26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kenapa Siapkan Dana Pengambilalihan?

penggagas inalum
penggagas inalum Bisuk Siahaan

Soal pengambilalihan Inalum harusnya tak menggunakan dana. Jepang bisa saja memberikan secara gratis. Hal ini diungkapkan penggagas berdirinya PT Inalum dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Siguragura, Bisuk Siahaan saat diwancarai Sumut Pos tahun lalu. Berikut petikan wawancaranya.

Wawancara ini dilakukan di Jakarta pada Rabu 12 September 2012 lalu. Bisuk mengatakan, Pemerintah Daerah di Sumatera Utara, kemungkinan besar tidak lagi dapat menikmati empat keuntungan yang selama ini diperoleh saat PT Inalum masih dipegang Jepang dan Indonesia. Untuk itu, Pemda harus dapat melobi pusat agar dapat memperoleh bagian. Karena pada dasarnya, dalam master agreement (perjanjian) induk, setelah 30 tahun Jepang akan menyerahkan pabrik peleburan aluminium dan PLTA Siguragura kepada Indonesia.

Seperti apa isi Master of Agreement (perjanjian Induk) Inalum?n
Ada banyak hal. Namun salah satunya yang paling penting, bahwa disebutkan sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA), maka kontraknya hanya dapat selama 30 tahun. Dan itu akan segera berakhir. Namun, kita beri kesempatan kepada Jepang. Kalau memang ingin memperpanjang kontrak, maka 15 tahun setelah perusahaan mulai berjalan, mereka harus meningkatkan produksi hingga 50 persen. Artinya sejak tahun 1983 Inalum berdiri. Tapi, itu tidak dilakukan.

Selain itu, tiga tahun sebelum kontrak berakhir atau tepatnya 2009 lalu, juga dirundingkan. Apakah Jepang masih ingin meningkatkannya? Dan rupanya hal-hal ini tidak dilakukan. Jadi artinya, pihak Jepang akan menyerahkan pabrik peleburan aluminium dan PLTA Sigura-gura Asahan ke pemerintah. Sebetulnya secara gratis diberikan, hanya kalau ada barang-barang yang belum didepresiasi, itulah yang diganti rugi.

Lalu hal apa yang paling urgent sebelum serah terima?
Sekarang ini ‘kan waktunya sudah sangat sedikit. Makanya yang paling penting, Jangan pembukuan Inalumnya yang diperiksa. Tapi lebih ke peralatan yang ada. Karena Inalum kan akan dibubarkan. Dan dalam perjanjian disebutkan, Jepang akan akan menyerahkan peralatan dalam keadaan baik. Kalau sekiranya kurang baik akan diperbaiki dengan biaya dari mereka. Dalam hal ini saya pikir pemerintah harus menugaskan orang yang memang tahu betul kondisi dilapangan.

Mengapa harus demikian?
Karena sebagai contoh begini, ada satu hal yang saya agak risau. Bahwa di pabrik peleburan aluminium Kualatanjung, di situ ada peralatan yang cukup mahal untuk membersihkan gas fluer. Gas ini sangat berbahaya. Karena jika sampai keluar, maka satu kilometer tanaman bisa mati. Demikian juga bagi kesehatan manusia tentunya. Nah kalau orang yang menginspeksi kondisi barang orang yang tidak tahu, ini bahaya. Jadi persiapan seperti ini sebetulnya yang paling penting dilakukan pemerintah dari sekarang sampai nanti serah terima. Jadi kenapa harus dilakukan karena dulu saja semasa pembangunan setiap peralatan yang masuk, diperiksa satu per satu mana tahu ada kerusakan dari pabrik. Jadi sekarang juga begitu, karena mereka sudah mengatakan akan memperbaikinya.

Selain itu, untuk PLTA misalnya, itu kan Sinabung baru-baru ini meletus. Perlu pemeriksaan secara lebih mendalam, apakah letusan tersebut berakibat. Karena di sana, itu terdapat puluhan kilometer terowongan air dan ada bendungan. Jadi kalau pun hanya satu rambut ada keretakan, itu harus diantisipasi. Karena sangat bahaya untuk ke depan.

Langkah lain?
Pemerintah harus segera membentuk perusahaan baru. Paling tidak Juni 2013 sudah berdiri. Karena perusahaan baru juga harus minta izin ke BKPM. Ketika perjanjian berakhir, maka Inalum tidak akan ada lagi. Akan sangat sulit kalau tetap memakai nama Inalum, karena perusahaan itu kan terdaftar atas nama Jepang-Indonesia. Dan akan memakan waktu lagi. Karena dalam akta itu kan ada nama pemiliknya. Saya kira Jepang juga tidak mau kalau masih tetap memakai nama itu. Nah perusahaan yang baru ini, harus segera juga mulai dari sekarang mulai melakukan proses-proses. Karena dalam pembuatan aluminium itu, ada juga peralatan yang disewa. Ini penting agar jangan sampai nanti dibelakang hari ada yang mengklaim. Jadi begitu Juni perusahaan baru, harus diomongkan pada semua yang tersangkut. Selain itu barang baku kan selama ini juga impor. Harus juga diberitahukan. Selama ini kan setahun sebelum digunakan, sudah diminta agar bisa disiapkan.

Lantas bagaimana nasib pemerintah daerah Sumut nantinya?
Sebenarnya sepekan sebelum Lebaran kemarin, saya diundang diskusi oleh Pemprov Sumut, bagaimana kalau nanti ini diambil alih pemrintah. Sekarang ini Jepang itu lewat badan otoritas Asahan, memberikan empat jenis bantuan setiap tahun. Yaitu Annual fee (pembayaran tahunan), biaya lingkungan, CSR, dan yang keempat kelebihan listrik yang tidak digunakan, boleh dipakai dengan harga pokok. Dan itu nilainya bisa puluhan juta dollar setiap tahun. Nah sekarang kalau sudah pindah tangan, apakah daerah masih memperoleh hal ini?
Lantas apa yang dilakukan daerah?
Caranya harus didiskusikan dengan pusat. Karena kalau sudah jadi BUMN, jangan harapkan. Karena sudah ada UU yang berlaku bagi perusahaan BUMN secara menyeluruh. Inalumnya sendiri sekarang ini dan nanti pun setelah diserahkan, saya tanggung tetap akan untung ratusan juta dollar per tahunnya. Pemda pernah juga ngomong sama saya, apa tidak mungkin Jepang kan memberikan sahamnya gratis (selain harga buku), apakah Pemda akan dapat bagian.

Artinya apakah memang mungkin Pemda dapat bagian?
Makanya dibutuhkan orang dari daerah untuk melobi hal tersebut. Ini terserah Pemda, bergerak apa tidak. Kalau diam saja, percuma. Saya tidak tahu apakah mereka sadar atau tidak. Dan sebaiknya itu dilakukan atas nama keseluruhan daerah di Sumut. yang ngomong hal ini ke pusat. Dalam hal ini tentunya kita minta pengertian pusat.

Indikator apa yang diperlukan untuk melobi?
Sangat sederhana. Bahwa perusahaan tersebut diberikan cuma-cuma oleh Jepang. Makanya saya nggak tahu mengapa segelintir orang menyebut pemerintah harus menyiapkan dana untuk membeli saham Jepang. Anehnya orang-orang pemerintah juga ngomong begitu. Saya hanya mengatakan, kalau Master of agreementnya, itu tidak berubah. Dalam perjanjian itu yang tanda tangan 11 perusahaan Jepang, pemerintah Jepang. Dan Wakil Ketua BKPM, Ir.Suhut. Waktu pertama kali, saham kita hanya 10 persen. Nah satiap tahun saham kita terus meningkat.

Jadi artinya ada nilai tawar Pemda?
Makanya saya katakan kuncinya itu di daerah. Daya tawarnya itu ‘kan Pemda menjaga kelestarian Danau Toba dan menjaga lingkungannya. Nanti kalau rakyat di daerah tidak dapat, tentu bisa menimbulkan keresahan. Selama ini pendapatan daerah jutaan dolar. Itu disalurkan melalui provinsi ke pemkab-pemkab. Mungkin nanti pusat bisa buat perbandingan berapa persentase perolehan bagi daerah. Tentu tidak bisa kita katakan daerah yang sangat dekat dimana kelestarian alam harus dijaga dan tidak boleh penebangan, itu mendapat lebih sedikit. Karena Pemda akan lebih banyak pengawasannya.

Siapa orang di daerah yang paling tepat melakukan lobi?
Ya sekarang ‘kan menjelang pemilihan gubernur, tapi itu tidak jadi masalah. Sekda mungkin bisa bekerja. Dan satu hal yang penting, kalau bisa carilah orang yang mengetahui dari awal sampai akhir. Supaya bisa menceritakan apa yang sudah dilakukan daerah. Dan apa tujuannya dulu pada awalnya perusahaan itu dibangun. Dan sejauh mana keterikatan daerah dalam hal ini dalam menjaga kelestarian alam. Ini penting sebagai bahan untuk melobi.

Tapi kabarnya Pemda diminta siapkan dana untuk membeli saham?
Itu tunggulah kalau sudah menjadi BUMN. Tapi baiknya jangan tunggu ke sana, justru sekarang harus dilobi. Logikanya, dari proses pembangunan, itu pusat tidak keluarkan dana. Tiga tahun berunding saya yang membiayai sendiri. Dan waktu ditandatangani, tidak satu sen pun uang negara. Ini putra daerah yang melakukan itu. Karena saya percaya, kalau perusahaan ini jadi terbangun, maka daerah akan memperoleh keuntungan lebih. Jadi kalau harus menunggu gubernur yang akan datang, saya pikir sudah sangat terlambat. Saya takut sudah keburu diubah menjadi BUMN.

Jika Inalum diambil alih, bagaimana nasib Badan Otorita Asahan?
Dengan sendirinya juga otomatis tidak ada lagi. Karena badan otorita dibentuk untuk mengawasi perusahaan asing. Kalau sudah BUMN kan tidak ada lagi perusahaan asing disana yang perlu diawasi kinerjanya.(*)

penggagas inalum
penggagas inalum Bisuk Siahaan

Soal pengambilalihan Inalum harusnya tak menggunakan dana. Jepang bisa saja memberikan secara gratis. Hal ini diungkapkan penggagas berdirinya PT Inalum dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Siguragura, Bisuk Siahaan saat diwancarai Sumut Pos tahun lalu. Berikut petikan wawancaranya.

Wawancara ini dilakukan di Jakarta pada Rabu 12 September 2012 lalu. Bisuk mengatakan, Pemerintah Daerah di Sumatera Utara, kemungkinan besar tidak lagi dapat menikmati empat keuntungan yang selama ini diperoleh saat PT Inalum masih dipegang Jepang dan Indonesia. Untuk itu, Pemda harus dapat melobi pusat agar dapat memperoleh bagian. Karena pada dasarnya, dalam master agreement (perjanjian) induk, setelah 30 tahun Jepang akan menyerahkan pabrik peleburan aluminium dan PLTA Siguragura kepada Indonesia.

Seperti apa isi Master of Agreement (perjanjian Induk) Inalum?n
Ada banyak hal. Namun salah satunya yang paling penting, bahwa disebutkan sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA), maka kontraknya hanya dapat selama 30 tahun. Dan itu akan segera berakhir. Namun, kita beri kesempatan kepada Jepang. Kalau memang ingin memperpanjang kontrak, maka 15 tahun setelah perusahaan mulai berjalan, mereka harus meningkatkan produksi hingga 50 persen. Artinya sejak tahun 1983 Inalum berdiri. Tapi, itu tidak dilakukan.

Selain itu, tiga tahun sebelum kontrak berakhir atau tepatnya 2009 lalu, juga dirundingkan. Apakah Jepang masih ingin meningkatkannya? Dan rupanya hal-hal ini tidak dilakukan. Jadi artinya, pihak Jepang akan menyerahkan pabrik peleburan aluminium dan PLTA Sigura-gura Asahan ke pemerintah. Sebetulnya secara gratis diberikan, hanya kalau ada barang-barang yang belum didepresiasi, itulah yang diganti rugi.

Lalu hal apa yang paling urgent sebelum serah terima?
Sekarang ini ‘kan waktunya sudah sangat sedikit. Makanya yang paling penting, Jangan pembukuan Inalumnya yang diperiksa. Tapi lebih ke peralatan yang ada. Karena Inalum kan akan dibubarkan. Dan dalam perjanjian disebutkan, Jepang akan akan menyerahkan peralatan dalam keadaan baik. Kalau sekiranya kurang baik akan diperbaiki dengan biaya dari mereka. Dalam hal ini saya pikir pemerintah harus menugaskan orang yang memang tahu betul kondisi dilapangan.

Mengapa harus demikian?
Karena sebagai contoh begini, ada satu hal yang saya agak risau. Bahwa di pabrik peleburan aluminium Kualatanjung, di situ ada peralatan yang cukup mahal untuk membersihkan gas fluer. Gas ini sangat berbahaya. Karena jika sampai keluar, maka satu kilometer tanaman bisa mati. Demikian juga bagi kesehatan manusia tentunya. Nah kalau orang yang menginspeksi kondisi barang orang yang tidak tahu, ini bahaya. Jadi persiapan seperti ini sebetulnya yang paling penting dilakukan pemerintah dari sekarang sampai nanti serah terima. Jadi kenapa harus dilakukan karena dulu saja semasa pembangunan setiap peralatan yang masuk, diperiksa satu per satu mana tahu ada kerusakan dari pabrik. Jadi sekarang juga begitu, karena mereka sudah mengatakan akan memperbaikinya.

Selain itu, untuk PLTA misalnya, itu kan Sinabung baru-baru ini meletus. Perlu pemeriksaan secara lebih mendalam, apakah letusan tersebut berakibat. Karena di sana, itu terdapat puluhan kilometer terowongan air dan ada bendungan. Jadi kalau pun hanya satu rambut ada keretakan, itu harus diantisipasi. Karena sangat bahaya untuk ke depan.

Langkah lain?
Pemerintah harus segera membentuk perusahaan baru. Paling tidak Juni 2013 sudah berdiri. Karena perusahaan baru juga harus minta izin ke BKPM. Ketika perjanjian berakhir, maka Inalum tidak akan ada lagi. Akan sangat sulit kalau tetap memakai nama Inalum, karena perusahaan itu kan terdaftar atas nama Jepang-Indonesia. Dan akan memakan waktu lagi. Karena dalam akta itu kan ada nama pemiliknya. Saya kira Jepang juga tidak mau kalau masih tetap memakai nama itu. Nah perusahaan yang baru ini, harus segera juga mulai dari sekarang mulai melakukan proses-proses. Karena dalam pembuatan aluminium itu, ada juga peralatan yang disewa. Ini penting agar jangan sampai nanti dibelakang hari ada yang mengklaim. Jadi begitu Juni perusahaan baru, harus diomongkan pada semua yang tersangkut. Selain itu barang baku kan selama ini juga impor. Harus juga diberitahukan. Selama ini kan setahun sebelum digunakan, sudah diminta agar bisa disiapkan.

Lantas bagaimana nasib pemerintah daerah Sumut nantinya?
Sebenarnya sepekan sebelum Lebaran kemarin, saya diundang diskusi oleh Pemprov Sumut, bagaimana kalau nanti ini diambil alih pemrintah. Sekarang ini Jepang itu lewat badan otoritas Asahan, memberikan empat jenis bantuan setiap tahun. Yaitu Annual fee (pembayaran tahunan), biaya lingkungan, CSR, dan yang keempat kelebihan listrik yang tidak digunakan, boleh dipakai dengan harga pokok. Dan itu nilainya bisa puluhan juta dollar setiap tahun. Nah sekarang kalau sudah pindah tangan, apakah daerah masih memperoleh hal ini?
Lantas apa yang dilakukan daerah?
Caranya harus didiskusikan dengan pusat. Karena kalau sudah jadi BUMN, jangan harapkan. Karena sudah ada UU yang berlaku bagi perusahaan BUMN secara menyeluruh. Inalumnya sendiri sekarang ini dan nanti pun setelah diserahkan, saya tanggung tetap akan untung ratusan juta dollar per tahunnya. Pemda pernah juga ngomong sama saya, apa tidak mungkin Jepang kan memberikan sahamnya gratis (selain harga buku), apakah Pemda akan dapat bagian.

Artinya apakah memang mungkin Pemda dapat bagian?
Makanya dibutuhkan orang dari daerah untuk melobi hal tersebut. Ini terserah Pemda, bergerak apa tidak. Kalau diam saja, percuma. Saya tidak tahu apakah mereka sadar atau tidak. Dan sebaiknya itu dilakukan atas nama keseluruhan daerah di Sumut. yang ngomong hal ini ke pusat. Dalam hal ini tentunya kita minta pengertian pusat.

Indikator apa yang diperlukan untuk melobi?
Sangat sederhana. Bahwa perusahaan tersebut diberikan cuma-cuma oleh Jepang. Makanya saya nggak tahu mengapa segelintir orang menyebut pemerintah harus menyiapkan dana untuk membeli saham Jepang. Anehnya orang-orang pemerintah juga ngomong begitu. Saya hanya mengatakan, kalau Master of agreementnya, itu tidak berubah. Dalam perjanjian itu yang tanda tangan 11 perusahaan Jepang, pemerintah Jepang. Dan Wakil Ketua BKPM, Ir.Suhut. Waktu pertama kali, saham kita hanya 10 persen. Nah satiap tahun saham kita terus meningkat.

Jadi artinya ada nilai tawar Pemda?
Makanya saya katakan kuncinya itu di daerah. Daya tawarnya itu ‘kan Pemda menjaga kelestarian Danau Toba dan menjaga lingkungannya. Nanti kalau rakyat di daerah tidak dapat, tentu bisa menimbulkan keresahan. Selama ini pendapatan daerah jutaan dolar. Itu disalurkan melalui provinsi ke pemkab-pemkab. Mungkin nanti pusat bisa buat perbandingan berapa persentase perolehan bagi daerah. Tentu tidak bisa kita katakan daerah yang sangat dekat dimana kelestarian alam harus dijaga dan tidak boleh penebangan, itu mendapat lebih sedikit. Karena Pemda akan lebih banyak pengawasannya.

Siapa orang di daerah yang paling tepat melakukan lobi?
Ya sekarang ‘kan menjelang pemilihan gubernur, tapi itu tidak jadi masalah. Sekda mungkin bisa bekerja. Dan satu hal yang penting, kalau bisa carilah orang yang mengetahui dari awal sampai akhir. Supaya bisa menceritakan apa yang sudah dilakukan daerah. Dan apa tujuannya dulu pada awalnya perusahaan itu dibangun. Dan sejauh mana keterikatan daerah dalam hal ini dalam menjaga kelestarian alam. Ini penting sebagai bahan untuk melobi.

Tapi kabarnya Pemda diminta siapkan dana untuk membeli saham?
Itu tunggulah kalau sudah menjadi BUMN. Tapi baiknya jangan tunggu ke sana, justru sekarang harus dilobi. Logikanya, dari proses pembangunan, itu pusat tidak keluarkan dana. Tiga tahun berunding saya yang membiayai sendiri. Dan waktu ditandatangani, tidak satu sen pun uang negara. Ini putra daerah yang melakukan itu. Karena saya percaya, kalau perusahaan ini jadi terbangun, maka daerah akan memperoleh keuntungan lebih. Jadi kalau harus menunggu gubernur yang akan datang, saya pikir sudah sangat terlambat. Saya takut sudah keburu diubah menjadi BUMN.

Jika Inalum diambil alih, bagaimana nasib Badan Otorita Asahan?
Dengan sendirinya juga otomatis tidak ada lagi. Karena badan otorita dibentuk untuk mengawasi perusahaan asing. Kalau sudah BUMN kan tidak ada lagi perusahaan asing disana yang perlu diawasi kinerjanya.(*)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/