26.7 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Razia Malam Diberlakukan

Hari Ketiga, Penertiban Terminal Liar di Tiga Titik

MEDAN- Penertiban terminal liar di beberapa ruas jalan di Medan oleh tim gabungan terus berlanjut. Namun, dari hasil operasi yang digelar selama dua hari, pengusaha angkutan bermain kucing-kucingan dengan petugas. Pasalnya, saat petugas melakukan razia pada siang hari, tak satupun armada yang ditemukan, sehingga direncanakan penertiban juga akan dilakukan pada malam hari.

“Kita seperti kucing-kucingan dengan pengusaha angkutan. Ketika kita turun merazia, tidak ada armada di loket, tapi pengusaha justru menurunkan armadanya setelah jam 6 sore.

Makanya, nanti kita akan lakukan penertiban malam hari,” kata Kadis Perhubungan Medan Armansyah Lubis di sela-sela acara Rapat Kerja Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Daerah Hotel Emeral Garden, Rabu (23/11).

Dijelaskannya, kebijakan untuk melakukan razia malam hari ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Satlantas dan Satpol PP. “Kita akan koordinasikan lebih dulu, tapi kita rencanakan akan mengubah waktunya di malam hari,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut Armansyah, dari dua hari penertiban yang telah dilakukan tim, saat ini sudah ada beberapa kendaraan yang ditindak yakni becak 48 unit yang ditahan di kayu putih, dan angkutan sebanyak 30 unit. “Untuk becak plat hitam tidak akan kita keluarkan, sementara yang lainnya masih bisa kita keluarkan asal pengusahanya mengurus kartu pengawasan (KPS) becak dan speksi angkutannya,” terang Armansyah.

Menurutnya, tanpa ada tindakan pengusaha untuk mengurus KPS dan speksi angkutannyan, tegas Armansyah, pihaknya tidak akan mengeluarkan kendaraan yang sudah ditindak. “Untuk penertiban pool bus liar tetap kita lakukan hingga 18 hari ke depan,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Dikyasa Satlantas Medan Rosmawati mengatakan, penertiban kemarin (23/11) dilakukan di tiga titik. “Hari ini kita tetap melakukan penertiban loket bus yang menyalahi aturan, yang seharusnya loket untuk menjual tiket justeru dijadikan tempat menurunkan dan menaikkan penumpang dan malah dijadikan pool bus,” papar Rosmawati.
Tiga titik penertiban yang dilakukan kemarin kata Rosmawati yakni, Jalan Asia ada tiga loket bus yang ditertibkan yakni bus CV Flamboyan Mandiri, cv Sejati Tour,  cv Merpati Tour. Tim langsung melanjutkan di Jalan Bakaran Batu, ada 4 loket bus yang melanggar aturan yakni itu cv Lestari Jaya Tour, cv Widuri, cv Lestari Baru Tour. Dan terakhir, tim juga turun dan menertibkan loket bus yang melanggar aturan di  Jalan Gandi, cv Bintang Lestari.

“Dari penertiban yang kita lakukan semua plank loket yang menyalahi aturan kita turunkan namun kita tidak menemukan ada armada di loket kita sinyalir razia ini sebelumnya sudah diantisipasi pengusaha angkutan sehingga armadanya sudah lebih dulu mereka tertibkan’” tegas Rosmawati.

Sementara Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary mengatakan, pada hari ketiga razia gabungan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Medan. “Seperti biasa, pada hari ketiga ini personel gabungan dikerah di sejumlah tempat yang sudah kita tetapkan untuk lokasi razia,” katanya.

Diungkapkannya, Tim I melakukan razia di kawasan Jalan AR Hakim, Jalan HM Jhoni, Jalan Letda Sujono, Jalan Asia, Jalan Bakaran Batu, Jalan Gandi dan Jalan Iskandar Muda tepat di depan Medan Plaza. Hasilnya, Tim I melakukan penindakkan kepada 121 pengemudi kenderaan bermotor dengan barang bukti yang disita yakni sepeda motor 9 unit, SIM 71 lembar dan STNk 41 lembar.

Sementara petugas gabungan di Tim II melakukan pembongkaran plang perusahaan angkutan umum di kawasan Jalan Asia, Jalan Bakaran Batu dan Jalan Gandi. Hasilnya, petugas berhasil menurunkan tujuh plang angkutan umum. Sedangkan Tim III berhasil melakukan penindakkan sebanyak 106 set surat tilang, barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dilokasi razia betor sebanyak 32 unit, sepeda motor sebanyak 7 unit, SIM 47 Lembar dan STNK 50 Lembar.(adl/gus)

Hari Ketiga, Penertiban Terminal Liar di Tiga Titik

MEDAN- Penertiban terminal liar di beberapa ruas jalan di Medan oleh tim gabungan terus berlanjut. Namun, dari hasil operasi yang digelar selama dua hari, pengusaha angkutan bermain kucing-kucingan dengan petugas. Pasalnya, saat petugas melakukan razia pada siang hari, tak satupun armada yang ditemukan, sehingga direncanakan penertiban juga akan dilakukan pada malam hari.

“Kita seperti kucing-kucingan dengan pengusaha angkutan. Ketika kita turun merazia, tidak ada armada di loket, tapi pengusaha justru menurunkan armadanya setelah jam 6 sore.

Makanya, nanti kita akan lakukan penertiban malam hari,” kata Kadis Perhubungan Medan Armansyah Lubis di sela-sela acara Rapat Kerja Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Daerah Hotel Emeral Garden, Rabu (23/11).

Dijelaskannya, kebijakan untuk melakukan razia malam hari ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Satlantas dan Satpol PP. “Kita akan koordinasikan lebih dulu, tapi kita rencanakan akan mengubah waktunya di malam hari,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut Armansyah, dari dua hari penertiban yang telah dilakukan tim, saat ini sudah ada beberapa kendaraan yang ditindak yakni becak 48 unit yang ditahan di kayu putih, dan angkutan sebanyak 30 unit. “Untuk becak plat hitam tidak akan kita keluarkan, sementara yang lainnya masih bisa kita keluarkan asal pengusahanya mengurus kartu pengawasan (KPS) becak dan speksi angkutannya,” terang Armansyah.

Menurutnya, tanpa ada tindakan pengusaha untuk mengurus KPS dan speksi angkutannyan, tegas Armansyah, pihaknya tidak akan mengeluarkan kendaraan yang sudah ditindak. “Untuk penertiban pool bus liar tetap kita lakukan hingga 18 hari ke depan,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Dikyasa Satlantas Medan Rosmawati mengatakan, penertiban kemarin (23/11) dilakukan di tiga titik. “Hari ini kita tetap melakukan penertiban loket bus yang menyalahi aturan, yang seharusnya loket untuk menjual tiket justeru dijadikan tempat menurunkan dan menaikkan penumpang dan malah dijadikan pool bus,” papar Rosmawati.
Tiga titik penertiban yang dilakukan kemarin kata Rosmawati yakni, Jalan Asia ada tiga loket bus yang ditertibkan yakni bus CV Flamboyan Mandiri, cv Sejati Tour,  cv Merpati Tour. Tim langsung melanjutkan di Jalan Bakaran Batu, ada 4 loket bus yang melanggar aturan yakni itu cv Lestari Jaya Tour, cv Widuri, cv Lestari Baru Tour. Dan terakhir, tim juga turun dan menertibkan loket bus yang melanggar aturan di  Jalan Gandi, cv Bintang Lestari.

“Dari penertiban yang kita lakukan semua plank loket yang menyalahi aturan kita turunkan namun kita tidak menemukan ada armada di loket kita sinyalir razia ini sebelumnya sudah diantisipasi pengusaha angkutan sehingga armadanya sudah lebih dulu mereka tertibkan’” tegas Rosmawati.

Sementara Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary mengatakan, pada hari ketiga razia gabungan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Medan. “Seperti biasa, pada hari ketiga ini personel gabungan dikerah di sejumlah tempat yang sudah kita tetapkan untuk lokasi razia,” katanya.

Diungkapkannya, Tim I melakukan razia di kawasan Jalan AR Hakim, Jalan HM Jhoni, Jalan Letda Sujono, Jalan Asia, Jalan Bakaran Batu, Jalan Gandi dan Jalan Iskandar Muda tepat di depan Medan Plaza. Hasilnya, Tim I melakukan penindakkan kepada 121 pengemudi kenderaan bermotor dengan barang bukti yang disita yakni sepeda motor 9 unit, SIM 71 lembar dan STNk 41 lembar.

Sementara petugas gabungan di Tim II melakukan pembongkaran plang perusahaan angkutan umum di kawasan Jalan Asia, Jalan Bakaran Batu dan Jalan Gandi. Hasilnya, petugas berhasil menurunkan tujuh plang angkutan umum. Sedangkan Tim III berhasil melakukan penindakkan sebanyak 106 set surat tilang, barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dilokasi razia betor sebanyak 32 unit, sepeda motor sebanyak 7 unit, SIM 47 Lembar dan STNK 50 Lembar.(adl/gus)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/