30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Interpol Buru Istri Nazaruddin

JAKARTA-Perburuan terhadap istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi dilakukan. Interpol memasukkan nama tersangka kasus korupsi pengadaan alat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu sebagai buron internasional. Berdasar informasi intelijen imigrasi, Neneng kini berada di Malaysia.

Dalam situs Interpol yakni http://www.interpol.int/public /data/wanted/notices/data/2011 /90/2011_46190.asp menyebutkan jika Neneng adalah buronan yang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebutkan juga jika perempuan kelahiran 15 Februari 1982 asal Pekanbaru itu dicari karena kasus korupsi. Selain informasi tersebut, Interpol menyebutkan ciri-ciri lainnya seperti tinggi dan warna mata.

Neneng menjadi buronan setelah KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka yang berpotensi merugikan negara Rp3,8 miliar dari nilai kontrak Rp8,9 miliar. Dia diduga terlibat proses subkontrak proyek dari rekanan PT Alfindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan, dari penelusuran intelijen imigrasi, Neneng saat ini berada di Malaysia. Dia berada di negeri Jiran setelah meninggalkan Kolombia 25 Juli lalu. Di Kolombia, Neneng sempat bersama Nazaruddin. “Itu hasil intelejen kami,” ujar Sumadi, kemarin.
Dengan terpampangnya wajah Neneng di situs Interpol, secara otomatis pihaknya juga mulai mencabut paspor ibu tiga anak itu secara permanen. Sebelumnya imigrasi sudah pernah melakukan pencabutan, namun itu bersifat sementara saat dia dicari KPK. “Setelah ini akan kirim surat terkait pencabutan itu,” imbuhnya.

Surat tersebut, lanjut Maryoto, akan disampaikan kepada seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia. Selain itu, kantor kedutaan asing di Indonesia juga akan dikirimi surat serupa. Tujuannya, untuk memberitahukan bahwa Neneng adalah buronan. “Kami berharap mereka bisa membantu menangkap,” katanya.
Meski demikian, dia tidak menutup manat jika Neneng bisa selicin suaminya. Sebab, keberadaannya di Malaysia juga belum terbukti selama dia tidak tertangkap di negeri pimpinan Najib Tun Razak itu. Sebab, Maryoto menyebut Neneng masih bisa leluasa pergi ke negara lain. “Masih bisa dilakukan karena paspor fisiknya masih ada di dia,” tuturnya.
Nah, agar buruannya tidak lepas, imigrasi akan membentuk sebuah tim untuk melakukan pencarian. Kemungkinan besar, tim tersebut nantinya mirip seperti tim gabungan yang memulangkan Nazaruddin. Terdiri dari Polri dan KPK.
Kalau Neneng memang berada di negara tetangga, seharusnya mereka bisa menangkap lebih cepat. Sebab, jauh sebelum Nazaruddin tertangkap aparat kepolisian juga sudah menyebut jika dia berada di Malaysia. Lengkap bersama anak-anaknya yang dititipkan ke kerabat Nazaruddin.

Neneng sendiri sempat diduga menemani Nazaruddin saat berada di Cartagena, Kolombia. Interpol Kolombia juga pernah menyebut saat menangkap Nazaruddin, ada dua orang pria dan satu perempuan. Namun, kabarnya Neneng tidak ditangkap karena saat itu dia belum masuk buronan Interpol.

Sementara itu, meski Neneng sudah masuk dalam daftar buruan Interpol, namun tim khusus untuk memburunya belum dibentuk seperti halnya saat menangani Nazaruddin. Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, tim baru dibentuk jika keberadaan Neneng telah diketahui. “Tim dibentuk kalau sudah ditemukan lokasinya,” kata Djoko.
Dia mengatakan, aparat penegak hukum, baik KPK maupun kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan pengejaran terhadap Neneng. Sementara negara anggota Interpol juga akan ikut melacaknya. “Negara anggota (Interpol) bergerak secara otomatis,” katanya.

Di bagian lain, O.C. Kaligis dan rekan-rekannya, anggota kuasa hukum Nazaruddin, kemarin menemui kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Di sana, mereka berbincang tentang status Neneng yang kini ditingkatkan menjadi buron Interpol. Menurut pria yang akrab disapa OCK itu, Nazaruddin tak kaget dengan status baru ibu dari anak-anaknya itu.
Menurut Aldilla Warganda, salah satu anggota kuasa hukum Nazaruddin sangat kecewa dengan apa yang dilakukan KPK tersebut. Katanya, itu sangat berlebihan. Nazaruddin, lanjut dia, membandingkan dengan apa yang dilakukan KPK terhadap Nunun, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. “Kalau Neneng sampai dikejar-kejar seperti ini. Tapi kalau Nunun kok tidak seheboh ini,” kata Aldila dengan nada tinggi.

Dia menambahkan bahwa peningkatan status Neneng itu adalah upaya untuk melemahkan Nazaruddin. Buktinya, kata dia, banyak buron Interpol yang tidak diburu segetol Neneng dan Nazaruddin. “Kan biasanya orang-orang dicari dulu kesalahannya baru orangnya. Tapi kalu Neneng dicari dulu orangnya,” imbuhnya.

Nazaruddin pun berharap agar kasus yang menimpa istrinya dikawal banyak orang agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, dia meminta agar Komisi III memanggil para pimpinan KPK untuk melakukan gelar perkara agar masyarakat luas tahu bagaimana sebenarnya penanganan kasus tersebut.

Tentang surat Nazaruddin yang tidak digubris presiden SBY, Aldila Warganda mengatakan, sebenarnya surat Nazaruddin kepada SBY bukanlah surat untuk meminta agar ada intervensi. Tapi itu adalah surat biasa yang dikirim anak bangsa kepada bapaknya. “Nggak usah terlalu dibesarkan-besarkan. Itu biasa saja,” ucapnya.

Ternyata Nazaruddin dari tempat tahananannya kembali bernyanyi sumbang. Kali ini yang menjadi target nyanyian Nazaruddin adalah Ketua KPK Busyro Muqoddas. “Tiga hari sebelum pemilihan Ketua KPK di DPR, Pak Busyro menemui Nazaruddin di sebuah restoran di Kemang. Dia meminta dukungan,” kata OC Kaligis kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos).

Menurut OCK, hal tersebut disampaikan Nazaruddin kepada dirinya saat menjenguk di Rutan Mako Brimob kemarin. Dia melanjutkan, Busyro menemui kliennya untuk meminta dukungan kepada Partai Demokrat agar bisa dimenangkan senbagai Ketua KPK. “Dia (Busyro) takut karena Pak Bambang (Bambang Widjojanto) didukung Partai Golkar,” imbuhnya.

Bukan hanya ada Nazaruddin dan Busyro yang ada dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, ada satu orang yang menemani Nazaruddin kala itu. Tapi OCK tak mau memberitahu siapa orang tersebut. Bahkan saat ditanya apakah ada bukti pertemuan tersebut, OCK enggan menerangkan. Hingga tadi malam Busyro Muqoddas belum bisa dikonfirmasi. Baik telepon maupun SMS yang dikirim koran ini tidak direspons. (kuh/fal/dim/agm/jpnn)

JAKARTA-Perburuan terhadap istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi dilakukan. Interpol memasukkan nama tersangka kasus korupsi pengadaan alat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu sebagai buron internasional. Berdasar informasi intelijen imigrasi, Neneng kini berada di Malaysia.

Dalam situs Interpol yakni http://www.interpol.int/public /data/wanted/notices/data/2011 /90/2011_46190.asp menyebutkan jika Neneng adalah buronan yang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebutkan juga jika perempuan kelahiran 15 Februari 1982 asal Pekanbaru itu dicari karena kasus korupsi. Selain informasi tersebut, Interpol menyebutkan ciri-ciri lainnya seperti tinggi dan warna mata.

Neneng menjadi buronan setelah KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka yang berpotensi merugikan negara Rp3,8 miliar dari nilai kontrak Rp8,9 miliar. Dia diduga terlibat proses subkontrak proyek dari rekanan PT Alfindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan, dari penelusuran intelijen imigrasi, Neneng saat ini berada di Malaysia. Dia berada di negeri Jiran setelah meninggalkan Kolombia 25 Juli lalu. Di Kolombia, Neneng sempat bersama Nazaruddin. “Itu hasil intelejen kami,” ujar Sumadi, kemarin.
Dengan terpampangnya wajah Neneng di situs Interpol, secara otomatis pihaknya juga mulai mencabut paspor ibu tiga anak itu secara permanen. Sebelumnya imigrasi sudah pernah melakukan pencabutan, namun itu bersifat sementara saat dia dicari KPK. “Setelah ini akan kirim surat terkait pencabutan itu,” imbuhnya.

Surat tersebut, lanjut Maryoto, akan disampaikan kepada seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia. Selain itu, kantor kedutaan asing di Indonesia juga akan dikirimi surat serupa. Tujuannya, untuk memberitahukan bahwa Neneng adalah buronan. “Kami berharap mereka bisa membantu menangkap,” katanya.
Meski demikian, dia tidak menutup manat jika Neneng bisa selicin suaminya. Sebab, keberadaannya di Malaysia juga belum terbukti selama dia tidak tertangkap di negeri pimpinan Najib Tun Razak itu. Sebab, Maryoto menyebut Neneng masih bisa leluasa pergi ke negara lain. “Masih bisa dilakukan karena paspor fisiknya masih ada di dia,” tuturnya.
Nah, agar buruannya tidak lepas, imigrasi akan membentuk sebuah tim untuk melakukan pencarian. Kemungkinan besar, tim tersebut nantinya mirip seperti tim gabungan yang memulangkan Nazaruddin. Terdiri dari Polri dan KPK.
Kalau Neneng memang berada di negara tetangga, seharusnya mereka bisa menangkap lebih cepat. Sebab, jauh sebelum Nazaruddin tertangkap aparat kepolisian juga sudah menyebut jika dia berada di Malaysia. Lengkap bersama anak-anaknya yang dititipkan ke kerabat Nazaruddin.

Neneng sendiri sempat diduga menemani Nazaruddin saat berada di Cartagena, Kolombia. Interpol Kolombia juga pernah menyebut saat menangkap Nazaruddin, ada dua orang pria dan satu perempuan. Namun, kabarnya Neneng tidak ditangkap karena saat itu dia belum masuk buronan Interpol.

Sementara itu, meski Neneng sudah masuk dalam daftar buruan Interpol, namun tim khusus untuk memburunya belum dibentuk seperti halnya saat menangani Nazaruddin. Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, tim baru dibentuk jika keberadaan Neneng telah diketahui. “Tim dibentuk kalau sudah ditemukan lokasinya,” kata Djoko.
Dia mengatakan, aparat penegak hukum, baik KPK maupun kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan pengejaran terhadap Neneng. Sementara negara anggota Interpol juga akan ikut melacaknya. “Negara anggota (Interpol) bergerak secara otomatis,” katanya.

Di bagian lain, O.C. Kaligis dan rekan-rekannya, anggota kuasa hukum Nazaruddin, kemarin menemui kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Di sana, mereka berbincang tentang status Neneng yang kini ditingkatkan menjadi buron Interpol. Menurut pria yang akrab disapa OCK itu, Nazaruddin tak kaget dengan status baru ibu dari anak-anaknya itu.
Menurut Aldilla Warganda, salah satu anggota kuasa hukum Nazaruddin sangat kecewa dengan apa yang dilakukan KPK tersebut. Katanya, itu sangat berlebihan. Nazaruddin, lanjut dia, membandingkan dengan apa yang dilakukan KPK terhadap Nunun, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. “Kalau Neneng sampai dikejar-kejar seperti ini. Tapi kalau Nunun kok tidak seheboh ini,” kata Aldila dengan nada tinggi.

Dia menambahkan bahwa peningkatan status Neneng itu adalah upaya untuk melemahkan Nazaruddin. Buktinya, kata dia, banyak buron Interpol yang tidak diburu segetol Neneng dan Nazaruddin. “Kan biasanya orang-orang dicari dulu kesalahannya baru orangnya. Tapi kalu Neneng dicari dulu orangnya,” imbuhnya.

Nazaruddin pun berharap agar kasus yang menimpa istrinya dikawal banyak orang agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, dia meminta agar Komisi III memanggil para pimpinan KPK untuk melakukan gelar perkara agar masyarakat luas tahu bagaimana sebenarnya penanganan kasus tersebut.

Tentang surat Nazaruddin yang tidak digubris presiden SBY, Aldila Warganda mengatakan, sebenarnya surat Nazaruddin kepada SBY bukanlah surat untuk meminta agar ada intervensi. Tapi itu adalah surat biasa yang dikirim anak bangsa kepada bapaknya. “Nggak usah terlalu dibesarkan-besarkan. Itu biasa saja,” ucapnya.

Ternyata Nazaruddin dari tempat tahananannya kembali bernyanyi sumbang. Kali ini yang menjadi target nyanyian Nazaruddin adalah Ketua KPK Busyro Muqoddas. “Tiga hari sebelum pemilihan Ketua KPK di DPR, Pak Busyro menemui Nazaruddin di sebuah restoran di Kemang. Dia meminta dukungan,” kata OC Kaligis kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos).

Menurut OCK, hal tersebut disampaikan Nazaruddin kepada dirinya saat menjenguk di Rutan Mako Brimob kemarin. Dia melanjutkan, Busyro menemui kliennya untuk meminta dukungan kepada Partai Demokrat agar bisa dimenangkan senbagai Ketua KPK. “Dia (Busyro) takut karena Pak Bambang (Bambang Widjojanto) didukung Partai Golkar,” imbuhnya.

Bukan hanya ada Nazaruddin dan Busyro yang ada dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, ada satu orang yang menemani Nazaruddin kala itu. Tapi OCK tak mau memberitahu siapa orang tersebut. Bahkan saat ditanya apakah ada bukti pertemuan tersebut, OCK enggan menerangkan. Hingga tadi malam Busyro Muqoddas belum bisa dikonfirmasi. Baik telepon maupun SMS yang dikirim koran ini tidak direspons. (kuh/fal/dim/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/