26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penunjukan Pengusaha Sebagai Penasihat TNI Dikritik

SUMUTPOS.CO – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko baru-baru ini telah mengangkat konglomerat yang juga executive officer Mayapada Group, Dato Sri Tahir, sebagai penasihat panglima TNI bidang ekonomi dan kesejahteraan prajurit.

Pengangkatan tersebut salah satunya dikarenakan pengusaha itu ingin memberikan 1.000 rumah untuk TNI dan 500 rumah berikutnya untuk setiap provinsi.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB Hasanudin mengatakan pengangkatan Tahir tersebut sangat aneh dan seharusnya tidak perlu terjadi mengingat TNI merupakan organisasi khusus yang dibentuk untuk melakukan tugas-tugas tempur.

Menurutnya, kesejahteraan TNI adalah tanggung jawab negara dan anggarannya pun diatur melalui anggaran negara. Apabila seseorang atau sekelompok orang, kata Hasanudin, ada yang ingin memberikan hibah kepada TNI untuk kesejahteraan prajurit tidak bisa diberikan secara langsung kepada TNI.

Menurutnya, selama ini memang banyak pengusaha yang melakukan hal yang sama dengan Dato Sri Tahir tetapi baru kali ini ada seorang pengusaha ditunjuk jadi penasihat.

“Jika ada seseorang/sekelompok memberikan sesuatu apakah berupa barang kepada TNI untuk kesejahteraan, itu menurut undang-undang seharusnya itu diberikan dulu kepada pemerintah berupa hibah yang diwakili oleh presiden atau setidaknya menteri pertahanan. Kemudian menteri pertahanan harus meminta izin kepada DPR, itu aturannya, apakah DPR mengizinkan atau tidak. Baru melaksanakan,” ujarnya.

Pengamat Pertahanan dan Militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan penunjukan bos Mayapada sebagai penasihat TNI bertentangan dengan Undang-undang pertahanan yang menyebutkan satu-satunya sumber anggaran TNI adalah APBN.

Dia juga mengkhawatirkan pemberian rumah untuk prajurit yang diberikan Tahir akan membuat ketergantungan TNI pada pengusaha

Sementara itu, pengamat militer dari Universitas Pertahanan Salim Said menyatakan jangan sampai pengangkatan pengusaha Dato Sri Tahir secara langsung dan tidak langsung membawa TNI kembali kepada bisnis.

“Jangan sampai keadaan seperti ini baik secara langsung atau tidak langsung membawa kembali TNI kepada bisnis. Sejak ada berita ini berbagai pihak mempertanyakan apakah orang ini ada sinterklas mau bagi-bagi rumah kepada TNI, dia dapat apa,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan tugas dan tanggung jawab panglima TNI adalah memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan prajurit dan itu belum maksimal tercapai.

Dia juga membantah posisi Dato Tahir sebagai penasihat panglima tidak ada kaitannya dengan bisnis TNI.

“Yakinlah bahwa ini tidak ada kaitannya bisnis TNI sama sekali dan ini bisa diukur dan bisa dicek. Dan beliau sendiri menyampaikan, apa yang dia berikan merupakan wujud dari kepedulian anak bangsa yang sudah merasa sukses dan berhasil serta mempunyai dana yang cukup untuk membantu TNI,” ujarnya. (VOA)

SUMUTPOS.CO – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko baru-baru ini telah mengangkat konglomerat yang juga executive officer Mayapada Group, Dato Sri Tahir, sebagai penasihat panglima TNI bidang ekonomi dan kesejahteraan prajurit.

Pengangkatan tersebut salah satunya dikarenakan pengusaha itu ingin memberikan 1.000 rumah untuk TNI dan 500 rumah berikutnya untuk setiap provinsi.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB Hasanudin mengatakan pengangkatan Tahir tersebut sangat aneh dan seharusnya tidak perlu terjadi mengingat TNI merupakan organisasi khusus yang dibentuk untuk melakukan tugas-tugas tempur.

Menurutnya, kesejahteraan TNI adalah tanggung jawab negara dan anggarannya pun diatur melalui anggaran negara. Apabila seseorang atau sekelompok orang, kata Hasanudin, ada yang ingin memberikan hibah kepada TNI untuk kesejahteraan prajurit tidak bisa diberikan secara langsung kepada TNI.

Menurutnya, selama ini memang banyak pengusaha yang melakukan hal yang sama dengan Dato Sri Tahir tetapi baru kali ini ada seorang pengusaha ditunjuk jadi penasihat.

“Jika ada seseorang/sekelompok memberikan sesuatu apakah berupa barang kepada TNI untuk kesejahteraan, itu menurut undang-undang seharusnya itu diberikan dulu kepada pemerintah berupa hibah yang diwakili oleh presiden atau setidaknya menteri pertahanan. Kemudian menteri pertahanan harus meminta izin kepada DPR, itu aturannya, apakah DPR mengizinkan atau tidak. Baru melaksanakan,” ujarnya.

Pengamat Pertahanan dan Militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan penunjukan bos Mayapada sebagai penasihat TNI bertentangan dengan Undang-undang pertahanan yang menyebutkan satu-satunya sumber anggaran TNI adalah APBN.

Dia juga mengkhawatirkan pemberian rumah untuk prajurit yang diberikan Tahir akan membuat ketergantungan TNI pada pengusaha

Sementara itu, pengamat militer dari Universitas Pertahanan Salim Said menyatakan jangan sampai pengangkatan pengusaha Dato Sri Tahir secara langsung dan tidak langsung membawa TNI kembali kepada bisnis.

“Jangan sampai keadaan seperti ini baik secara langsung atau tidak langsung membawa kembali TNI kepada bisnis. Sejak ada berita ini berbagai pihak mempertanyakan apakah orang ini ada sinterklas mau bagi-bagi rumah kepada TNI, dia dapat apa,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan tugas dan tanggung jawab panglima TNI adalah memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan prajurit dan itu belum maksimal tercapai.

Dia juga membantah posisi Dato Tahir sebagai penasihat panglima tidak ada kaitannya dengan bisnis TNI.

“Yakinlah bahwa ini tidak ada kaitannya bisnis TNI sama sekali dan ini bisa diukur dan bisa dicek. Dan beliau sendiri menyampaikan, apa yang dia berikan merupakan wujud dari kepedulian anak bangsa yang sudah merasa sukses dan berhasil serta mempunyai dana yang cukup untuk membantu TNI,” ujarnya. (VOA)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/