27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Megawati Polisikan Inilah.Com

Trimedya Panjaitan menunjukkan fotokopian transkrip.
Trimedya Panjaitan melaporkan penyebar transkrip.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus bocornya transkripan pembicaraan via telepon antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Megawati Soekarno Putri terkait kasus korupsi Busway berkarat, membuat keduanya kompak melaporkan pihak penyebar transkripan tersebut ke polisi.

Setelah sebelumnya dilakukan Basrief, Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga ikut melaporkan pihak yang diduga menyebarkan transkripan ke Bareskrim Mabes Polri.

Melalui kuasa hukumnya Trimedya Panjaitan, Mega melaporkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf dan pemimpin redaksi (pemred) portal berita Inilah.com M. Dindien Ridhotulloh yang diduga menjadi pihak pertama yang menyebarkan transkrip tersebut. “Sesuai janji kita laporkan karena memang tidak pernah ada pembicaraan itu dan itu fitnah,” tegas Trimedya yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum DPP PDIP.

Trimedya mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan ke polisi untuk mencari lebih jauh pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. “Kami hanya melaporkan fitnah. Soal perusahaannya, siapa yang bertanggung jawab di sana itu jadi urusan polisi termasuk dengan pemred dan redakturnya,” ujar dia.

Dengan membawa bukti transkripan palsu antara Basrief dan Mega, Trimedya menuturkan bahwa Inilah.com menjadi media pertama yang memuat transkripan palsu tersebut tanpa melalui klarifikasi pihaknya. “Itu (transkrip palsu) pertama kali munculnya di situ. Seharusnya dia memfilter berita itu,” ucapnya.

Selain itu, dia mengaku telah meminta Dewan Pers untuk menelaah pemberitaan soal transkripan palsu tersebut yang dimuat di media online tersebut. “Kita sudah komunikasi ke Dewan Pers, ini bukan karya jurnalistik,” tandasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Megawati merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena ketum PDIP tersebut tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum. Terlebih untuk maksud melindungi calon presiden Jokowi dari kasus korupsi Busway berkarat. “Bukan watak Bu Mega melakukan intervensi tersebut,” imbuhnya. (dod)

Trimedya Panjaitan menunjukkan fotokopian transkrip.
Trimedya Panjaitan melaporkan penyebar transkrip.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus bocornya transkripan pembicaraan via telepon antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Megawati Soekarno Putri terkait kasus korupsi Busway berkarat, membuat keduanya kompak melaporkan pihak penyebar transkripan tersebut ke polisi.

Setelah sebelumnya dilakukan Basrief, Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga ikut melaporkan pihak yang diduga menyebarkan transkripan ke Bareskrim Mabes Polri.

Melalui kuasa hukumnya Trimedya Panjaitan, Mega melaporkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf dan pemimpin redaksi (pemred) portal berita Inilah.com M. Dindien Ridhotulloh yang diduga menjadi pihak pertama yang menyebarkan transkrip tersebut. “Sesuai janji kita laporkan karena memang tidak pernah ada pembicaraan itu dan itu fitnah,” tegas Trimedya yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum DPP PDIP.

Trimedya mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan ke polisi untuk mencari lebih jauh pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. “Kami hanya melaporkan fitnah. Soal perusahaannya, siapa yang bertanggung jawab di sana itu jadi urusan polisi termasuk dengan pemred dan redakturnya,” ujar dia.

Dengan membawa bukti transkripan palsu antara Basrief dan Mega, Trimedya menuturkan bahwa Inilah.com menjadi media pertama yang memuat transkripan palsu tersebut tanpa melalui klarifikasi pihaknya. “Itu (transkrip palsu) pertama kali munculnya di situ. Seharusnya dia memfilter berita itu,” ucapnya.

Selain itu, dia mengaku telah meminta Dewan Pers untuk menelaah pemberitaan soal transkripan palsu tersebut yang dimuat di media online tersebut. “Kita sudah komunikasi ke Dewan Pers, ini bukan karya jurnalistik,” tandasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Megawati merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena ketum PDIP tersebut tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum. Terlebih untuk maksud melindungi calon presiden Jokowi dari kasus korupsi Busway berkarat. “Bukan watak Bu Mega melakukan intervensi tersebut,” imbuhnya. (dod)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/