29 C
Medan
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Pergi Tak Perlu PCR, Pulang Wajib 2Kali

SUMUTPOS.CO – Arab Saudi telah melonggarkan protokol kesehatan (prokes) di negaranya. Karenanya, jamaah haji asal Indonesia tidak diwajibkan tes PCR saat berangkat ke Tanah Suci. Namun, para jamaah tetap diwajibkan melakukan tes Covid-19 PCR sebanyak dua kali saat kembali ke Tanah Air. Itu merupakan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Ka Satgas Penanganan Covid-19 No. 12 tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

“Haji 2022 jika betul dilaksanakan dalam keadaan pandemi. Kerajaan Arab Saudi tidak lagi mempersyaratkan hasil PCR dan tidak memerlukan karantina, terjadi pelonggaran di Arab Saudi. Semua jamaah tidak perlu lagi pemeriksaan apapun dan tidak proses karantina. Masker hanya wajib di ruang tertutup, di ruang terbuka tak lagi menggunakan masker,” kata Budi.

“SE Ka Satgas Penanganan Covid-19 No. 12 tahun 2022, bagi jamaah haji masih dipersyaratkan hasil pemeriksaan PCR yang berlaku 2×24 jam sebelum masuk Indonesia,” sambungnya.

Budi menjelaskan, SE itu merupakan aturan yang diberlakukan sampai saat ini. Kemudian, diatur juga mengenai kewajiban karantina 1 hari di Asrama Haji dan pemeriksaan ulang PCR sebelum kembali ke rumah. Sehingga, ada dua kali pemeriksaan PCR bagi jamaah haji Indonesia.

“Tentu jamaah haji kalau dilaksanakan pada hari ini, jamaah haji tetap dilakukan dua kali pemeriksaan PCR. Saat mau pulang ke Indonesia dan saat sampai di Indonesia yaitu di Asrama Haji. Itu kondisi hari ini, mudah-mudahan saat haji berlangsung ketentuan itu bisa berubah,” papar Budi.

Menurutnya, aturan tes PCR itu bisa berubah sesuai dengan kondisi pandemik Covid-19 di waktu pemberangkatan. Meski demikian, ini adalah kondisi per hari ini. Dia mengharapkan, kondisi pandemi akan semakin membaik, sehingga saat pelaksanaan haji berlangsung, ketentuan ini bisa berubah.

Rp327,76 Miliar untuk Kesehatan Haji

Budi juga mengungkapkan, Kemenkes menganggarkan Rp327,76 Miliar untuk perbekalan obat dan alat kesehatan (alkes), vaksin meningitis, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Jedah, Mekkah dan Madinah, serta penugasan petugas kesehatan haji. “Ada empat hal pokok yang dianggarkan, pertama terkait obat-obatan dan perbekalan alat kesehatan sebesar Rp 50 miliar, memang cukup besar. Kedua, terkait penganggaran vaksin Meningitis sebesar Rp 30 miliar, karena sampai hari ini saudi masih mensyaratkan, mandatori sifatnya bagi semua pelaku perjalanan yang ingin memasuki Saudi Arabia,” kata Budi.

“Ketiga, penyewaan gedung kesehatan haji Indonesia ada di Jedah, Mekkah dan Madinah, total nilainya Rp 37 miliar. Terakhir, terkait yang terbesar, penugasan petugas kesehatan haji Rp 209 miliar. Kenapa besar? terkait tiket petugas dan akomodasi yang kami tanggung, kurang lebih 1.800 petugas kesehatan haji yang diberangkatkan ke Arab Saudi,” sambungnya.

Budi menjelaskan, obat-obatan dan pembekalan kesehatan tersebut sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. Obat-obat yang disediakan termasuk obata-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI. “Karena kita laporan jamaah kita yang berobat di KKHI cukup banyak,” imbuhnya.

Menurut Budi, pemenuhan syarat vaksinasi Meningitis disiapkan Dinas Kesehatan Provinsi, artinya saat ini para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sedang dilakukan melakukan vaksinasi Meningitis ulang, karena sudah dua tahun tidak divaksin. “Sedang berproses melakukan vaksinasi ulang. Akan mendapatkan ICV internasional Certificate of Vaccine dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujar Budi.

Adapun fasilitas layanan KKHI, Budi menguraikan, 24 unit mobil ambulans, kendaraan operasional dan bus untuk operasional petugas, pembiayaan catering untuk diet khusus haji, karena asupannya tidak sama dengan yang diberikan jamaah pada umumnya. Adapun dokter spesialis yakni penyakit dalam, penyakit jantung, penyakit paru, penyakit jiwa, penyakit syaraf, anestesi, bedah dan rehabilitasi medik. “Karena saat ini memang masih berlangsung medik jadi penyakit dalam, jantung dan Covid jadi fokus kami,” ungkapnya.

Kemudian, kata Budi, penugasan tenaga kesehatan haji telah disiapkan 1.832 petugas nakes haji. Dengan asumsi kuota haji 100% dengan 507 kloter, ada 1.521 nakes. Dan per kloter dikirim 3 nakes yakni 1 dokter dan 3 perawat. Nakes panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) 311 orang, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, dan lain-lain.

Optimis Berangkat

Berbagai asosiasi penyelenggara haji menilai, sinyal positif ibadah haji 2022 sudah terlihat. Mulai dari pelonggaran prokes di Saudi hingga gelaran konferensi dan pameran haji dan umroh di Saudi. Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur menyebut, pihaknya optimis jamaah haji Indonesia akan berangkat pada 2022. Sinyal positif dari otoritas Arab Saudi dikatakannya sudah terlihat.

“Amphuri optimis haji 2022 akan terselenggara, pertama karena kondisi kelonggaran prokes dan penghapusan kewajiban PCR serta karantina untuk umroh. Tentu saja ini bil idzn (dengan izin Allah SWT),” jelasnya seperti dikutip dari Republika.co.id, Selasa (22/3).

Adanya konferensi dan pameran haji-umroh secara luring dikatakannya menjadi sinyal kuat gelaran haji tabun ini. “Acara ini sangat spesial karena diadakan dalam level internasional, dihadiri oleh menteri-menteri yang berhubungan degan pelaksanaan haji dari sekitar 30 negara muslim atau penduduk mayoritas muslim,” katanya. Menanggapi sinyal positif ini, pihaknya mengirim utusan untuk hadir dalam konferensi di Saudi tersebut. Menurutnya, Amphuri aktif mendiskusikan penyelenggaraan haji dengan Menag dan jajarannya.

Dirinya juga menuturkan, para jamaah haji yang tertunda keberangkatannya selama ini aktif menyampaikan aspirasinya. Banyak jamaah yang juga melihat sinyal positif ini sebagai harapan penyelenggaraan haji 2022. “Optimisme juga dari jamaah yang tertunda keberangkatannya. Kami juga berharap agar jamaah menangkapi persyaratan administrasi. Kemudian syarat yang paling menentukan ibadah haji atau umroh adalah vaksinasi, kita berharap jamaah yang belum melakukan vaksinasi lengkap segera melakukan vaksinasi lengkap. Tidak perlu melakukan booster,” katanya.

Firman juga berharap agar jamaah Indonesia diberikan kuota besar pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. “Kita berharap dengan pelonggaran prokes, pelaksanaan tahun ini dengan kuota normal atau paling tidak porsinya cukup besar,”katanya.

Ketua Umum Serikat Pen­yelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi juga menyebut tanda-tanda positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 sudah terlihat. “Pada dasarnya haji ada, dengan tanda-tanda yang positif. Bukan hanya dikurangi (prokes) tapi juga hilang di Arab Saudi. Di Indonesia juga sudah mulai dihilangkan, tinggal satu hari saja pada saat kedatangan (karantina) karena harus menunggu hasil PCR,”katanya.

Dia juga menjelaskan terkait kemungkinan naiknya ongkos naik haji (ONH) pada ibadah haji 2022. Penyesuaian biaya dikatakannya kemungkinan besar akan terjadi, terutama karena persiapan menuju kondisi normal setelah pandemi Covid-19. “Dikarenakan bahwa persiapan untuk menuju kondisi normal itu juga perlu biaya, sehingga tanpa prokes pun bisa terjadi harga itu tidak sesuai dengan kondisi normal. Bisa naik, bisa juga turun tergantung dari bagaimana pihak stakeholder dari haji ini memberikan pelayanannya seperti apa, sama atau tidak,”tuturnya. (jpc/idx/rep)

SUMUTPOS.CO – Arab Saudi telah melonggarkan protokol kesehatan (prokes) di negaranya. Karenanya, jamaah haji asal Indonesia tidak diwajibkan tes PCR saat berangkat ke Tanah Suci. Namun, para jamaah tetap diwajibkan melakukan tes Covid-19 PCR sebanyak dua kali saat kembali ke Tanah Air. Itu merupakan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Ka Satgas Penanganan Covid-19 No. 12 tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

“Haji 2022 jika betul dilaksanakan dalam keadaan pandemi. Kerajaan Arab Saudi tidak lagi mempersyaratkan hasil PCR dan tidak memerlukan karantina, terjadi pelonggaran di Arab Saudi. Semua jamaah tidak perlu lagi pemeriksaan apapun dan tidak proses karantina. Masker hanya wajib di ruang tertutup, di ruang terbuka tak lagi menggunakan masker,” kata Budi.

“SE Ka Satgas Penanganan Covid-19 No. 12 tahun 2022, bagi jamaah haji masih dipersyaratkan hasil pemeriksaan PCR yang berlaku 2×24 jam sebelum masuk Indonesia,” sambungnya.

Budi menjelaskan, SE itu merupakan aturan yang diberlakukan sampai saat ini. Kemudian, diatur juga mengenai kewajiban karantina 1 hari di Asrama Haji dan pemeriksaan ulang PCR sebelum kembali ke rumah. Sehingga, ada dua kali pemeriksaan PCR bagi jamaah haji Indonesia.

“Tentu jamaah haji kalau dilaksanakan pada hari ini, jamaah haji tetap dilakukan dua kali pemeriksaan PCR. Saat mau pulang ke Indonesia dan saat sampai di Indonesia yaitu di Asrama Haji. Itu kondisi hari ini, mudah-mudahan saat haji berlangsung ketentuan itu bisa berubah,” papar Budi.

Menurutnya, aturan tes PCR itu bisa berubah sesuai dengan kondisi pandemik Covid-19 di waktu pemberangkatan. Meski demikian, ini adalah kondisi per hari ini. Dia mengharapkan, kondisi pandemi akan semakin membaik, sehingga saat pelaksanaan haji berlangsung, ketentuan ini bisa berubah.

Rp327,76 Miliar untuk Kesehatan Haji

Budi juga mengungkapkan, Kemenkes menganggarkan Rp327,76 Miliar untuk perbekalan obat dan alat kesehatan (alkes), vaksin meningitis, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Jedah, Mekkah dan Madinah, serta penugasan petugas kesehatan haji. “Ada empat hal pokok yang dianggarkan, pertama terkait obat-obatan dan perbekalan alat kesehatan sebesar Rp 50 miliar, memang cukup besar. Kedua, terkait penganggaran vaksin Meningitis sebesar Rp 30 miliar, karena sampai hari ini saudi masih mensyaratkan, mandatori sifatnya bagi semua pelaku perjalanan yang ingin memasuki Saudi Arabia,” kata Budi.

“Ketiga, penyewaan gedung kesehatan haji Indonesia ada di Jedah, Mekkah dan Madinah, total nilainya Rp 37 miliar. Terakhir, terkait yang terbesar, penugasan petugas kesehatan haji Rp 209 miliar. Kenapa besar? terkait tiket petugas dan akomodasi yang kami tanggung, kurang lebih 1.800 petugas kesehatan haji yang diberangkatkan ke Arab Saudi,” sambungnya.

Budi menjelaskan, obat-obatan dan pembekalan kesehatan tersebut sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. Obat-obat yang disediakan termasuk obata-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI. “Karena kita laporan jamaah kita yang berobat di KKHI cukup banyak,” imbuhnya.

Menurut Budi, pemenuhan syarat vaksinasi Meningitis disiapkan Dinas Kesehatan Provinsi, artinya saat ini para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sedang dilakukan melakukan vaksinasi Meningitis ulang, karena sudah dua tahun tidak divaksin. “Sedang berproses melakukan vaksinasi ulang. Akan mendapatkan ICV internasional Certificate of Vaccine dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujar Budi.

Adapun fasilitas layanan KKHI, Budi menguraikan, 24 unit mobil ambulans, kendaraan operasional dan bus untuk operasional petugas, pembiayaan catering untuk diet khusus haji, karena asupannya tidak sama dengan yang diberikan jamaah pada umumnya. Adapun dokter spesialis yakni penyakit dalam, penyakit jantung, penyakit paru, penyakit jiwa, penyakit syaraf, anestesi, bedah dan rehabilitasi medik. “Karena saat ini memang masih berlangsung medik jadi penyakit dalam, jantung dan Covid jadi fokus kami,” ungkapnya.

Kemudian, kata Budi, penugasan tenaga kesehatan haji telah disiapkan 1.832 petugas nakes haji. Dengan asumsi kuota haji 100% dengan 507 kloter, ada 1.521 nakes. Dan per kloter dikirim 3 nakes yakni 1 dokter dan 3 perawat. Nakes panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) 311 orang, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, dan lain-lain.

Optimis Berangkat

Berbagai asosiasi penyelenggara haji menilai, sinyal positif ibadah haji 2022 sudah terlihat. Mulai dari pelonggaran prokes di Saudi hingga gelaran konferensi dan pameran haji dan umroh di Saudi. Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur menyebut, pihaknya optimis jamaah haji Indonesia akan berangkat pada 2022. Sinyal positif dari otoritas Arab Saudi dikatakannya sudah terlihat.

“Amphuri optimis haji 2022 akan terselenggara, pertama karena kondisi kelonggaran prokes dan penghapusan kewajiban PCR serta karantina untuk umroh. Tentu saja ini bil idzn (dengan izin Allah SWT),” jelasnya seperti dikutip dari Republika.co.id, Selasa (22/3).

Adanya konferensi dan pameran haji-umroh secara luring dikatakannya menjadi sinyal kuat gelaran haji tabun ini. “Acara ini sangat spesial karena diadakan dalam level internasional, dihadiri oleh menteri-menteri yang berhubungan degan pelaksanaan haji dari sekitar 30 negara muslim atau penduduk mayoritas muslim,” katanya. Menanggapi sinyal positif ini, pihaknya mengirim utusan untuk hadir dalam konferensi di Saudi tersebut. Menurutnya, Amphuri aktif mendiskusikan penyelenggaraan haji dengan Menag dan jajarannya.

Dirinya juga menuturkan, para jamaah haji yang tertunda keberangkatannya selama ini aktif menyampaikan aspirasinya. Banyak jamaah yang juga melihat sinyal positif ini sebagai harapan penyelenggaraan haji 2022. “Optimisme juga dari jamaah yang tertunda keberangkatannya. Kami juga berharap agar jamaah menangkapi persyaratan administrasi. Kemudian syarat yang paling menentukan ibadah haji atau umroh adalah vaksinasi, kita berharap jamaah yang belum melakukan vaksinasi lengkap segera melakukan vaksinasi lengkap. Tidak perlu melakukan booster,” katanya.

Firman juga berharap agar jamaah Indonesia diberikan kuota besar pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. “Kita berharap dengan pelonggaran prokes, pelaksanaan tahun ini dengan kuota normal atau paling tidak porsinya cukup besar,”katanya.

Ketua Umum Serikat Pen­yelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi juga menyebut tanda-tanda positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 sudah terlihat. “Pada dasarnya haji ada, dengan tanda-tanda yang positif. Bukan hanya dikurangi (prokes) tapi juga hilang di Arab Saudi. Di Indonesia juga sudah mulai dihilangkan, tinggal satu hari saja pada saat kedatangan (karantina) karena harus menunggu hasil PCR,”katanya.

Dia juga menjelaskan terkait kemungkinan naiknya ongkos naik haji (ONH) pada ibadah haji 2022. Penyesuaian biaya dikatakannya kemungkinan besar akan terjadi, terutama karena persiapan menuju kondisi normal setelah pandemi Covid-19. “Dikarenakan bahwa persiapan untuk menuju kondisi normal itu juga perlu biaya, sehingga tanpa prokes pun bisa terjadi harga itu tidak sesuai dengan kondisi normal. Bisa naik, bisa juga turun tergantung dari bagaimana pihak stakeholder dari haji ini memberikan pelayanannya seperti apa, sama atau tidak,”tuturnya. (jpc/idx/rep)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/