26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Mahfud Persilakan Kejagung Periksa Pegawai Kemenkominfo

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Komunikasi (Bakti) Kominfo 2020 – 2022 akan terus berjalan.

Mahfud mendukung penuh proses hukum atas tersebut dilakukan Kejagung sampai tuntas. Dia menegaskan kembali bahwa kasus tersebut tidak terkait dengan urusan politik. Sebagai pejabat yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk sementara menggantikan Plate, dia ogah bicara gosip-gosip politik berkaitan dengan kasus tersebut. “Gosip politik, apa itu di luar, itu tidak jadi urusan kami,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Yang jelas saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menemukan ada kerugian keuangan negara lebih dari Rp8 triliun dari total anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam proyek tersebut. “Jadi, yang Rp8 triliun sekian itu yang sekarang menjadi basis pemeriksaanoleh Kejagung,” jelasnya.

Meski nilai kerugian keuangan negaranya sangat besar, dia menyebutkan bahwa pemerintah berupaya melanjutkan proyek tersebut. Menurut dia, pemerintah dan masyarakat bakal tambah rugi bila pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tidak diteruskan.

Sebab, proyek itu masuk dalam program multiyears yang sudah berjalan selama 14 tahun. Karena itu, dia meminta semua pihak membedakan dua hal. Satu ikhtiar pemerintah melanjutkan proyek tersebut sebagai kebijakan nasional di bidang kominfo. Kedua proses hukumnya.

Pejabat asal Madura itu tegas menyebut, proses hukumnya tidak akan berhenti. “Agar kasus itu menjadi selesai,” kata dia.

Melalui rapat bersama para pejabat Kemenkominfo kemarin, Mahfud menyampaikan, dirinya mencari tahu pekerjaan yang tengah dilaksanakan, akan dilakukan, dan masing-masing persoalannya. “Tidak ada informasi yang lebih dari itu. Tadi baru dapat dua kedirjenan dari lima pejabat eselon satu,” imbuhnya.

Rencananya kegiatan Mahfud di Kemenkominfo bakal dilanjutkan hari ini (23/5). Termasuk diantaranya dengan melantik beberapa pejabat eselon satu. Mahfud menampik hal itu terkait dengan kehadiran dirinya sebagai plt menkominfo. Menurut dia, penggantian pejabat eselon satu sudah disusun dan direncanakan sejak Plate masih bertugas. “Bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti. Sudah diusulkan jauh sebelum ini dan saya tinggal melantik besok,” jelas dia.

Ditemui usai menghadap Presiden Jokowi, Mahfud menyatakan dapat tugas khusus terkait BTS. Dia menyatakan sudah menerima dokumen terkait proyek BTS. Menurutnya proyek BTS sudah direncanakan lama, sejak 2006. Sampai 2019 proyek tersebut sesuai ketentuan. “Baru muncul masalah sejak anggaran 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan,” katanya.

Lalu pada Desember 2021, ketika laporan penggunaan dana itu harus disampaikan, ternyata tidak ada BTS yang dibangun. Menurut Mahfud, alasannya karena Covid-19. “Minta perpanjangan sampai Maret 2022. Padahal uangnya sudah keluar pada 2020 sampai 2021,” kata Mahfud.

Permintaan perpanjangan ini saja sudah menyalahi hukum. Namun pada Maret akhirnya dilaporkan ada 1.100 tower BTS yang sudah dibangun. Padahal targetnya 4.200 tower. “Sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu 958 (tower BTS),” ujarnya. Dari 958 tower BTS diambil delapan sampel untuk mengetahui bisa digunakan dan sesuai spesifikasi atau tidak.

Meski ada kasus, proyek ini terusberjalan. Sebab merupakan kebijakan strategis untuk pelayanan kepada rakyat. “Maka kami usahakan untuk dilanjutkan,” katanya. Mahfud khawatir jika tidak ada lanjutan maka proyek tersebut akan hilang dan merugikan rakyat. Bahkan Mahfud sudah memanggil dengan mantan menkominfo yang menangani proyek BTS ini untuk berdiskusi.

“Nah, kepada teman-teman di Kemenkominfo, presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab menggunkan wewenang sebagai menteri sampai ada akeputusan baru dari presiden,” ungkapnya. (syn/lyn/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Komunikasi (Bakti) Kominfo 2020 – 2022 akan terus berjalan.

Mahfud mendukung penuh proses hukum atas tersebut dilakukan Kejagung sampai tuntas. Dia menegaskan kembali bahwa kasus tersebut tidak terkait dengan urusan politik. Sebagai pejabat yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk sementara menggantikan Plate, dia ogah bicara gosip-gosip politik berkaitan dengan kasus tersebut. “Gosip politik, apa itu di luar, itu tidak jadi urusan kami,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Yang jelas saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menemukan ada kerugian keuangan negara lebih dari Rp8 triliun dari total anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam proyek tersebut. “Jadi, yang Rp8 triliun sekian itu yang sekarang menjadi basis pemeriksaanoleh Kejagung,” jelasnya.

Meski nilai kerugian keuangan negaranya sangat besar, dia menyebutkan bahwa pemerintah berupaya melanjutkan proyek tersebut. Menurut dia, pemerintah dan masyarakat bakal tambah rugi bila pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tidak diteruskan.

Sebab, proyek itu masuk dalam program multiyears yang sudah berjalan selama 14 tahun. Karena itu, dia meminta semua pihak membedakan dua hal. Satu ikhtiar pemerintah melanjutkan proyek tersebut sebagai kebijakan nasional di bidang kominfo. Kedua proses hukumnya.

Pejabat asal Madura itu tegas menyebut, proses hukumnya tidak akan berhenti. “Agar kasus itu menjadi selesai,” kata dia.

Melalui rapat bersama para pejabat Kemenkominfo kemarin, Mahfud menyampaikan, dirinya mencari tahu pekerjaan yang tengah dilaksanakan, akan dilakukan, dan masing-masing persoalannya. “Tidak ada informasi yang lebih dari itu. Tadi baru dapat dua kedirjenan dari lima pejabat eselon satu,” imbuhnya.

Rencananya kegiatan Mahfud di Kemenkominfo bakal dilanjutkan hari ini (23/5). Termasuk diantaranya dengan melantik beberapa pejabat eselon satu. Mahfud menampik hal itu terkait dengan kehadiran dirinya sebagai plt menkominfo. Menurut dia, penggantian pejabat eselon satu sudah disusun dan direncanakan sejak Plate masih bertugas. “Bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti. Sudah diusulkan jauh sebelum ini dan saya tinggal melantik besok,” jelas dia.

Ditemui usai menghadap Presiden Jokowi, Mahfud menyatakan dapat tugas khusus terkait BTS. Dia menyatakan sudah menerima dokumen terkait proyek BTS. Menurutnya proyek BTS sudah direncanakan lama, sejak 2006. Sampai 2019 proyek tersebut sesuai ketentuan. “Baru muncul masalah sejak anggaran 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan,” katanya.

Lalu pada Desember 2021, ketika laporan penggunaan dana itu harus disampaikan, ternyata tidak ada BTS yang dibangun. Menurut Mahfud, alasannya karena Covid-19. “Minta perpanjangan sampai Maret 2022. Padahal uangnya sudah keluar pada 2020 sampai 2021,” kata Mahfud.

Permintaan perpanjangan ini saja sudah menyalahi hukum. Namun pada Maret akhirnya dilaporkan ada 1.100 tower BTS yang sudah dibangun. Padahal targetnya 4.200 tower. “Sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu 958 (tower BTS),” ujarnya. Dari 958 tower BTS diambil delapan sampel untuk mengetahui bisa digunakan dan sesuai spesifikasi atau tidak.

Meski ada kasus, proyek ini terusberjalan. Sebab merupakan kebijakan strategis untuk pelayanan kepada rakyat. “Maka kami usahakan untuk dilanjutkan,” katanya. Mahfud khawatir jika tidak ada lanjutan maka proyek tersebut akan hilang dan merugikan rakyat. Bahkan Mahfud sudah memanggil dengan mantan menkominfo yang menangani proyek BTS ini untuk berdiskusi.

“Nah, kepada teman-teman di Kemenkominfo, presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab menggunkan wewenang sebagai menteri sampai ada akeputusan baru dari presiden,” ungkapnya. (syn/lyn/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/