30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bantuan Poltek Lebih Mahal

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar baik bagi pengelola politeknik negeri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merevisi unit cost operasional kuliah sebagai dasar pemberian bantuan operasional PTN (BOPTN).

Sekditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Patdono Suwignjo menuturkan, tahun lalu biaya operasional politeknik lebih murah dibandingkan PTN jenis universitas maupun institut. “Sekarang kita balik,” ujarnya kemarin. Sebab 60 persen kegiatan akademik di politeknik berbentuk praktek dan sisanya 40 persen teori. Tetapi Patdono belum bisa merinci total alokasi BOPTN untuk perguruan tinggi jenis politeknik, universitas, maupun institut.

Dengan revisi besaran BOPTN itu, Patdono mengatakan biaya sekolah yang dibebankan kepada mahasiswa bisa ditekan. Dia mengatakan bahwa anggaran BOPTN tahun ini sebesar Rp 3,4 triliun. Alokasi anggaran untuk BOPTN ini rencananya akan digenjot dalam APBN 2015 nanti.

“Dengan adanya dana BOPTN yang akan dinaikkan ini, biaya kuliah harus semakin murah,” ujarnya. Patdono mengatakan jika ada yang bilang biaya kuliah mahal, itu hanya pada prodi-prodi tertentu dan yang menanggung itu orang-orang kaya. Dia mencontohkan biaya kuliah di Universitas Indonesia (UI) fakultas kedokteran paling mahal adalah Rp 7,5 juta per semester.

“Catatan saya biaya yang murah itu untu mahasiswa regular,” katanya. Sedangkan untuk mahasiswa non regular yang disaring dengan seleksi mandiri masing-masing kampus, besaran biayanya dipasrahkan ke kampus. Tetapi Patdono mengatakan aturan untuk mahasiswa non regular itu dibatasi hanya 20 persen dari kuota mahasiswa baru saja.

Dengan pemberian BOPTN saat ini, Patdono mengatakan ada 2.421 orang mahasiswa di seluruh PTN yang mendapatkan tarif kuliah Rp 0 alias gratis. Kemudian minimal 5 persen mahasiswa di setiap prodi harus membayar uang kuliah paling mahal Rp 500 ribu per semester. Di atasnya lagi 5 persen mahasiswa di setiap prodi dibebani biaya SPP Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per semester. (wan)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar baik bagi pengelola politeknik negeri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merevisi unit cost operasional kuliah sebagai dasar pemberian bantuan operasional PTN (BOPTN).

Sekditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Patdono Suwignjo menuturkan, tahun lalu biaya operasional politeknik lebih murah dibandingkan PTN jenis universitas maupun institut. “Sekarang kita balik,” ujarnya kemarin. Sebab 60 persen kegiatan akademik di politeknik berbentuk praktek dan sisanya 40 persen teori. Tetapi Patdono belum bisa merinci total alokasi BOPTN untuk perguruan tinggi jenis politeknik, universitas, maupun institut.

Dengan revisi besaran BOPTN itu, Patdono mengatakan biaya sekolah yang dibebankan kepada mahasiswa bisa ditekan. Dia mengatakan bahwa anggaran BOPTN tahun ini sebesar Rp 3,4 triliun. Alokasi anggaran untuk BOPTN ini rencananya akan digenjot dalam APBN 2015 nanti.

“Dengan adanya dana BOPTN yang akan dinaikkan ini, biaya kuliah harus semakin murah,” ujarnya. Patdono mengatakan jika ada yang bilang biaya kuliah mahal, itu hanya pada prodi-prodi tertentu dan yang menanggung itu orang-orang kaya. Dia mencontohkan biaya kuliah di Universitas Indonesia (UI) fakultas kedokteran paling mahal adalah Rp 7,5 juta per semester.

“Catatan saya biaya yang murah itu untu mahasiswa regular,” katanya. Sedangkan untuk mahasiswa non regular yang disaring dengan seleksi mandiri masing-masing kampus, besaran biayanya dipasrahkan ke kampus. Tetapi Patdono mengatakan aturan untuk mahasiswa non regular itu dibatasi hanya 20 persen dari kuota mahasiswa baru saja.

Dengan pemberian BOPTN saat ini, Patdono mengatakan ada 2.421 orang mahasiswa di seluruh PTN yang mendapatkan tarif kuliah Rp 0 alias gratis. Kemudian minimal 5 persen mahasiswa di setiap prodi harus membayar uang kuliah paling mahal Rp 500 ribu per semester. Di atasnya lagi 5 persen mahasiswa di setiap prodi dibebani biaya SPP Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per semester. (wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/