25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Wow, Tol Medan-Kualanamu Rp27,2 Miliar per Kilometer

JAKARTA- Wow! Ternyata, Kementerian Pekerjaan Umum menghabiskan anggaran hingga Rp27,2 miliar hanya untuk membangun satu kilometer jalan tol Medan-Kualanamu. Inilah salah satu penyebab mengapa Sumut didaulat berada di urutan teratas provinsi dengan potensi terkorup di Indonesia.

JALAN: Pemandangan akses jalan menuju Bandara Kualanamu saat difoto beberapa waktu lalu.//triadi wibowo/sumut pos
JALAN: Pemandangan akses jalan menuju Bandara Kualanamu saat difoto beberapa waktu lalu.//triadi wibowo/sumut pos

Menurut Direktur Investigasi Dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, angka tersebut diperoleh lewat hasil investigasi mereka. Di mana, untuk membangun jalan bebas hambatan Medan-Kuala Namu sepanjang 18 kilometer, Kementerian PU menggelontorkan anggaran hingga mencapai Rp491 miliar.

“Bararti kalau Rp491 miliar dibagi 18 kilometer, satu kilometernya menghabiskan anggaran Rp27,2 miliar. Ini ‘kan sangat mahal sekali, jadi terkesan mengada-ada. Silakan kejaksaan melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Minggu (21/7).

Langkah tersebut sangat diperlukan, karena menurut Uchok total anggaran yang digelontorkan Kementerian PU sejak 2010 hingga 2013 untuk jalan tol tersebut tidak hanya berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau rupiah murni semata. Namun juga dari hutang luar negeri. Di mana dari rupiah murni mencapai Rp159,1 miliar, sementara dari hutang luar negeri jauh lebih besar yang mencapai Rp331,8 miliar.

“Rinciannya untuk tahun anggaran 2011 menelan anggaran Rp2,5 miliar. Sumber dananya rupiah murni Rp2,4 miliar sementara pinjaman luar negeri Rp.85 juta. Kemudian di tahun anggaran 2012 total anggarannya Rp228,8 miliar. Berasal dari rupiah murni Rp137 miliar dan hutang luar negeri Rp91,7 miliar,” ujarnya.

Selain itu pada tahun 2012 Kementerian PU menurut Uchok juga menggelontorkan anggaran untuk perencanaan teknis dan pengawasan teknis pembangunan yang menyedot anggaran hingga Rp7 miliar dari rupiah murni.

“Nah anggaran terbesar itu dikucurkan tahun 2013. Nilainya mencapai 242 miliar. Di mana rinciannya dari rupiah murni sebesar 2,6 miliar, sementara dari hutang luar negeri meningkat tajam hingga menjadi Rp240 miliar,” ujarnya.

Pada tahun 2013, menurut Uchok juga, paket perencanaan dan pengawasan teknis pembangunan jalan bebas Hambatan medan-Kualanamu sebesar Rp8,8 miliar yang berasal dari rupiah murni. Sementara dari PPKP2JBH sebesar Rp1,2 miliar yang juga berasal dari rupiah murni.

“Mumpung baru selesai dibangun, pihak Kejaksaan Sumatera Utara perlu segera bekerja sama dengan Kejaksaan Agung membentuk tim guna membongkar dugaan penyimpangan jalan tol tersebut. Karena anggaran sebesar sebesar Rp331,8 miliar yang berasal dari hutang luar negeri harus diselamatkan dari dugaan penyimpangaan. Kan rakyat Indonesia yang harus membayar bunga dan pokok utang tersebut,” ujarnya.

Poldasu Konsisten Berantas Korupsi

Menanggapi peringkat Sumut sebagai daerah potensi terkorup di Indonesia, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengatakan, pihaknya terus melakukan proses hukum korupsi secara konsisten, untuk mengungkap kasus korupsi di Sumut.

“Kita tidak main-main dengan kasus hukum merugikan negara ini,” ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol.Raden Heru Prakoso kepada Sumut Pos, Minggu (21/7).

Ia mengatakan, keseriusan Poldasu bisa dilihat dari jumlah kasus yang ditangani Poldasu, di mana sudah banyak pejabat di tingkat kabupaten/kota yang ditahan dan diproses ke meja hijau.

“Poldasu terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dalam bentuk tindakan. Tidak ada pandang bulu dalam melakukan tindak hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, Fitra pernah merilis data daerah terkorup di Indonesia pada semester I Tahun 2012, di mana Sumut tidak masuk dalam lima besar. Lima provinsi terkorup itu yakni Papua Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Aceh, dan Maluku Utara. Papua Barat tertinggi dengan jumlah kasus sebanyak 10 temuan dengan nilai indikasi kerugian Rp86,7 miliar.

Sementara di Kalimantan Timur terdapat 2 temuan dengan nilai Rp29,6 miliar. Di Kalsel, terdapat 8 temuan dengan nilai indikasi kerugian Rp10,8 miliar. Di Aceh terdapat 18 temuan dengan nilai indikasi kerugian Rp7,8 miliar. Terakhir di Maluku Utara terdapat 28 temuan dengan nilai Rp5,7 miliar.
Namun dalam rilis terbarunya akhir pekan kemarin, FITRA justru menunjuk Sumut sebagai daerah terkorup di Indonesia. (gir/gus)

JAKARTA- Wow! Ternyata, Kementerian Pekerjaan Umum menghabiskan anggaran hingga Rp27,2 miliar hanya untuk membangun satu kilometer jalan tol Medan-Kualanamu. Inilah salah satu penyebab mengapa Sumut didaulat berada di urutan teratas provinsi dengan potensi terkorup di Indonesia.

JALAN: Pemandangan akses jalan menuju Bandara Kualanamu saat difoto beberapa waktu lalu.//triadi wibowo/sumut pos
JALAN: Pemandangan akses jalan menuju Bandara Kualanamu saat difoto beberapa waktu lalu.//triadi wibowo/sumut pos

Menurut Direktur Investigasi Dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, angka tersebut diperoleh lewat hasil investigasi mereka. Di mana, untuk membangun jalan bebas hambatan Medan-Kuala Namu sepanjang 18 kilometer, Kementerian PU menggelontorkan anggaran hingga mencapai Rp491 miliar.

“Bararti kalau Rp491 miliar dibagi 18 kilometer, satu kilometernya menghabiskan anggaran Rp27,2 miliar. Ini ‘kan sangat mahal sekali, jadi terkesan mengada-ada. Silakan kejaksaan melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Minggu (21/7).

Langkah tersebut sangat diperlukan, karena menurut Uchok total anggaran yang digelontorkan Kementerian PU sejak 2010 hingga 2013 untuk jalan tol tersebut tidak hanya berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau rupiah murni semata. Namun juga dari hutang luar negeri. Di mana dari rupiah murni mencapai Rp159,1 miliar, sementara dari hutang luar negeri jauh lebih besar yang mencapai Rp331,8 miliar.

“Rinciannya untuk tahun anggaran 2011 menelan anggaran Rp2,5 miliar. Sumber dananya rupiah murni Rp2,4 miliar sementara pinjaman luar negeri Rp.85 juta. Kemudian di tahun anggaran 2012 total anggarannya Rp228,8 miliar. Berasal dari rupiah murni Rp137 miliar dan hutang luar negeri Rp91,7 miliar,” ujarnya.

Selain itu pada tahun 2012 Kementerian PU menurut Uchok juga menggelontorkan anggaran untuk perencanaan teknis dan pengawasan teknis pembangunan yang menyedot anggaran hingga Rp7 miliar dari rupiah murni.

“Nah anggaran terbesar itu dikucurkan tahun 2013. Nilainya mencapai 242 miliar. Di mana rinciannya dari rupiah murni sebesar 2,6 miliar, sementara dari hutang luar negeri meningkat tajam hingga menjadi Rp240 miliar,” ujarnya.

Pada tahun 2013, menurut Uchok juga, paket perencanaan dan pengawasan teknis pembangunan jalan bebas Hambatan medan-Kualanamu sebesar Rp8,8 miliar yang berasal dari rupiah murni. Sementara dari PPKP2JBH sebesar Rp1,2 miliar yang juga berasal dari rupiah murni.

“Mumpung baru selesai dibangun, pihak Kejaksaan Sumatera Utara perlu segera bekerja sama dengan Kejaksaan Agung membentuk tim guna membongkar dugaan penyimpangan jalan tol tersebut. Karena anggaran sebesar sebesar Rp331,8 miliar yang berasal dari hutang luar negeri harus diselamatkan dari dugaan penyimpangaan. Kan rakyat Indonesia yang harus membayar bunga dan pokok utang tersebut,” ujarnya.

Poldasu Konsisten Berantas Korupsi

Menanggapi peringkat Sumut sebagai daerah potensi terkorup di Indonesia, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengatakan, pihaknya terus melakukan proses hukum korupsi secara konsisten, untuk mengungkap kasus korupsi di Sumut.

“Kita tidak main-main dengan kasus hukum merugikan negara ini,” ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol.Raden Heru Prakoso kepada Sumut Pos, Minggu (21/7).

Ia mengatakan, keseriusan Poldasu bisa dilihat dari jumlah kasus yang ditangani Poldasu, di mana sudah banyak pejabat di tingkat kabupaten/kota yang ditahan dan diproses ke meja hijau.

“Poldasu terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dalam bentuk tindakan. Tidak ada pandang bulu dalam melakukan tindak hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, Fitra pernah merilis data daerah terkorup di Indonesia pada semester I Tahun 2012, di mana Sumut tidak masuk dalam lima besar. Lima provinsi terkorup itu yakni Papua Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Aceh, dan Maluku Utara. Papua Barat tertinggi dengan jumlah kasus sebanyak 10 temuan dengan nilai indikasi kerugian Rp86,7 miliar.

Sementara di Kalimantan Timur terdapat 2 temuan dengan nilai Rp29,6 miliar. Di Kalsel, terdapat 8 temuan dengan nilai indikasi kerugian Rp10,8 miliar. Di Aceh terdapat 18 temuan dengan nilai indikasi kerugian Rp7,8 miliar. Terakhir di Maluku Utara terdapat 28 temuan dengan nilai Rp5,7 miliar.
Namun dalam rilis terbarunya akhir pekan kemarin, FITRA justru menunjuk Sumut sebagai daerah terkorup di Indonesia. (gir/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/