32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Sesmenpora Dijerat Pasal Penerimaan Suap

Ditahan KPK, Tenteng Sajadah dan Al Quran

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang yang melibatkan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharam. Setelah memriksa secara maraton, kemarin (22/4) KPK menetapkan anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rutan Kelas I Cipinang.

“Kalau tertangkap tangan sudah pasti tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin kepada para wartawan kemarin (22/4). Selain Wafid, MUI dan MRM (kemarin disebut R) yang juga tertangkap tangan sudah berstatus tersangka.

Nah, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari 20 jam, tadi malam sekitar pukul 20.00 Wafid digelandang petugas KPK ke Rutan Cipinang. Di sanalah Wafid ditahan. Seperti saat kali pertama tiba di KPK Kamis (21/4) malam lalu, ketika keluar untuk digiring ke Rutan Cipinang, Wafid terus menggenggam erat sajadah merah dan Alqur-an miliknya. Dia pun hanya tersenyum kecil ke arah para wartawan yang meliputnya di KPK.  “Alhamdulillah, alhamdulillah,” ucapnya singkat lalu masuk ke mobil tahahan.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi, penahanan terhadap Wafid itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Kami akan menahanannya sampai 20 hari kedepan,” kata Johan di gedung KPK, tadi malam.

Seperti yang diketahui, KPK menangkap Wafid di kantornya lantai 3 Gedung Kemenpora jalan Gerbang Pemuda No 3 Senayan. Dia tertangkap tangan sedang menerima transaksi suap dari dua orang berinisial MRM dan MUI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, dua orang tersebut adalah penyuap dan penghubung. MUI diketahui bernama lengkap Mohammad El Idris. Idris diketahui merupakan seorang petinggi perusahaan PT Duta Graha Indah Tbk yang merupakan rekanan pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang. PT DGI sendiri beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Sedangkan MRM diketahui seorang broker yang menjadi penghubung antara Idris dengan Wafid. Nama lengkap MRM adalah Mirdo Rosalina Manulang. Kata Johan, KPK juga akan melakukan penahanan terhadap Idris dan Rosalina di tempat yang berbeda. Idris diinapkan di Rutan Salemba, sedangkan Rosalina dititipkan di Rutan Pondok Bambu.

Kemarin, Johan juga menerangkan bahwa brang bukti yang ditemukan KPK dalam proses penyuapan itu ternyata lebih dari Rp2 miliar. Menurutnya, tiga lembar cek yang disita nilainya mencapai Rp3,2 miliar.  Ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka baru, Johan pun belum bisa memastikan.

Yang jelas, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Sumber lain di KPK mengatakan, hingga sore kemarin lembaga antikorupsi tersebut kembali menggeledah ruang kerja Rosalina di kawasan Warung Buncit Jaksel.

Wafid diancam dengan pasal 12 huruf a dan atau Pasal 5 ayat (2) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Idris dan Rosalina sebagai pihak diduga pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (aam/jpnn)

——–

Kalau Salah Ya Salah…

Menpora Andi Mallarangeng langsung mengadakan jumpa pers terkait kondisi ini meskipun kemarin (22/4) adalah hari libur. Bertempat di media centre Kemenpora, Andi menegaskan bakal mendukung penuh proses pengusutan masalah korupsi yang melibatkan sekretarisnya.

“Saya kaget dan sedih mendengar ini. Tetapi, kami dan jajaran kemenpora siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk mengusut tuntas masalah ini,” katanya.

Pria asal Makassar tersebut menilai bahwa terkuaknya dugaan kasus korupsi terkait SEA Games ini dapat menjadi pembelajaran bagi jajaran Kemenpora. Dia berharap agar ke depan, norma yang ada dapat dipatuhi, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak. Agenda pemberantasan korupsi di negara ini harus tetap berjalan demi good governance. Kami akan terbuka agar segera jelas masalahnya,” terang Andi.

Sampai saat ini, dia mengaku belum berkomunikasi dengan Wafid. Alasannya, Andi tidak ingin mengganggu proses-proses penyelidikan yang sedang berjalan. dia menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya ke KPK.

Mantan juru bicara kepresidenan tersebut tidak ingin mencuatnya kasus ini menghambat kinerja kementerian yang dipimpinnya. Selanjutnya, Andi memeparkan segera melakukan konsultasi dengan pihak kementerian pemberdayaan aparatur negara  (KemenPAN) dan BPKP.

“Saya akan bertemu untuk membahas prosedur-prosedur agar fungsi keorganisasian kami masih bisa berjalan setelah sesmenpora tidak ada,” ucapnya.

Melihat status Wafid yang sudah menjadi tersangka, Andi berujar jika kemungkinan besar  bakal ada pelaksana tugas (plt) untuk menjalankan fugnsi vital di keorganisasian tersebut. Hanya, untuk prosesnya dia belum tahu benar karena itu akan dibicarakan dengan Menpan terlabih dahulu.

Dia juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu persaipan SEA Games yang saat ini dilakukan. Meskipun korupsi yang dilakukan terkait dengan wisma atlet di Palembang, Andi menjamin pembangunan tertap berjalan sesuai dengan rencana awal. (aam/jpnn)

Ditahan KPK, Tenteng Sajadah dan Al Quran

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang yang melibatkan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharam. Setelah memriksa secara maraton, kemarin (22/4) KPK menetapkan anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rutan Kelas I Cipinang.

“Kalau tertangkap tangan sudah pasti tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin kepada para wartawan kemarin (22/4). Selain Wafid, MUI dan MRM (kemarin disebut R) yang juga tertangkap tangan sudah berstatus tersangka.

Nah, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari 20 jam, tadi malam sekitar pukul 20.00 Wafid digelandang petugas KPK ke Rutan Cipinang. Di sanalah Wafid ditahan. Seperti saat kali pertama tiba di KPK Kamis (21/4) malam lalu, ketika keluar untuk digiring ke Rutan Cipinang, Wafid terus menggenggam erat sajadah merah dan Alqur-an miliknya. Dia pun hanya tersenyum kecil ke arah para wartawan yang meliputnya di KPK.  “Alhamdulillah, alhamdulillah,” ucapnya singkat lalu masuk ke mobil tahahan.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi, penahanan terhadap Wafid itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Kami akan menahanannya sampai 20 hari kedepan,” kata Johan di gedung KPK, tadi malam.

Seperti yang diketahui, KPK menangkap Wafid di kantornya lantai 3 Gedung Kemenpora jalan Gerbang Pemuda No 3 Senayan. Dia tertangkap tangan sedang menerima transaksi suap dari dua orang berinisial MRM dan MUI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, dua orang tersebut adalah penyuap dan penghubung. MUI diketahui bernama lengkap Mohammad El Idris. Idris diketahui merupakan seorang petinggi perusahaan PT Duta Graha Indah Tbk yang merupakan rekanan pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang. PT DGI sendiri beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Sedangkan MRM diketahui seorang broker yang menjadi penghubung antara Idris dengan Wafid. Nama lengkap MRM adalah Mirdo Rosalina Manulang. Kata Johan, KPK juga akan melakukan penahanan terhadap Idris dan Rosalina di tempat yang berbeda. Idris diinapkan di Rutan Salemba, sedangkan Rosalina dititipkan di Rutan Pondok Bambu.

Kemarin, Johan juga menerangkan bahwa brang bukti yang ditemukan KPK dalam proses penyuapan itu ternyata lebih dari Rp2 miliar. Menurutnya, tiga lembar cek yang disita nilainya mencapai Rp3,2 miliar.  Ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka baru, Johan pun belum bisa memastikan.

Yang jelas, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Sumber lain di KPK mengatakan, hingga sore kemarin lembaga antikorupsi tersebut kembali menggeledah ruang kerja Rosalina di kawasan Warung Buncit Jaksel.

Wafid diancam dengan pasal 12 huruf a dan atau Pasal 5 ayat (2) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Idris dan Rosalina sebagai pihak diduga pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (aam/jpnn)

——–

Kalau Salah Ya Salah…

Menpora Andi Mallarangeng langsung mengadakan jumpa pers terkait kondisi ini meskipun kemarin (22/4) adalah hari libur. Bertempat di media centre Kemenpora, Andi menegaskan bakal mendukung penuh proses pengusutan masalah korupsi yang melibatkan sekretarisnya.

“Saya kaget dan sedih mendengar ini. Tetapi, kami dan jajaran kemenpora siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk mengusut tuntas masalah ini,” katanya.

Pria asal Makassar tersebut menilai bahwa terkuaknya dugaan kasus korupsi terkait SEA Games ini dapat menjadi pembelajaran bagi jajaran Kemenpora. Dia berharap agar ke depan, norma yang ada dapat dipatuhi, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak. Agenda pemberantasan korupsi di negara ini harus tetap berjalan demi good governance. Kami akan terbuka agar segera jelas masalahnya,” terang Andi.

Sampai saat ini, dia mengaku belum berkomunikasi dengan Wafid. Alasannya, Andi tidak ingin mengganggu proses-proses penyelidikan yang sedang berjalan. dia menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya ke KPK.

Mantan juru bicara kepresidenan tersebut tidak ingin mencuatnya kasus ini menghambat kinerja kementerian yang dipimpinnya. Selanjutnya, Andi memeparkan segera melakukan konsultasi dengan pihak kementerian pemberdayaan aparatur negara  (KemenPAN) dan BPKP.

“Saya akan bertemu untuk membahas prosedur-prosedur agar fungsi keorganisasian kami masih bisa berjalan setelah sesmenpora tidak ada,” ucapnya.

Melihat status Wafid yang sudah menjadi tersangka, Andi berujar jika kemungkinan besar  bakal ada pelaksana tugas (plt) untuk menjalankan fugnsi vital di keorganisasian tersebut. Hanya, untuk prosesnya dia belum tahu benar karena itu akan dibicarakan dengan Menpan terlabih dahulu.

Dia juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu persaipan SEA Games yang saat ini dilakukan. Meskipun korupsi yang dilakukan terkait dengan wisma atlet di Palembang, Andi menjamin pembangunan tertap berjalan sesuai dengan rencana awal. (aam/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/