FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa 7 jam di GedungKPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konsultan hukum Thomson Situmeang hari ini (23/10) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Thomson yang diperiksa sebagai saksi bagi Bonaran Situmeang, mengaku dicecar penyidik mengenai hasil penyitaan dari penggeledahan di Gedung Pusat Alkitab Lantai 9 Unit 901 Jalan Salemba Raya No 12, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9) lalu.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Bonaran. Menurut Thomson, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari sebelumnya.
“Lanjutan kemarin. Dikonfirmasi dokumen yang disita dari kantor,” kata Thomson usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (23/10).
Thomson lantas menjelaskandokumen itu. “Saya ditanya soal dokumen pemutusan kuasa klien, saya sudah jelaskan itu ke penyidik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Thomson membantah kabar yang menyebutnya sebagai adik kandung Bonaran. Alasan Thomson, karena dirinya hanya memiliki kekerabatan marga dengan Bonaran.
“Saya bukan adik kandung bonaran, saya kakeknya Bonaran, kakek dari leluhur,” tandas Thomson.(gil/jpnn)
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa 7 jam di GedungKPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konsultan hukum Thomson Situmeang hari ini (23/10) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Thomson yang diperiksa sebagai saksi bagi Bonaran Situmeang, mengaku dicecar penyidik mengenai hasil penyitaan dari penggeledahan di Gedung Pusat Alkitab Lantai 9 Unit 901 Jalan Salemba Raya No 12, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9) lalu.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Bonaran. Menurut Thomson, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari sebelumnya.
“Lanjutan kemarin. Dikonfirmasi dokumen yang disita dari kantor,” kata Thomson usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (23/10).
Thomson lantas menjelaskandokumen itu. “Saya ditanya soal dokumen pemutusan kuasa klien, saya sudah jelaskan itu ke penyidik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Thomson membantah kabar yang menyebutnya sebagai adik kandung Bonaran. Alasan Thomson, karena dirinya hanya memiliki kekerabatan marga dengan Bonaran.
“Saya bukan adik kandung bonaran, saya kakeknya Bonaran, kakek dari leluhur,” tandas Thomson.(gil/jpnn)