MEDAN, SUMUTPOS.CO — Daftar nama 200 dai versi Kementerian Agama (Kemenag) memicu polemik. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pro kontra yang menggelinding akibat daftar 200 dai versi Kemenag itu.
“Selayaknya yang diatur adalah aturan dan rambu yang mengatur pelaksanaan, tanpa ada unsur mengatur secara person,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Syamsul Qadri Marpaung di ruang kerjanya, Senin (21/5).
Menurutnya, negara tidak bisa menentukan atau merekomendasikan sesorang sebagai mubaligh. “Umat dalam porsi kolosal, tidak mungkin membuat legitimasi yang salah. Justru pemerintah yang bisa melakukan legitimasi yang keliru. Tindakan itu bisa menimbulkan polemik di kalangan umat,” jelasnya.
Ia mempertanyakan apa variabel yang digunakan dalam memasukkan seseorang sebagai mubaligh ke dalam daftar yang direkomendasi. Misalnya dari segi konten. Atau dari segi kecintaan terhadap NKRI.
Jika daftar hanya sekedar imbauan, menurutnya Kemenag tidak perlu mengeluarkan daftar dimaksud. Lebih baik jika pemerintah membuat pelatihan untuk para da’i atau Mubaligh agar sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Jika diperlukan, pemerintah lebih baik mengatur regulasi.
Menjawab kegelisahan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, daftar nama penceramah agama itu merupakan bentuk layanan Kemenag atas pertanyaan masyarakat tentang mubalig/mubaligah.
Menurutnya, daftar berisi 200 nama itu bukan dari hasil seleksi. “Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik,” ujar Lukman, Senin (21/5).
Menurut dia, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah penceramah agama. Bahkan, daftar nama yang disusun sesuai usulan beberapa kalangan itu akan terus diperbarui.
Bagi masyarakat yang hendak mengusulkan nama bisa mengirim pesan WhatsApp ke Kemenag melalui nomor 08118497492. Lukman menegaskan, Kemenag terus menerima banyak masukan dari masyarakat tentang nama-nama mubalig/mubaligah yang perlu masuk dalam rekomendasi.
“Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis. Silakan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan,” bebernya.
Lukman pun memastikan tak ada motif politik di balik daftar itu. Dia menegaskan, daftar itu disusun berdasar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar dan kalangan lainnya. Jika ada mubalig yang kondang dengan jutaan viewers di YouTube tak masuk dalam daftar versi Kemenag, Lukman memastikan hal itu semata-mata karena belum adanya usulan.
“Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, tentu kami hanya akan masukan yang pengikutnya besar saja,” ujarnya.
Bagaimana dengan mubalig yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis? “Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” tandasnya.