25 C
Medan
Friday, October 11, 2024
spot_img

Raker Komisi VII DPR RI soal Migor, Hendrik Sitompul: Ini Semua karena Kartel!

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik H Sitompul menegaskan, karut-marutnya minyak goreng saat ini disebabkan kartel. Penegasan ini disampaikan Hendrik dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika , Selasa (24/5).

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, dari hulu sampai hilir perusahaan yang menguasai ekspor impor CPO dan turunannya, hanya itu-itu saja. “Jadi saya tahu betul. Ini semua karena kartel. Dari hulu sampai hilir, perusahaannya itu-itu saja. Di asosiasi ini, perusahaannya itu. Di asosiasi itu, perusahaannya itu juga, termasuk juga pemasaran atau distribusinya. Ini sebenarnya yang harus kita ungkap,” kata Hendrik.

Dia pun meminta Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika untuk melakukan inventarisir terhadap perusahaan-perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) baik yang modal asing (PMA), swasta dalam negeri, maupun BUMN. Berapa banyak perusahaan-perusahaan itu menghasilkan CPO dan turunannya? Lantas, berapa banyak perusahaan-perusahaan itu yang melakukan ekspor?

“Berapa banyak perusahaan yang betul-betul melakukan ekspor? Karena, ada juga perusahaan yang melakukan ekspor tapi tujuannya adalah grup dari perusahaan itu sendiri. Ini harus ditelusuri. Saya lihat pemerintah tidak sampai ke sana. Itu yang terjadi, tapi tidak pernah diungkap. Jadi, cobalah ini diinventarisir, siapa pemilik perusahaan ini? Saya yakin tidak akan lebih dari 15 perusahaan,” ungkap Hendrik.

Bahkan, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 1 meliputi Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, dan Tebingtinggi ini juga mengungkapkan, ada perusahaan di Indonesia yang mengimpor CPO, namun setelah diimpor langsung diekspor kembali. “Ini ada di Medan Pak, di kawasan industri di Dapil saya. Ada Apa ini?” tegasnya.

Hendrik yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut ini, mengaku belum puas dengan paparan yang disampaikan Dirjen Industri Agro Kemenperin, karena apa yang menjadi pertanyaannya, belum terjawab semua. “Saya berharap, perusahaan ini harus betul-betul diinventarisir. Teman-teman asosiasi harus terbuka juga. Bahwa di semua lini asosiasi ini, ada mereka (kartel) di sana. Baik dari hulu sampai hilir. Tolong sampaikan data itu Pak Dirjen, agar bisa kita analisis lagi. Agar kita tau siapa sebenarnya yang bermain CPO di Indonesia ini,” pungkas Hendrik. (adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik H Sitompul menegaskan, karut-marutnya minyak goreng saat ini disebabkan kartel. Penegasan ini disampaikan Hendrik dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika , Selasa (24/5).

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, dari hulu sampai hilir perusahaan yang menguasai ekspor impor CPO dan turunannya, hanya itu-itu saja. “Jadi saya tahu betul. Ini semua karena kartel. Dari hulu sampai hilir, perusahaannya itu-itu saja. Di asosiasi ini, perusahaannya itu. Di asosiasi itu, perusahaannya itu juga, termasuk juga pemasaran atau distribusinya. Ini sebenarnya yang harus kita ungkap,” kata Hendrik.

Dia pun meminta Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika untuk melakukan inventarisir terhadap perusahaan-perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) baik yang modal asing (PMA), swasta dalam negeri, maupun BUMN. Berapa banyak perusahaan-perusahaan itu menghasilkan CPO dan turunannya? Lantas, berapa banyak perusahaan-perusahaan itu yang melakukan ekspor?

“Berapa banyak perusahaan yang betul-betul melakukan ekspor? Karena, ada juga perusahaan yang melakukan ekspor tapi tujuannya adalah grup dari perusahaan itu sendiri. Ini harus ditelusuri. Saya lihat pemerintah tidak sampai ke sana. Itu yang terjadi, tapi tidak pernah diungkap. Jadi, cobalah ini diinventarisir, siapa pemilik perusahaan ini? Saya yakin tidak akan lebih dari 15 perusahaan,” ungkap Hendrik.

Bahkan, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 1 meliputi Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, dan Tebingtinggi ini juga mengungkapkan, ada perusahaan di Indonesia yang mengimpor CPO, namun setelah diimpor langsung diekspor kembali. “Ini ada di Medan Pak, di kawasan industri di Dapil saya. Ada Apa ini?” tegasnya.

Hendrik yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut ini, mengaku belum puas dengan paparan yang disampaikan Dirjen Industri Agro Kemenperin, karena apa yang menjadi pertanyaannya, belum terjawab semua. “Saya berharap, perusahaan ini harus betul-betul diinventarisir. Teman-teman asosiasi harus terbuka juga. Bahwa di semua lini asosiasi ini, ada mereka (kartel) di sana. Baik dari hulu sampai hilir. Tolong sampaikan data itu Pak Dirjen, agar bisa kita analisis lagi. Agar kita tau siapa sebenarnya yang bermain CPO di Indonesia ini,” pungkas Hendrik. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/