27.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

BPKH Gandeng Bank Muamalat Siapkan Skema Talangan

Lama Menunggu Berangkat Haji, CJH Bisa Umrah Dulu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah calon jamaah haji (CJH) memutuskan membatalkan pendaftaran haji. Dananya dialihkan untuk berangkat umrah. Kini, CJH yang sudah masuk daftar antrean, tidak perlu membatalkan pendaftaran untuk bisa umrah. BPKH dan Bank Muamalat menyiapkan skema dana talangan untuk umrah.

Anggota BPKH Harry Alexander mengatakan, antrean haji memang cukup lama. Ada yang 25 tahun, bahkan sampai 30 tahun lebih. Di tengah masa tunggu yang lama itu, ada CJH yang memutuskan menarik uang pendaftaran hajinya. Dana tersebut kemudian digunakan untuk berangkat umrah.

Ke depannya, Harry berharap CJH tidak perlu membatalkan biaya pendaftaran hajinya. “Pembiayaan umrah bagi jamaah tunggu dapat dilakukan. Sehingga jamaah tetap tenang sambil menunggu (berangkat haji) dan sudah umrah,” katanya dalam seminar pengembangan bisnis ekosistem haji dan umrah oleh BPKH di Jakarta, kemarin (21/11).

Dengan adanya skema umrah tersebut, diharapkan bisa jadi pelipur lara atau obat rindu untuk segera ke Makkah. Secara teknis, nanti Bank Muamalat yang mengatur skema pembiayaannya. Yang pasti tidak menggunakan dana pendaftaran haji yang sudah disetor jamaah. Saat ini BPKH merupakan pemilik dari Bank Muamalat, dengan kepemilikan saham sebanyak 82 persen lebih.

Pada kesempatan itu, Harry juga menyampaikan rencana skema topup atau penambahan uang setoran untuk CJH yang masih mengantre. Skema ini masih menunggu persetujuan Kementerian Agama dan DPR. Dengan adanya skema topup tersebut, CJH bisa menambah setoran awal. Sehingga nanti saat berangkat haji, beban pelunasannya lebih ringan. ”Tahun lalu (haji 2023) kan jamaah kaget-kaget,” katanya.

Pasalnya jamaah harus melunasi biaya haji dengan nominal yang cukup besar. Yaitu sekitar Rp25 juta. Hampir sama dengan setoran awal untuk daftar haji. Harry berharap adanya skema topup ini, jadi solusi pembiayaan haji ke depannya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Bank Muamalat Indra Falatehan mengataman, mereka sedang menyiapkan skema pembiayaan umrah. Khususnya bagi CJH yang masih antre. “Kan jumlahnya ada 5,3 juta jamaah tunggu,” tuturnya. Dari jumlah tersebut, 15 persen diantara mendaftar lewat Bank Muamalat.

Lamanya waktu tunggu yang sampai 30 tahun, membuka peluang bagi Bank Muamalat untuk menawarkan dana talangan untuk umrah. Nanti CJH tinggal melunasinya secara mengansur atau cicilan. Dengan skema ini, CJH tidak perlu mengorbankan nomor porsi berangkat hajinya. Di sisi lain CJH bisa merasakan ibadah di Masjdilharam.

Sesi siminar itu juga diikuti Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Kemenag Jaja Jaelani. Dia mengatakan saat ini lagi rame di publik soal biaya haji Rp 105 juta. “Tadi malam masih membahas BPIH dengan Komisi VIII DPR,” kaya Jaja.

Dia berharap akhir bulan ini BPIH 2024 sudah bisa ditetapkan. Dia mengakui, usulan biaya haji dari Kemenag adalah Rp105 juta per orang. Tetapi realisasinya nanti menunggu kesepakatan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR. (wan/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah calon jamaah haji (CJH) memutuskan membatalkan pendaftaran haji. Dananya dialihkan untuk berangkat umrah. Kini, CJH yang sudah masuk daftar antrean, tidak perlu membatalkan pendaftaran untuk bisa umrah. BPKH dan Bank Muamalat menyiapkan skema dana talangan untuk umrah.

Anggota BPKH Harry Alexander mengatakan, antrean haji memang cukup lama. Ada yang 25 tahun, bahkan sampai 30 tahun lebih. Di tengah masa tunggu yang lama itu, ada CJH yang memutuskan menarik uang pendaftaran hajinya. Dana tersebut kemudian digunakan untuk berangkat umrah.

Ke depannya, Harry berharap CJH tidak perlu membatalkan biaya pendaftaran hajinya. “Pembiayaan umrah bagi jamaah tunggu dapat dilakukan. Sehingga jamaah tetap tenang sambil menunggu (berangkat haji) dan sudah umrah,” katanya dalam seminar pengembangan bisnis ekosistem haji dan umrah oleh BPKH di Jakarta, kemarin (21/11).

Dengan adanya skema umrah tersebut, diharapkan bisa jadi pelipur lara atau obat rindu untuk segera ke Makkah. Secara teknis, nanti Bank Muamalat yang mengatur skema pembiayaannya. Yang pasti tidak menggunakan dana pendaftaran haji yang sudah disetor jamaah. Saat ini BPKH merupakan pemilik dari Bank Muamalat, dengan kepemilikan saham sebanyak 82 persen lebih.

Pada kesempatan itu, Harry juga menyampaikan rencana skema topup atau penambahan uang setoran untuk CJH yang masih mengantre. Skema ini masih menunggu persetujuan Kementerian Agama dan DPR. Dengan adanya skema topup tersebut, CJH bisa menambah setoran awal. Sehingga nanti saat berangkat haji, beban pelunasannya lebih ringan. ”Tahun lalu (haji 2023) kan jamaah kaget-kaget,” katanya.

Pasalnya jamaah harus melunasi biaya haji dengan nominal yang cukup besar. Yaitu sekitar Rp25 juta. Hampir sama dengan setoran awal untuk daftar haji. Harry berharap adanya skema topup ini, jadi solusi pembiayaan haji ke depannya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Bank Muamalat Indra Falatehan mengataman, mereka sedang menyiapkan skema pembiayaan umrah. Khususnya bagi CJH yang masih antre. “Kan jumlahnya ada 5,3 juta jamaah tunggu,” tuturnya. Dari jumlah tersebut, 15 persen diantara mendaftar lewat Bank Muamalat.

Lamanya waktu tunggu yang sampai 30 tahun, membuka peluang bagi Bank Muamalat untuk menawarkan dana talangan untuk umrah. Nanti CJH tinggal melunasinya secara mengansur atau cicilan. Dengan skema ini, CJH tidak perlu mengorbankan nomor porsi berangkat hajinya. Di sisi lain CJH bisa merasakan ibadah di Masjdilharam.

Sesi siminar itu juga diikuti Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Kemenag Jaja Jaelani. Dia mengatakan saat ini lagi rame di publik soal biaya haji Rp 105 juta. “Tadi malam masih membahas BPIH dengan Komisi VIII DPR,” kaya Jaja.

Dia berharap akhir bulan ini BPIH 2024 sudah bisa ditetapkan. Dia mengakui, usulan biaya haji dari Kemenag adalah Rp105 juta per orang. Tetapi realisasinya nanti menunggu kesepakatan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR. (wan/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/