31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Muluskan Dana Aspirasi 20 Miliar, DPR Konsultasi dengan KPK

Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Taufik Kurniawan. Foto: Dokumen JPNN.com
Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Taufik Kurniawan. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk memastikan dana aspirasi DPR senilai Rp 20 miliar bisa masuk dalam RAPBN 2016 dan diimplementasikan di tengah masyarakat, DPR meminta masukan pimpinan KPK dalam rapat konsultasi, Selasa (23/6).

Wakil Ketua DPR yang jadi ketua tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Taufik Kurniawan mengapresiasi karena dalam rapat tersebut Wakil ketua KPK Zulkarnaen memberikan banyak masukan kepada tim yang sedang menyusun Peraturan DPR tentang UP2DP atau dana aspirasi.

“Kami tim UP2DP sangat mengapresiasi KPK untuk memberikan masukan secara detil atas rambu-rambu (hukum) yang manakala akan jadi masalah jika (dana aspirasi) ditetapkan jadi peraturan DPR RI,” kata Taufik saat konferensi pers usai pertemuan dengan pimpinan KPK.

Menurut politikus PAN ini, KPK memberikan rambu-rambu hukum terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan dalam menjalankan program dana aspirasi.

“Pada kesimpulan akhir DPR tetap perhatikan aspek masukan dari masyarakat. Aspek koridor hukum harus dipegang,” tandasnya.(fat/jpnn)

Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Taufik Kurniawan. Foto: Dokumen JPNN.com
Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Taufik Kurniawan. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk memastikan dana aspirasi DPR senilai Rp 20 miliar bisa masuk dalam RAPBN 2016 dan diimplementasikan di tengah masyarakat, DPR meminta masukan pimpinan KPK dalam rapat konsultasi, Selasa (23/6).

Wakil Ketua DPR yang jadi ketua tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Taufik Kurniawan mengapresiasi karena dalam rapat tersebut Wakil ketua KPK Zulkarnaen memberikan banyak masukan kepada tim yang sedang menyusun Peraturan DPR tentang UP2DP atau dana aspirasi.

“Kami tim UP2DP sangat mengapresiasi KPK untuk memberikan masukan secara detil atas rambu-rambu (hukum) yang manakala akan jadi masalah jika (dana aspirasi) ditetapkan jadi peraturan DPR RI,” kata Taufik saat konferensi pers usai pertemuan dengan pimpinan KPK.

Menurut politikus PAN ini, KPK memberikan rambu-rambu hukum terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan dalam menjalankan program dana aspirasi.

“Pada kesimpulan akhir DPR tetap perhatikan aspek masukan dari masyarakat. Aspek koridor hukum harus dipegang,” tandasnya.(fat/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/