Hari Ini, Sengketa Pemilukada Tapteng Digelar di MK
JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang akan dibacakan pagi ini (24/6), sangat ditentukan penilaian majelis hakim terhadap sikap DPP Hanura.
Jika majelis hakim menyatakan Hanura mengusung pasangan Albiner Sitompul-dr Steven PB Simanungkalit seperti diklaim KPU Tapteng, maka MK akan memutuskan pemilukada ulang yang mengikutkan pasangan Albiner-Steven.
Sebaliknya, jika hakim MK menyatakan Hanura memang mengusung pasangan Bonaran Situmenang-Sukran Tanjung (Bosur), maka MK bakal menyatakan Albiner-Steven tidak memenuhi syarat dukungan, yang berarti kemenangan Bosur sudah sah.
Kuasa hukum Bosur, Tomson Situmeang, sangat yakin MK akan memutuskan kemenangan bagi kliennya itu. Dasar keyakinannya, sikap DPP Hanura sudah jelas dan tegas mengusung pencalonan Bosur. Sikap jelas DPP Hanura ini, katanya, ditunjukkan dengan kehadiran Ketua DPP Hanura, Djafar Badjeber di persidangan yang menegaskan Hanura hanya mengusung Bosur.
“Dengan demikian, saya sangat-sangat yakin MK akan memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta di persidangan. Hanura konsisten sampai harus hadir di persidangan untuk menyatakan sikapnya di hadapan majelis hakim MK,” beber Tomson Situmeang kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (23/6).
Kehadiran Ketua DPP Partai Buruh di persidangan yang menyatakan dukungan ke Bosur, lanjut pengacara muda itu, semakin memperkuat keyakinannya tersebut. Berkali-kali dia mengatakan keyakinannya bahwa MK akan memberikan putusan yang arif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Maksudnya ‘berkeadilan bagi masyarakat’? Tomson menjelaskan, bahwa Bosur dalam pemilukada Tapteng meraih kemenangan dengan suara mayoritas, yakni lebih 62 persen. “Itu di luar suara yang dianggap cacat. Cukup alasan bila saya mengatakan, rakyat Tapteng memang menghendaki Bonaran yang jadi pemimpin mereka,” tegasnya.
Ditanya bagaimana respon Bonaran sendiri menghadapi hari pembacaan putusan, Tomson mengatakan, malah Bonaran yang mengajak agar seluruh tim kuasa hukumnya tetap tenang. “Kata Pak Bonaran, ‘kita ini pengacara, sudah biasa menghadapi menjelang putusan. Harus tetap tenang’, ujar Tomson menirukan pesan kliennya itu. Bonaran sendiri, hingga kemarin sore, sulit dihubungi karena ponselnya tidak aktif. (sam)