32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pengawal Gayus Dimutasi jadi Staf Administrasi

Direktur Informasi dan Komunikasi Kemenkum dan HAM Aman Riyadi menjelaskan, persoalan kesejahteraan sebenarnya memalukan kalau dijadikan alasan untuk mencegah adanya permainan petugas lapas dengan napi. Sebab, PNS di Kemenkum dan HAM sebenarnya secara gaji lebih besar dari PNS lainnya.

“Kami menerima remunerasi sampai 70 persen. Dengan itu memang yang bermasalah itu pada pelatihan dan mental sipir,” ujarnya.

Masih banyak PNS Kemenkum dan HAM yang hanya ikut pelatihan dua kali selama menjadi PNS. Satu kali saat masuk menjadi PNS dan yang kedua itu beberapa tahun pasca bekerja menjaga lapas. “Memang perlu ditingkatkan pelatihannya, biar mentalnya kuat dan tidak main-main,” tuturnya.

Terkait sanksi pada Gayus, dia menguturkan bahwa selain isolasi ke Gunung Sindur, nantinya hasil dari pendalaman Kemenkum dan HAM akan menjadi patokan dalam memberikan sanksi. “Bisa tidak menerima remisi atau yang lainnya,” terangnya.

Sementara itu, pengacara Gayus, Untung Sunaryo menyesalkan kliennya makan di sebuah restoran saat sedang izin keluar penjara. ”Tolong ini bedakan dengan kejadian sebelum-sebelumnya. Ini hanya karena kesalahan kecil, salahnya dia kenapa kok makan di restoran di luar Pengadilan Agama,” ujar Untung saat dihubungi via selelur, kemarin.

Dia yakin proses keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin tidak ada yang salah. Sebab dia yang selama ini mengurus hak-hak Gayus selaku narapidana, termasuk izin keluar lapas.

“Saya yakin itu juga dengan pengawalan ketat,” ujar pengacara yang menangani peninjauan kembali (PK) Gayus tersebut.

Meski yakin proses izinnya tidak bermasalah, namun Untung tak bisa memastikan apa saja yang dilakukan Gayus saat keluar lapas saat menghadiri sidang cerai. Sebab dia tidak ditunjuk sebagai pengacara untuk kasus perceraiannya. “Pengacaranya beda, saya tidak kenal,” kilahnya.

Untung berharap Kementerian Hukum dan HAM bisa membedakan tindakan Gayus kemarin dengan kejadian-kejadian sebelumnya. “Saya tentu berharap sanksi yang diberikan sesuai fakta yang ada,” ujarnya.

Namun dia tetap menghormati jika kemudian Menteri Hukum dan HAM menjatuhkan sanksi memindahkan Gayus ke Lapas Gunung Sindur di Bogor. (gun/idr/dim/jpg/ril/val)

Direktur Informasi dan Komunikasi Kemenkum dan HAM Aman Riyadi menjelaskan, persoalan kesejahteraan sebenarnya memalukan kalau dijadikan alasan untuk mencegah adanya permainan petugas lapas dengan napi. Sebab, PNS di Kemenkum dan HAM sebenarnya secara gaji lebih besar dari PNS lainnya.

“Kami menerima remunerasi sampai 70 persen. Dengan itu memang yang bermasalah itu pada pelatihan dan mental sipir,” ujarnya.

Masih banyak PNS Kemenkum dan HAM yang hanya ikut pelatihan dua kali selama menjadi PNS. Satu kali saat masuk menjadi PNS dan yang kedua itu beberapa tahun pasca bekerja menjaga lapas. “Memang perlu ditingkatkan pelatihannya, biar mentalnya kuat dan tidak main-main,” tuturnya.

Terkait sanksi pada Gayus, dia menguturkan bahwa selain isolasi ke Gunung Sindur, nantinya hasil dari pendalaman Kemenkum dan HAM akan menjadi patokan dalam memberikan sanksi. “Bisa tidak menerima remisi atau yang lainnya,” terangnya.

Sementara itu, pengacara Gayus, Untung Sunaryo menyesalkan kliennya makan di sebuah restoran saat sedang izin keluar penjara. ”Tolong ini bedakan dengan kejadian sebelum-sebelumnya. Ini hanya karena kesalahan kecil, salahnya dia kenapa kok makan di restoran di luar Pengadilan Agama,” ujar Untung saat dihubungi via selelur, kemarin.

Dia yakin proses keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin tidak ada yang salah. Sebab dia yang selama ini mengurus hak-hak Gayus selaku narapidana, termasuk izin keluar lapas.

“Saya yakin itu juga dengan pengawalan ketat,” ujar pengacara yang menangani peninjauan kembali (PK) Gayus tersebut.

Meski yakin proses izinnya tidak bermasalah, namun Untung tak bisa memastikan apa saja yang dilakukan Gayus saat keluar lapas saat menghadiri sidang cerai. Sebab dia tidak ditunjuk sebagai pengacara untuk kasus perceraiannya. “Pengacaranya beda, saya tidak kenal,” kilahnya.

Untung berharap Kementerian Hukum dan HAM bisa membedakan tindakan Gayus kemarin dengan kejadian-kejadian sebelumnya. “Saya tentu berharap sanksi yang diberikan sesuai fakta yang ada,” ujarnya.

Namun dia tetap menghormati jika kemudian Menteri Hukum dan HAM menjatuhkan sanksi memindahkan Gayus ke Lapas Gunung Sindur di Bogor. (gun/idr/dim/jpg/ril/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/