30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Jamaah Nonkuota yang Tidak Terdeteksi Jauh lebih Besar

Calon jamaah haji bersiap terbang naik Garuda.
Calon jamaah haji bersiap terbang naik Garuda.

SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Pengendalian Penyelengara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja Jeddah Cecep Nursyamsi kepada tim Media Center Haji (MCH) Kemenag menuturkan, kasus jamaah nonkuota ini seperti fenomena gunung es. Dimana jamaah yang tidak di terdeteksi keberadaannya jauh lebih besar ketimbang yang ketahuan.

Dia menjelaskan jamaah nonkuota ini merupakan jamaah haji illegal yang berangkat haji dengan visa resmi yang diterbitkan oleh otoritas Saudi. Selain menggunakan calling visa, jamaah nonkuota visa ziarah atau visa pekerja yang juga keluarkan resmi oleh pemerintah Saudi.

Jamaah nonkuota ini harus membayar general service fee sebesar USD 277 per orang. Ongkos itu dipakai untuk membayar fasilitas naqobah (transportasi) dan biaya maktab ketika berada di Arafah. Ketika sedang apes atau menjadi korban penipuan, fasilitas naqobah dan maktab tidak ada. Akhirnya merepotkan panitia haji.

Pemerintah Indonesia sudah mulai menyisir potensi kebreadaan jamaah haji nonkuota. Tujuannya adalah, menekan potensi keributan yang disebabkan jamaah nonkuota tadi tidak mendapatkan akomodasi yang lengkap. Diantaranya adalah fasiltias tenda atau maktab selama di Arafah.

Dalam penyisiran ini, ditemukan dua orang CJH nonkuota tersesat di Makkah. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku berangkat dari bandara Juanda. Sebelum sampai di Jeddah, mereka mampir dulu ke Singapura kemudian Abu Dhabi. Rombongan mereka total berisi 18 orang. (wan)

Calon jamaah haji bersiap terbang naik Garuda.
Calon jamaah haji bersiap terbang naik Garuda.

SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Pengendalian Penyelengara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja Jeddah Cecep Nursyamsi kepada tim Media Center Haji (MCH) Kemenag menuturkan, kasus jamaah nonkuota ini seperti fenomena gunung es. Dimana jamaah yang tidak di terdeteksi keberadaannya jauh lebih besar ketimbang yang ketahuan.

Dia menjelaskan jamaah nonkuota ini merupakan jamaah haji illegal yang berangkat haji dengan visa resmi yang diterbitkan oleh otoritas Saudi. Selain menggunakan calling visa, jamaah nonkuota visa ziarah atau visa pekerja yang juga keluarkan resmi oleh pemerintah Saudi.

Jamaah nonkuota ini harus membayar general service fee sebesar USD 277 per orang. Ongkos itu dipakai untuk membayar fasilitas naqobah (transportasi) dan biaya maktab ketika berada di Arafah. Ketika sedang apes atau menjadi korban penipuan, fasilitas naqobah dan maktab tidak ada. Akhirnya merepotkan panitia haji.

Pemerintah Indonesia sudah mulai menyisir potensi kebreadaan jamaah haji nonkuota. Tujuannya adalah, menekan potensi keributan yang disebabkan jamaah nonkuota tadi tidak mendapatkan akomodasi yang lengkap. Diantaranya adalah fasiltias tenda atau maktab selama di Arafah.

Dalam penyisiran ini, ditemukan dua orang CJH nonkuota tersesat di Makkah. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku berangkat dari bandara Juanda. Sebelum sampai di Jeddah, mereka mampir dulu ke Singapura kemudian Abu Dhabi. Rombongan mereka total berisi 18 orang. (wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/