25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Polisi Periksa Enam Saksi dari FPI dan GAPAI

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
AH (tengah), digiring petugas kepolisian saat Pers Release Di Polrestabes Medan, Senin (17/4). Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho meminta agar umat Islam khususnya di kota Medan agar tidak mudah terprovokasi, karena pelaku sudah diamankan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penghinaan nabidi akun Facebook milik AH, seorang pengusaha cafe di Medan. Jumat (21/4), ada enam saksi dimintai keterangan oleh petugas. Saksi-saksi itu dari beberapa organisasi Islam, di antaranya Pejuang Subuh, Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI), dan Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu diakui Ketua Tim Hukum GAPAI Sumut, Ade Lesmana. Dia mengatakan, polisi sedang berupaya untuk melengkapi berkas perkara dugaan penghinaan nabi yang dilakukan AH. “Benar tadi ada pemeriksaan. Setidaknya Polisi sudah memeriksa enam orang saksi. Kasusnya ditangani di Polrestabes Medan, di Unit Ekonomi,” ujar Ade, kepada Sumut Pos, Jumat (21/4)sore.

Sebelumnya di akun Facebooknya, ada status AH yang menyebut nabi sebagai hypersex.

Ada informasi, pihak AH sedang berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Menjawab hal tersebut, Ade mengaku belum tahu. Begitupun dia menanggapi biasa informasi tersebut.

“Penangguhan penahanan terhadap tersangka itu hak ya, diatur dalam undang-undang. Kita tidak masalah kalau pihak keluarga menangguhkan penahanan dengan alasan sakit. Tapi yang kita tidak terima kalau penangguhan itu ternyata akal-akalan pihak keluarga. Makanya akan terus kita kawal perkara ini,” sebutnya.

Diceritakan Ade, pihaknya juga masih mencari bukti-bukti baru agar berkas ini segera bisa dilimpahkan kepolisian ke jaksa. “Biar perkaranya tuntas dan memenuhi unsur. Kita juga sedang mencari bukti-bukti baru atas tuduhan penistaan agama yang dilakukan AH,” tutur Ade.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolresatabes) Medan Kombes Pol Sandi Nugroho yang dikonfirmasi Sumut Pos via selulernya hingga berita ini diturunkan tidak memberi jawaban. (dvs/adz)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
AH (tengah), digiring petugas kepolisian saat Pers Release Di Polrestabes Medan, Senin (17/4). Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho meminta agar umat Islam khususnya di kota Medan agar tidak mudah terprovokasi, karena pelaku sudah diamankan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penghinaan nabidi akun Facebook milik AH, seorang pengusaha cafe di Medan. Jumat (21/4), ada enam saksi dimintai keterangan oleh petugas. Saksi-saksi itu dari beberapa organisasi Islam, di antaranya Pejuang Subuh, Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI), dan Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu diakui Ketua Tim Hukum GAPAI Sumut, Ade Lesmana. Dia mengatakan, polisi sedang berupaya untuk melengkapi berkas perkara dugaan penghinaan nabi yang dilakukan AH. “Benar tadi ada pemeriksaan. Setidaknya Polisi sudah memeriksa enam orang saksi. Kasusnya ditangani di Polrestabes Medan, di Unit Ekonomi,” ujar Ade, kepada Sumut Pos, Jumat (21/4)sore.

Sebelumnya di akun Facebooknya, ada status AH yang menyebut nabi sebagai hypersex.

Ada informasi, pihak AH sedang berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Menjawab hal tersebut, Ade mengaku belum tahu. Begitupun dia menanggapi biasa informasi tersebut.

“Penangguhan penahanan terhadap tersangka itu hak ya, diatur dalam undang-undang. Kita tidak masalah kalau pihak keluarga menangguhkan penahanan dengan alasan sakit. Tapi yang kita tidak terima kalau penangguhan itu ternyata akal-akalan pihak keluarga. Makanya akan terus kita kawal perkara ini,” sebutnya.

Diceritakan Ade, pihaknya juga masih mencari bukti-bukti baru agar berkas ini segera bisa dilimpahkan kepolisian ke jaksa. “Biar perkaranya tuntas dan memenuhi unsur. Kita juga sedang mencari bukti-bukti baru atas tuduhan penistaan agama yang dilakukan AH,” tutur Ade.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolresatabes) Medan Kombes Pol Sandi Nugroho yang dikonfirmasi Sumut Pos via selulernya hingga berita ini diturunkan tidak memberi jawaban. (dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/