JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) mengabulkan rekomendasi pemberhentian tidak hormat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Menurut Mensesneg Sudi Silalahi, Keppres pemberhentian Akil tersebut sudah diteken Presiden SBY beberapa hari lalu. “Sudah (diteken). Kalau tidak salah dua hari lalu sudah diteken, sudah diberhentikan dengan tidak hormat,”papar Sudi di Jakarta, kemarin (21/11).
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Hakim MK (MKHMK) memutuskan Akil Mochtar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim dan Ketua MK. Akil terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK. MKHMK pun mengirimkan rekomendasi pemberhentian tidak hormat tersebut kepada Presiden SBY.
Sementara itu, penyidik KPK kemarin memanggil pedangdut Rya Fitriah. Dia dimintai keterangan terkait aliran uang dari Akil Mochtar kepada dirinya. Setelah tujuh jam diperiksa penyidik, dia membenarkan mendapat uang dari mantan ketua MK itu. Tapi, semua itu ditegaskan sebagai honor menyanyi.”
“Ditanyakan tentang uang-uang dari Pak Akil,” katanya. Uang dari menyanyi itu memang didapatnya karena sering mendapat pekerjaan dari Akil. Malah, saat Akil mencalonkan diri jadi calon Gubernur Kalimantan Barat dia adalah salah satu artis yang mendapat spot menyanyi paling banyak.
Namun, saat ditanya berapa total uang yang diterimanya dari Akil, Rya angkat bahu. Dia tidak bisa menghitungnya secara rinci karena job yang diberikan Akil bisa dibilang berulang. “”Soal jumlah saya tidak tahu karena berkali-kali,” akunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, namanya mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan ada aliran mencurigakan dari rekening Akil. Disebutkan, transfer dalam jumlah besar hingga Rp 900 juta itu mengalir ke seorang penyanyi dangdut. Belakangan, diketahui kalau penyanyi itu adalah Rya Fitriah.
Kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer juga membenarkan adanya transaksi itu. Namun, dia menegaskan kalau semua itu murni professional.
Maksudnya, Rya dibayar karena memang mendapatkan tuas menyanyi. “Terutama saat pencalonan Akil sebagai calon Gubernur Kalimantan Barat. Semua murni pekerjaan,” katanya.
Jubir KPK Johan Budi S.P menyampaikan, penyidikan terhadap Akil masih terus berjalan. Pihaknya masih mencari ada tidaknya pemberi atau penerima lain dalam kasus suap Pilkada Pilkada Gunung Mas, Kalimantan dan Lebak, Banten. Malah, dalam perjalanannya penyidik kembali menyita beberapa asset Akil.
Yang terbaru adalah mobil Mazda CX 9 bernomor polisi BG 1330 Z. kendaraan roda empat itu sudah diamankan penyidik dari rumah Akil di Jalan Karya Baru Nomor 20 Pontianak, Kalimantan Barat. “Memang benar, ada penyitaan mobil terkait dengan kasus AM (Akil Mochtar),” kata Johan.
Penyitaan itu menambah panjang daftar aset Akil yang disita. Untuk penggeledahan di Pontianak saja, penyidik menyita dua buah rumah dan satu tanah. Lantas, penyidik juga menyita mobil Toyota Fortuner dengan nopol KB 9888 TY. Mobil tersebut diketahui atas nama istrinya, Ratu Rita.
Sebelumnya, ada tiga mobil mewah yang terlebih dahulu disita. Ketiga mobil itu Mercedes-Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Semuanya, disita penyidik dari rumahnya yang berada di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta. Menariknya, untuk mobil Mercedez diatasnamakan sopirnya, Daryono.
Barang berharga lainnya yang disita penyidik adalah surat berharga. Di rumah Liga Mas, Pancoran, ditemukan sebuah surat berharga senilau Rp 2 miliar. Sedangkan penggeledahan di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra mengahsilkan penyitaan yang dalam pecahan dolar Singapura. Nilainya diduga mencapai Rp 3 miliar. (Ken/dim/jpnn)