JAKARTA – Kabar tak mengenakkan dari pasukan Densus 88 Anti Teror. Seorang anggota satuan berlambang burung hantu itu diduga mengikuti atau menguntit Jaksa Agung Mudan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Bahkan, disebutkan bahwa anggota Densus 88 Anti Teror diamankan oleh pengawal dari Jampidsus di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan. Insiden itu terjadi saat Jampidsus makan malam di restoran tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut. ’’Malahan saya dapat informasinya dari media,’’ terangnya kemarin (24/8).
Dia juga masih enggan untuk memastikan informasi itu. Yakni, apakah benar anggota Densus 88 mencoba mengikuti Jampidsus. “Saya belum bisa berkomentar apa-apa. Belum dapat informasi apa pun,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kombespol Aswin Siregar selaku juru bicara Densus 88 Anti Teror tidak merespons pesan singkat dan telepon dari Jawa Pos. Begitu pula Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, isu penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus itu merupakan penggunaan kekuatan tidak pada tupoksinya. Sebagai pasukan khusus Korps Bhayangkara, tentunya Densus 88 tidak bisa bergerak dengan inisiatif masing-masing personel. ’’Pasti ada yang memerintahkan. Siapa yang memerintahkan dan apa motifnya, tentu Kadensus 88 yang bisa menjawab,’’ ujarnya.
Perlu dipastikan bahwa pergerakan Densus 88 itu sebuah tim atau hanya oknum belaka. ’’Siapa pun oknumnya harus dijelaskan, agar tidak memunculkan berbagai pretensi di masyarakat,’’ ujarnya saat dihubungi kemarin. (idr/c18/bay/jpg/ila)