30 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Hari Ini, Gatot Diperiksa KPK

Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis.
Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berjanji akan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (22/7). Gatot akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus suap ketua dan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Informasi terkini diperoleh Sumut Pos, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah bertolak dari Medan ke Jakarta, Selasa (21/7) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB via Bandara Kualanamu Internasional Airport dengan mempergunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA.187. Namun begitu, saat dikonfirmasi kepada Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Selasa (21/7) sore, dirinya tak dapat memastikan apakah Gatot bertolak ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK atau karena urusan lain. “Memang beliau sedang di Jakarta. Beliau ke sana (Jakarta, red) tadi siang (kemarin, Red). Namun saya tak mengetahui persis untuk urusan apa,” bilang Hasban.

Di tempat terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho besok, hari ini (22/7).  “Pemeriksaan gubernur (Gatot) sebagai saksi untuk melengkapi atau untuk memperkuat pembuktian yang telah kami peroleh,” kata Indriyanto, Selasa (21/7).

Menurut Indriyanto, pihaknya sudah mengumpulkan bukti baik berupa keterangan dari saksi maupun dokumen yang diperoleh melalui penggeledahan di sejumlah lokasi. Termasuk dokumen yang disita saat penggeledahan kantor Gatot di Medan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Indriyanto mengatakan, melalui pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum dijerat KPK. Pasalnya, sampai sekarang belum jelas darimana sumber uang suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan yang disalurkan melalui pengacara M Yagari Bhastara. “Pemeriksaan selain untuk memperjelas perluasan subjek pelaku, juga objek sumber uang suapnya,” paparnya.

Sebelumnya, Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gatot akan menentukan statusnya dalam kasus ini. Dia tidak menutup kemungkinan pria kelahiran Magelang itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemeriksaan yang nanti akan menentukan terkait atau tidak. KPK harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum sampai pada kesimpulan yang disampaikan,” ujar Ruki beberapa waktu lalu.

Terkait pemanggilan kepada Gatot, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindaklanjut, guna mendalami kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga hakim, seorang panitera dan dua pengacara, termasuk pengacara senior OC Kaligis ini sebagai tersangka.

“Iya, rencananya (Rabu, red) akan diperiksa dalam kapasitasnya (Gatot, Red) sebagai saksi,” ujar Johan Budi, Selasa (21/7)
Saat ditanya apakah pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan Gatot terlibat dalam usaha penyuapan yang diduga dilakukan Yagari pada tiga hakim PTUN Medan, Johan hanya menyebut keterangan dari Gatot diperlukan. “Diperiksa sebagai saksi untuk didengar keterangannya, sangat dibutuhkan,” ujar Johan.

Meski belum bersedia membeber lebih jauh dugaan keterlibatan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, namun diketahui lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Gatot bepergian ke luar negeri.  Permintaan yang sama juga dilayangkan untuk empat orang lain, termasuk Evi Susianti yang disebut-sebut istri kedua Gatot.

Selain itu, KPK sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan Gatot sebagai saksi pada Senin (13/7) kemarin. Namun Gatot tidak memenuhi panggilan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Gatot tidak datang tanpa memberi keterangan sama sekali. Dihubungi kembali terkait jadwal pemeriksaan Gatot, Priharsa mengatakan KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu (22/7) hari ini. “Ya, ada rencana memeriksa Pak Gatot sebagai saksi,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Gatot diduga menyuruh Evy Susanti untuk menemui Kaligis. Evy diduga pernah bekerja di O.C Kaligis Associates, firma advokat yang didirikan Kaligis. Dalam suap terhadap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Yagari Bhastara Guntur alias Gery telah disangka menyuap atas sepengetahuan Kaligis.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil mencokok lima tersangka, KPK langsung menggeledah kantor Gatot. Dari penggeledahan disita sejumlah dokumen.

Menanggapi keterlibatan Gatot, Priharsa belum bisa memastikan. Menurut dia, orang yang dicekal ke luar negeri belum tentu otomatis menjadi tersangka. “Masih saksi. Namun akan kami dalami lagi,” ujar Priharsa.

Sebelum memenuhi panggilan KPK hari ini, pada Rabu (15/7) lalu Sumut Pos sempat mewancacari orang nomor satu di Sumut itu di seputaran halaman Kantor Gubsu ketika dirinya hendak melaksanakan Salat Zuhur di Masjid Agung Medan.

Berikut rangkuman petikan wawancara wartawan Sumut Pos Pran Hasibuan dengan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis.
Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berjanji akan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (22/7). Gatot akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus suap ketua dan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Informasi terkini diperoleh Sumut Pos, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah bertolak dari Medan ke Jakarta, Selasa (21/7) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB via Bandara Kualanamu Internasional Airport dengan mempergunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA.187. Namun begitu, saat dikonfirmasi kepada Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Selasa (21/7) sore, dirinya tak dapat memastikan apakah Gatot bertolak ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK atau karena urusan lain. “Memang beliau sedang di Jakarta. Beliau ke sana (Jakarta, red) tadi siang (kemarin, Red). Namun saya tak mengetahui persis untuk urusan apa,” bilang Hasban.

Di tempat terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho besok, hari ini (22/7).  “Pemeriksaan gubernur (Gatot) sebagai saksi untuk melengkapi atau untuk memperkuat pembuktian yang telah kami peroleh,” kata Indriyanto, Selasa (21/7).

Menurut Indriyanto, pihaknya sudah mengumpulkan bukti baik berupa keterangan dari saksi maupun dokumen yang diperoleh melalui penggeledahan di sejumlah lokasi. Termasuk dokumen yang disita saat penggeledahan kantor Gatot di Medan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Indriyanto mengatakan, melalui pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum dijerat KPK. Pasalnya, sampai sekarang belum jelas darimana sumber uang suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan yang disalurkan melalui pengacara M Yagari Bhastara. “Pemeriksaan selain untuk memperjelas perluasan subjek pelaku, juga objek sumber uang suapnya,” paparnya.

Sebelumnya, Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gatot akan menentukan statusnya dalam kasus ini. Dia tidak menutup kemungkinan pria kelahiran Magelang itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemeriksaan yang nanti akan menentukan terkait atau tidak. KPK harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum sampai pada kesimpulan yang disampaikan,” ujar Ruki beberapa waktu lalu.

Terkait pemanggilan kepada Gatot, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindaklanjut, guna mendalami kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga hakim, seorang panitera dan dua pengacara, termasuk pengacara senior OC Kaligis ini sebagai tersangka.

“Iya, rencananya (Rabu, red) akan diperiksa dalam kapasitasnya (Gatot, Red) sebagai saksi,” ujar Johan Budi, Selasa (21/7)
Saat ditanya apakah pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan Gatot terlibat dalam usaha penyuapan yang diduga dilakukan Yagari pada tiga hakim PTUN Medan, Johan hanya menyebut keterangan dari Gatot diperlukan. “Diperiksa sebagai saksi untuk didengar keterangannya, sangat dibutuhkan,” ujar Johan.

Meski belum bersedia membeber lebih jauh dugaan keterlibatan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, namun diketahui lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Gatot bepergian ke luar negeri.  Permintaan yang sama juga dilayangkan untuk empat orang lain, termasuk Evi Susianti yang disebut-sebut istri kedua Gatot.

Selain itu, KPK sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan Gatot sebagai saksi pada Senin (13/7) kemarin. Namun Gatot tidak memenuhi panggilan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Gatot tidak datang tanpa memberi keterangan sama sekali. Dihubungi kembali terkait jadwal pemeriksaan Gatot, Priharsa mengatakan KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu (22/7) hari ini. “Ya, ada rencana memeriksa Pak Gatot sebagai saksi,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Gatot diduga menyuruh Evy Susanti untuk menemui Kaligis. Evy diduga pernah bekerja di O.C Kaligis Associates, firma advokat yang didirikan Kaligis. Dalam suap terhadap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Yagari Bhastara Guntur alias Gery telah disangka menyuap atas sepengetahuan Kaligis.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil mencokok lima tersangka, KPK langsung menggeledah kantor Gatot. Dari penggeledahan disita sejumlah dokumen.

Menanggapi keterlibatan Gatot, Priharsa belum bisa memastikan. Menurut dia, orang yang dicekal ke luar negeri belum tentu otomatis menjadi tersangka. “Masih saksi. Namun akan kami dalami lagi,” ujar Priharsa.

Sebelum memenuhi panggilan KPK hari ini, pada Rabu (15/7) lalu Sumut Pos sempat mewancacari orang nomor satu di Sumut itu di seputaran halaman Kantor Gubsu ketika dirinya hendak melaksanakan Salat Zuhur di Masjid Agung Medan.

Berikut rangkuman petikan wawancara wartawan Sumut Pos Pran Hasibuan dengan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/