26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sabu dan Ketamine Rp4,8 Miliar Diblender

Tangerang- Polres Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.890 gram dan ketamine seberat 1.000 gram, dengan total nilai Rp4,78 miliar. Sabu dan ketamine ini dihancurkan dengan cara diblender.

Pemusnahan dilakukan di area parkir Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan cara diblender dengan dicampur air HCL atau asam klorida dan kemudian dikubur. Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Djunaedi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang disita sejak Januari 2011 hingga saat ini.

“Ini adalah kasil penangkapan dari 8 kasus yang melibatkan 4 orang WN Iran, 1 orang WN Taiwan , 1 orang WN Nigeria dan 2 orang WNI,” terangnya, Rabu (23/3).

Barang bukti ini dimusnahkan sesuai dengan amanat UU No 35/2009 tentang narkotika. “Ini guna menghindari kerawanan dalam menjaga barang-bukti. Untuk menghindari penyalahgunaan dan hilangnya brang bukti,” terang Kasat.

Acara pemusnahan ini juga dihadiri Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Iyan Rubiyansyah. Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, hasil penangkapan ini adalah bukti kerjasama yang baik antar instansi di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ini adalah komitmen bersama, kami berterima kasih kepada seluruh instansi yang ikut turut serta membantu memerangi peredaran narkotika yang masuk melalui Bandara ini,” katanya.

Sementara tersangka produsen pabrik sabu rumahan yang digerebek di Kalideres, Jakarta Barat, Husman alias Yudi alias Aseng mengaku baru 3 bulan memproduksi sabu. Selama 3 bulan beroperasi, Husman sudah menghasilkan uang Rp18 miliar. “Tersangka mengaku 3 bulan memproduksi. Selama itu dia sudah menghasilkan 4 kg sabu seharga Rp18 miliar,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra. Menurut Anjan, Husman ditangkap pada 17 Maret lalu. Namun Husman melarikan diri. Akhirnya Husman dicokok kembali di rumah kosannya di Jelambar, Jakarta Barat. “Barang bukti yang diamankan sabu 20 gram, sabu kristal 195 gram, sabu cair 200 ml, timbangan, dan tabung,” katanya.(net/jpnn)

Tangerang- Polres Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.890 gram dan ketamine seberat 1.000 gram, dengan total nilai Rp4,78 miliar. Sabu dan ketamine ini dihancurkan dengan cara diblender.

Pemusnahan dilakukan di area parkir Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan cara diblender dengan dicampur air HCL atau asam klorida dan kemudian dikubur. Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Djunaedi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang disita sejak Januari 2011 hingga saat ini.

“Ini adalah kasil penangkapan dari 8 kasus yang melibatkan 4 orang WN Iran, 1 orang WN Taiwan , 1 orang WN Nigeria dan 2 orang WNI,” terangnya, Rabu (23/3).

Barang bukti ini dimusnahkan sesuai dengan amanat UU No 35/2009 tentang narkotika. “Ini guna menghindari kerawanan dalam menjaga barang-bukti. Untuk menghindari penyalahgunaan dan hilangnya brang bukti,” terang Kasat.

Acara pemusnahan ini juga dihadiri Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Iyan Rubiyansyah. Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, hasil penangkapan ini adalah bukti kerjasama yang baik antar instansi di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ini adalah komitmen bersama, kami berterima kasih kepada seluruh instansi yang ikut turut serta membantu memerangi peredaran narkotika yang masuk melalui Bandara ini,” katanya.

Sementara tersangka produsen pabrik sabu rumahan yang digerebek di Kalideres, Jakarta Barat, Husman alias Yudi alias Aseng mengaku baru 3 bulan memproduksi sabu. Selama 3 bulan beroperasi, Husman sudah menghasilkan uang Rp18 miliar. “Tersangka mengaku 3 bulan memproduksi. Selama itu dia sudah menghasilkan 4 kg sabu seharga Rp18 miliar,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra. Menurut Anjan, Husman ditangkap pada 17 Maret lalu. Namun Husman melarikan diri. Akhirnya Husman dicokok kembali di rumah kosannya di Jelambar, Jakarta Barat. “Barang bukti yang diamankan sabu 20 gram, sabu kristal 195 gram, sabu cair 200 ml, timbangan, dan tabung,” katanya.(net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/