29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Gelar Pesta Striptis di Bali, 16 Turis Australia Mengaku Diperas Polisi

Pada malam terakhir, yakni 26 Februari, mereka menggelar makan malam di tempat tertutup di sebuah restoran di Seminyak. Salah satu kolega Ipaviz lantas mengundang penari striptis dan mengaku sudah mendapat izin dari manajer restoran.

Saat para wisatawan Australia itu tengah menikmati striptis di ruangan tertutup, tiba-tiba petugas keamanan dalam alias satpam restoran masuk dan membuyarkan pesta mereka. Apesnya, salah satu di antara wisatawan itu ada yang dikepruk botol oleh satpam.

Ada pula yang disengat dengan taser gun dan diancam bakal dibunuh. Salah satu di antara mereka bahkan ada yang membutuhkan perawatan medis karena terluka.

Para satpam itu lantas memaksa para wisatawan Australia menyerahkan telepon genggam mereka. Selanjutnya, satpam restoran memanggil polisi.  “Saya tahu kita dalam masalah ketika polisi datang dan disambut penjaga dengan pelukan,” kata salah satu kolega Ipaviz.

Selanjutnya, 16 turis Australia itu bersama penari striptisnya digiring masuk ke dalam sebuah mobil dan dibawa ke kantor polisi. Mereka mengaku didiamkan saja hingga penerjemah tiba pada pagi harinya.

Sumer itu menuturkan, ppenerjemah yang juga seorang polisi wanita mengatakan bahwa para wisatawan Australia itu terancam 10 tahun penjara. Sebab, aksi mereka mengundang penari striptis telah mencoreng dan membuat tersinggung masyarakat Bali.

Polwan penerjemah itu lantas bernegosiasi dengan dua di antara wisatawan Australia. Namun, para turis Australia itu dilarang berhubungan dengan pihak konsulat mereka di Denpasar.

“Karena itu akan menghentikan negosiasi dan kami akan menghabiskan waktu berbulan-bulan di tahanan sebelum proses pengadilan,” kata salah satu di antara turis yang jadi korban pemerasan itu
Selanjutnya, polwan penerjemah menawarkan bahwa urusan bisa dipermudah. “Dia bilang kami bisa membayar denda. Dan ini bukan pertama kalinya mereka melakukannya,” tutur sumber itu.

Setelah sempat 24 jam berada di tahanan kepolisian, akhirnya dua di antara turis Australia itu bergegas mencari mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Mereka menarik uang hingga Rp 250 juta dari sejumlah ATM yang tersebar di Seminyak dan Kuta.(sydneymorningherald/ara/jpnn)

Pada malam terakhir, yakni 26 Februari, mereka menggelar makan malam di tempat tertutup di sebuah restoran di Seminyak. Salah satu kolega Ipaviz lantas mengundang penari striptis dan mengaku sudah mendapat izin dari manajer restoran.

Saat para wisatawan Australia itu tengah menikmati striptis di ruangan tertutup, tiba-tiba petugas keamanan dalam alias satpam restoran masuk dan membuyarkan pesta mereka. Apesnya, salah satu di antara wisatawan itu ada yang dikepruk botol oleh satpam.

Ada pula yang disengat dengan taser gun dan diancam bakal dibunuh. Salah satu di antara mereka bahkan ada yang membutuhkan perawatan medis karena terluka.

Para satpam itu lantas memaksa para wisatawan Australia menyerahkan telepon genggam mereka. Selanjutnya, satpam restoran memanggil polisi.  “Saya tahu kita dalam masalah ketika polisi datang dan disambut penjaga dengan pelukan,” kata salah satu kolega Ipaviz.

Selanjutnya, 16 turis Australia itu bersama penari striptisnya digiring masuk ke dalam sebuah mobil dan dibawa ke kantor polisi. Mereka mengaku didiamkan saja hingga penerjemah tiba pada pagi harinya.

Sumer itu menuturkan, ppenerjemah yang juga seorang polisi wanita mengatakan bahwa para wisatawan Australia itu terancam 10 tahun penjara. Sebab, aksi mereka mengundang penari striptis telah mencoreng dan membuat tersinggung masyarakat Bali.

Polwan penerjemah itu lantas bernegosiasi dengan dua di antara wisatawan Australia. Namun, para turis Australia itu dilarang berhubungan dengan pihak konsulat mereka di Denpasar.

“Karena itu akan menghentikan negosiasi dan kami akan menghabiskan waktu berbulan-bulan di tahanan sebelum proses pengadilan,” kata salah satu di antara turis yang jadi korban pemerasan itu
Selanjutnya, polwan penerjemah menawarkan bahwa urusan bisa dipermudah. “Dia bilang kami bisa membayar denda. Dan ini bukan pertama kalinya mereka melakukannya,” tutur sumber itu.

Setelah sempat 24 jam berada di tahanan kepolisian, akhirnya dua di antara turis Australia itu bergegas mencari mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Mereka menarik uang hingga Rp 250 juta dari sejumlah ATM yang tersebar di Seminyak dan Kuta.(sydneymorningherald/ara/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/