SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Dalam menyampaikan duplik Selasa (18/4) lalu, Dahlan Iskan sempat mendoakan agar para jaksa yang menangani kasusnya segera naik jabatan. ’’Kepada jaksa yang masih muda-muda dan ganteng-ganteng ini, saya doakan karirnya lancar, pangkatnya terus naik, dan jabatannya meningkat setelah selesainya perkara ini.’’ Demikian yang disampaikan Dahlan.
Rupanya, doa tersebut didengar Tuhan. Begitu kembali dari sidang kasus PWU di Pengadilan Tipikor Surabaya, para jaksa yang menangani kasus Dahlan langsung diganjar kenaikan jabatan. Kajati Jatim Maruli Hutagalung menyampaikan secara terbuka hal tersebut di depan wartawan dalam konferensi pers di gedung Kejati Jatim.
’’Reward-nya, Pak Trimo (jaksa yang paling aktif dalam kasus PWU, Red), sedang saya urus,’’ katanya, lantas tersenyum.
Saat disindir wartawan, apakah Trimo bakal menjadi kepala kejaksaan negeri (Kajari), Maruli mengatakan tidak. Namun, dia menyatakan, pangkat kepegawaian Trimo akan naik menjadi III-B. Itu sama dengan pangkat Kajari. ’’Kalau tahapan dari jaksa fungsional, sebelum menjadi Kajari, harus menjadi koordinator,’’ jelasnya.
Nah, Trimo bakal mendapat posisi baru sebagai koordinator di kejati. Jabatan itu sama dengan yang dipegang Dandeni Herdiana sekarang di Kejati Jogjakarta. Dandeni dulu juga ikut menangani kasus PWU saat masih tahap penyidikan di kejati.
Selain itu, Aspidsus I Made Suarnawan dijanjikan posisi baru oleh Maruli. Dia diusulkan menjadi koordinator di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, usul tersebut sudah ditandatangani. ’’Tapi, harus lebih galak lagi,” ucap Maruli.
Hadiah bagi jaksa yang mengusut dan menyidangkan kasus Dahlan sudah terdengar sejak lama. Kepada para anak buahnya, Maruli menjanjikan promosi jika berhasil menyelesaikan penyidikan dan penuntutan terhadap Dahlan. Janji pemberian reward itu sudah ditepati kepada jaksa yang terlibat dalam penyidikan.
Halilarama Purnama, misalnya. Mantan koordinator pidana khusus Kejati Jatim itu merupakan salah satu jaksa senior yang terlibat dalam penyidikan kasus PT PWU. Dia diberi reward berupa jabatan Kajari Mojokerto beberapa hari menjelang penetapan Dahlan sebagai tersangka.
Promosi yang sama diberikan kepada Chairul Wijaya. Penyidik yang setim dengan Halila itu juga dipromosikan menjadi kepala seksi pidana khusus Kejari Sidikalang, Sumatera Utara, setelah menyelesaikan penyidikan kasus PT PWU.
Jaksa Nyoman Sucitrawan juga mendapat hadiah dari Maruli. Dalam kasus PT PWU, Nyoman terlibat sejak penyidikan hingga penuntutan. Di tengah menyidangkan Dahlan, Nyoman dipromosikan sebagai kepala Kejari Karangasem, Bali.
Bagaimana dengan jaksa lain yang ikut menyidangkan kasus Dahlan? Selain Trimo, ada beberapa jaksa lain yang ikut menyidangkan kasus PWU. Yakni, Lilik Indahwati, Yusub Wibisono, Rhein Singal, dan Harwiyadi. Mudah-mudahan mereka segera menyusul Trimo. (atm/bjg/jpg/adz)