankan agar Kemendikbud melibatkan para ahli yang memahami nilai-nilai pluralisme untuk ikut memeriksa buku-buku agama.

“Karena negara kita adalah negara plural. Buku pelajaran agama itu harus mencerminkan pluralitas,” katanya.

Sementara itu, dalam siaran pers yang diterima BBC Indonesia, Kemendikbud juga mengungkapkan sejumlah buku agama lainnya yang “bermasalah”.

Diantaranya, buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI, cetakan ke-1 tahun 2014, oleh kontributor naskah Mustahdi dan Mustakim serta penyelia Yusuf A. Hasan dan Muh. Saerozi.

Dalam bab “Bangun dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam”, sub bab “Tokoh-tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern”, Kemendikbud menemukan masalah pada pencantuman pemikiran tokoh pembaharau Islam, Muhammad Ibnu Abdul Wahab.

“… Dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh,” demikian isi teks itu yang menurut Kemendikbud tanpa dilengkapi dengan rujukan yang valid terhadap pemikiran utuh tokoh yang bersangkutan dan juga ajakan untuk mengkaji konteksnya.

Menurut Anies Baswedan, berbagai kesalahan ini menjadi bukti bahwa Kurikulum 2013 disiapkan secara instan dan tergesa-gesa.

“Penulis, penyelia dan penelaah diberi waktu terlalu sempit untuk memastikan buku-buku yang sampai ke anak-anak kita adalah buku yang bermutu,” katanya.(BBC)

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan merevisi materi buku-buku yang "bermasalah".
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan merevisi materi buku-buku yang “bermasalah”.

SUMUTPOS.CO- Terungkapnya kasus peredaran buku pelajaran agama Islam untuk siswa SMA yang materinya berisi teks anti-pluralisme merupakan akibat dari mekanisme penyusunan buku pelajaran yang buruk, kata seorang pengamat pendidikan.

“Masalah utamanya terletak pada mekanisme penyusunan buku yang buruk,” kata pengamat masalah pendidikan, Darmaningtyas, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Sabtu (21/03) siang.

Darmaningtyas kemudian memberikan contoh, ketika dirinya terlibat dalam tim penyusun Kurikulum 2013, dia mengaku sulit untuk membaca naskah buku pelajaran yang akan diterbitkan.

“Draf buku itu seperi barang rahasia,” katanya.

Sejumlah laporan menyebutkan, buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA, di salah-satu halamannya mencantumkan “orang yang tidak menyembah Allah adalah non-Muslim dan kafir boleh dibunuh”.

Buku yang disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Jombang, Jawa Timur itu beredar di sejumlah sekolah menengah atas di Jombang, Jawa Timur.

Kemendikbud mengevaluasi

Sementara itu, Kementerian pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan merevisi materi buku tersebut yang beredar di sejumlah sekolah menengah atas di kota Jombang, Jawa Timur.

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, evaluasi dan revisi terhadap buku tersebut merupakan bagian dari evaluasi secara menyeluruh terhadap Kurikulum 2013.

Dia mengakui, pihaknya juga menemukan sejumlah buku pelajaran produk Kurikulum 2013 yang materinya juga “bermasalah”.

“Seperti saya tegaskan pada November lalu, Kurikulum 2013 dan perangkatnya adalah barang setengah matang yang dipaksakan,” kata Mendikbud Anies Baswedan, dalam siaran pers yang diterima BBC Indonesia, Sabtu (21/03) siang.

“Atas alasan itulah kami menunda implementasinya agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh baik terhadap dokumen kurikulum, buku maupun proses pendampingan dan kesiapan sekolah dan guru,” jelasnya.

Anies melanjutkan: “Ada kesalahan-kesalahan manusiawi yang dapat dimaklumi, tapi ada juga keteledoran dan kelalaian yang sebenarnya dapat dihindari.”

‘Tidak ada kontrol’

Lebih lanjut Darmaningtyas mengatakan, dia menyayangkan mengapa buku “bermasalah” tersebut baru diketahui sekarang.

“Itu ‘kan berarti tidak ada kontrol,” katanya.

Dia kemudian menyarankan agar Kemendikbud melibatkan para ahli yang memahami nilai-nilai pluralisme untuk ikut memeriksa buku-buku agama.

“Karena negara kita adalah negara plural. Buku pelajaran agama itu harus mencerminkan pluralitas,” katanya.

Sementara itu, dalam siaran pers yang diterima BBC Indonesia, Kemendikbud juga mengungkapkan sejumlah buku agama lainnya yang “bermasalah”.

Diantaranya, buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI, cetakan ke-1 tahun 2014, oleh kontributor naskah Mustahdi dan Mustakim serta penyelia Yusuf A. Hasan dan Muh. Saerozi.

Dalam bab “Bangun dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam”, sub bab “Tokoh-tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern”, Kemendikbud menemukan masalah pada pencantuman pemikiran tokoh pembaharau Islam, Muhammad Ibnu Abdul Wahab.

“… Dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh,” demikian isi teks itu yang menurut Kemendikbud tanpa dilengkapi dengan rujukan yang valid terhadap pemikiran utuh tokoh yang bersangkutan dan juga ajakan untuk mengkaji konteksnya.

Menurut Anies Baswedan, berbagai kesalahan ini menjadi bukti bahwa Kurikulum 2013 disiapkan secara instan dan tergesa-gesa.

“Penulis, penyelia dan penelaah diberi waktu terlalu sempit untuk memastikan buku-buku yang sampai ke anak-anak kita adalah buku yang bermutu,” katanya.(BBC)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/