30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Berkas Jaksa Cirus Diterima Kejaksaan

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas perkara Cirus Sinaga dari penyidik Mabes Polri terkait kasus dugaan penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang dalam perkara Gayus Tambunan. Selanjutnya, Kejagung menegaskan pihaknya akan meneliti berkas anggota korps Adhyaksa ini secara profesional.

“Barusan tadi telah diterima berkas atas nama Cirus Sinaga yang diserahkan Kombes Pol Karyoto dari Mabes Polri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Menurut Noor, dalam berkas tersebut dilampirkan juga alat bukti, baik berupa keterangan saksi sebanyak 20 orang maupun berupa beberapa dokumen. “Juga hasil lab forensik komunikasi by handphone antara Cirus dan Haposan,” imbuhnya. Tim jaksa peneliti dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera bekerja. Mereka akan memastikan apakah secara formal dan material berkas tersebut layak dibawa ke pengadilan atau tidak. Tim ini, menurut Noor, wajib mengambil sikap dalam satu pekan.(net/jpnn)

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas perkara Cirus Sinaga dari penyidik Mabes Polri terkait kasus dugaan penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang dalam perkara Gayus Tambunan. Selanjutnya, Kejagung menegaskan pihaknya akan meneliti berkas anggota korps Adhyaksa ini secara profesional.

“Barusan tadi telah diterima berkas atas nama Cirus Sinaga yang diserahkan Kombes Pol Karyoto dari Mabes Polri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Menurut Noor, dalam berkas tersebut dilampirkan juga alat bukti, baik berupa keterangan saksi sebanyak 20 orang maupun berupa beberapa dokumen. “Juga hasil lab forensik komunikasi by handphone antara Cirus dan Haposan,” imbuhnya. Tim jaksa peneliti dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera bekerja. Mereka akan memastikan apakah secara formal dan material berkas tersebut layak dibawa ke pengadilan atau tidak. Tim ini, menurut Noor, wajib mengambil sikap dalam satu pekan.(net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/