30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Ngaku 5 Kali Antar Bingkisan ke MS Kaban

MS Kaban
MS Kaban

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan sopir Anggoro Widjojo, Isdriatmoko mengakui pernah diperintah bosnya untuk mengantarkan ‘bingkisan’ ke Menhut saat itu, MS Kaban. Bahkan, Isdriatmoko pernah lima kali mengantarkan titipan Anggoro itu ke Kaban.

“5 kali lebih saya disuruh Pak Anggoro mengirimkan barang dalam tas kardus Motorola biru muda dan dibungkus kertas koran ke Muhammad Yusuf (sopir MS Kaban),” ujar Isdriatmoko, di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Isdriatmoko mengaku awalnya tak tahu apa isi bungkusan itu. Belakangan dia baru tahu kalau bingkisan untuk MS Kaban itu berisi uang.

“Saya selalu mengantarkannya disuruh malam hari ke rumah di Jl Denpasar, Jakarta Selatan. Saya naik motor,” jelasnya.

Berdasarkan perintah Anggoro, Isdriatmoko tak diperbolehkan mengantar bingkisan langsung ke rumah Kaban. Anggoro memerintahkan, agar sopirnya hanya sampai gang jalan masuk rumah Kaban.

“Kata Pak Anggoro kalau saya sudah sampai jalan yang agak jauh dari rumah Pak Menteri suruh menelepon Pak Yusuf (sopir Kaban),” ungkapnya.

Dalam dakwaan dipaparkan Anggoro beberapa kali memberikan uang ke MS Kaban. Pertama diberikan pada tanggal 7 Agustus 2007, uang yang diberikan USD 15 ribuJakarta – Pemberian kedua terjadi pada 16 Agustus 2007 karena MS Kaban kembali meminta melalui telepon. Anggoro kemudian memberi USD 10 ribu.

Pemberian ketiga dilakukan pada 13 Februari 2008. Anggoro memerintahkan sopirnya mengantarkan USD 20 ribu ke rumah dinas MS Kaban.

Keempat, pada tanggal 25 Februari 2008 Anggoro menerima SMS dari MS Kaban yang meminta disediakan traveller cek Rp 50 juta. Anggoro memenuhi permintaan traveller cek senilai Rp 50 juta itu.

Penyerahan kelima terjadi pada 28 Maret 2008, Kaban kembali meminta uang ke Anggoro melalui SMS. Anggoro kemudian membeli valuta asing senilai SGD 40 ribu. (net/bbs)

MS Kaban
MS Kaban

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan sopir Anggoro Widjojo, Isdriatmoko mengakui pernah diperintah bosnya untuk mengantarkan ‘bingkisan’ ke Menhut saat itu, MS Kaban. Bahkan, Isdriatmoko pernah lima kali mengantarkan titipan Anggoro itu ke Kaban.

“5 kali lebih saya disuruh Pak Anggoro mengirimkan barang dalam tas kardus Motorola biru muda dan dibungkus kertas koran ke Muhammad Yusuf (sopir MS Kaban),” ujar Isdriatmoko, di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Isdriatmoko mengaku awalnya tak tahu apa isi bungkusan itu. Belakangan dia baru tahu kalau bingkisan untuk MS Kaban itu berisi uang.

“Saya selalu mengantarkannya disuruh malam hari ke rumah di Jl Denpasar, Jakarta Selatan. Saya naik motor,” jelasnya.

Berdasarkan perintah Anggoro, Isdriatmoko tak diperbolehkan mengantar bingkisan langsung ke rumah Kaban. Anggoro memerintahkan, agar sopirnya hanya sampai gang jalan masuk rumah Kaban.

“Kata Pak Anggoro kalau saya sudah sampai jalan yang agak jauh dari rumah Pak Menteri suruh menelepon Pak Yusuf (sopir Kaban),” ungkapnya.

Dalam dakwaan dipaparkan Anggoro beberapa kali memberikan uang ke MS Kaban. Pertama diberikan pada tanggal 7 Agustus 2007, uang yang diberikan USD 15 ribuJakarta – Pemberian kedua terjadi pada 16 Agustus 2007 karena MS Kaban kembali meminta melalui telepon. Anggoro kemudian memberi USD 10 ribu.

Pemberian ketiga dilakukan pada 13 Februari 2008. Anggoro memerintahkan sopirnya mengantarkan USD 20 ribu ke rumah dinas MS Kaban.

Keempat, pada tanggal 25 Februari 2008 Anggoro menerima SMS dari MS Kaban yang meminta disediakan traveller cek Rp 50 juta. Anggoro memenuhi permintaan traveller cek senilai Rp 50 juta itu.

Penyerahan kelima terjadi pada 28 Maret 2008, Kaban kembali meminta uang ke Anggoro melalui SMS. Anggoro kemudian membeli valuta asing senilai SGD 40 ribu. (net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/