29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tolak PPPK, Honorer K2: PNS Harga Mati

Tolak PPPK, Honorer K2: PNS Harga Mati.
Tolak PPPK, Honorer K2: PNS Harga Mati.

JAKARTA — Honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes mendesak pemerintah menyelesaikan pergantian tenaga bodong dengan asli. Bagi mereka PNS merupakan harga mati.

“Permintaan kami seluruh honorer K2 yang tidak lulus tes diangkat CPNS. PNS harga mati bagi kami,” kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih didampingi Ketua I Nunik Nugroho dan Sekjen Deni Agung Setiawan, Rabu (24/9).

FHK2I, lanjutnya, menolak kebijakan penyelesaian yang diambil pemerintah berupa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Bukan PPPK yang kami minta tapi PNS.”

Ditambahkan Nunik, pihaknya tidak menuntut untuk dituntaskan seluruhnya tahun ini tapi bertahap, mulai 2014 dan selambat-lambatnya pada 2016.

“Dalam penyelesaian honorer K2, FHK2I meminta kepada pemerintah menuntaskannya 100 persen tanpa ada yang tercecer atau tertinggal. Selain itu masalahnya dituntaskan sebelum masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu II berakhir,” pungkas Titi. (esy/jpnn)

Tolak PPPK, Honorer K2: PNS Harga Mati.
Tolak PPPK, Honorer K2: PNS Harga Mati.

JAKARTA — Honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes mendesak pemerintah menyelesaikan pergantian tenaga bodong dengan asli. Bagi mereka PNS merupakan harga mati.

“Permintaan kami seluruh honorer K2 yang tidak lulus tes diangkat CPNS. PNS harga mati bagi kami,” kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih didampingi Ketua I Nunik Nugroho dan Sekjen Deni Agung Setiawan, Rabu (24/9).

FHK2I, lanjutnya, menolak kebijakan penyelesaian yang diambil pemerintah berupa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Bukan PPPK yang kami minta tapi PNS.”

Ditambahkan Nunik, pihaknya tidak menuntut untuk dituntaskan seluruhnya tahun ini tapi bertahap, mulai 2014 dan selambat-lambatnya pada 2016.

“Dalam penyelesaian honorer K2, FHK2I meminta kepada pemerintah menuntaskannya 100 persen tanpa ada yang tercecer atau tertinggal. Selain itu masalahnya dituntaskan sebelum masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu II berakhir,” pungkas Titi. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/