25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jika tak Netral, Wajar Kadis Gelisah

USAI mengikuti sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/6), Bupati terpilih Tapteng, Bonaran Situmeang, mengajak para pendukungnya makan siang di sebuah restoran di kawasan Kramat Raya, Jakarta. Ponsel tak henti aktif, menempel di telinganya. Ucapan selamat lewat jabat tangan juga terus diladeni. Usai makan siang, Bonaran melayani wartawan Sumut Pos, Soetomo Samsu, untuk wawancara khusus. Berikut petikannya.

Tanggapan Anda terhadap putusan MK ini?
Putusan MK ini menjadi sangat menarik karena membutuhkan waktu lama, sekitar 1,5 bulan sejak ada putusan sela. Tapi orang sabar dikasihi Tuhan. Kita sabar menunggu dan kita percaya kebenaran akan muncul sebagai pemenang. Saya berterimakasih kepada majelis MK karena MK tidak bisa kelabuhi oleh KPU Tapteng. Sekali lagi, MK tidak bisa dikelabuhi oleh KPU Tapteng.

Maksudnya?
KPU Tapteng menyatakan Hanura memenuhi syarat mendukung Albiner-Steven. Tapi dalam lampirannya, Hanura dinyatakan mendukung Bonaran. Kelicikan KPU Tapteng bisa dilihat secara jernih dan cermat oleh MK. Saya melihat, lamanya MK membuat putusan, karena MK sungguh hati-hati meneliti berkas perkara ini. MK bisa melihat bahwa Hanura mendukung Bosur.

Apa yang akan Anda lakukan selanjutnya?
Atas kemenangan ini, saya akan segera pulang ke Tapteng untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa ini kemenangan mereka, kemenangan rakyat, yang tertunda sekitar tiga bulan. Hari ini sudah diresmikan oleh MK kemenangan itu. Kemenangan rakyat karena peran aktif masyarakat Tapteng luar biasa dalam proses pemilukada. Partisipasi tidak hanya saat memberikan suaranya, tapi juga menolak politik uang. Bahkan, mereka rela merogoh kantongnya untuk Bosur, dari yang seribu hingga ratusan ribu. Saya bersyukur. Bukan hanya kemenangan yang saya lihat, tapi proses mencapai kemenangan itu yang luar biasa.

Bagaimana dengan masalah pasangan Anda, Sukran Tanjung?
Saat ini Sukran Tanjung sedang diproses perkaranya di pengadilan. Itu sudah bagian dari proses hukum. Tetapi tetap harus dijunjung azas praduga tidak bersalah. Sebelum ada putusan pengadilan yang bersifat incraht yang menyatakan dia bersalah, maka tak bisa dikatakan bersalah. Itu dua ranah yang berbeda.

Bagaimana nanti soal pelantikan?
Tidak ada hambatan hukum untuk tetap dilantik bersama-sama. Bisa dibon untuk proses pelantikan. Ingat, belum ada putusan yang menyatakan Sukran Tanjung bersalah.

Setiap ada pergantian kepala daerah, muncul kekhawatiran jajaran SKPD dan pejabat bakal digusur. Pendapat Anda?
Rasa kekhawatiran SKPD dan PNS di Pemkab Tapteng, berpulang kepada perbuatan mereka. Kalau mereka terlibat pelanggaran dalam proses pemilukada, tak ada alasan dihinggapi rasa takut dipindahkan. Tapi jika melanggar atau mendukung calon tertentu, pasti akan saya evaluasi. Jika tidak saya evaluasi, maka bisa menjadi preseden buruk, seolah-olah PNS yang tidak netral tidak ada sanksi. Kalau melanggar, pasti mereka dihantui ketakutan. Yang netral, pasti santai saja.

Menurut Anda, ada yang tidak netral?
Ada, mereka bersaksi di MK hanya untuk membela salah satu calon. Itu fakta yang tak terbantahkan. Sebagai PNS, dia harus mengoreksi diri. Yang netral, tak berpihak, harap tenang-tenang saja.

Kapan melakukan evaluasi?
Secepatnya. Kita harus percepat pembangunan Tapteng. Ketertinggalan harus kita kejar. Kalau lambat juga, buat apa saya pulang dari Jakarta. Saya harus bergerak cepat, saya harus cepat, saya harus bergerak cepat.

Ada rencana Syukuran?
Ada. Atas kemenangan ini, sebagai rasa syukur, kami akan melakukan aksi sosial ke Pahae, Taput, yang baru saja dilanda gempa. Waktunya masih kita koordinasikan. Aksi ini akan melibatkan masyarakat Tapteng. (*)

USAI mengikuti sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/6), Bupati terpilih Tapteng, Bonaran Situmeang, mengajak para pendukungnya makan siang di sebuah restoran di kawasan Kramat Raya, Jakarta. Ponsel tak henti aktif, menempel di telinganya. Ucapan selamat lewat jabat tangan juga terus diladeni. Usai makan siang, Bonaran melayani wartawan Sumut Pos, Soetomo Samsu, untuk wawancara khusus. Berikut petikannya.

Tanggapan Anda terhadap putusan MK ini?
Putusan MK ini menjadi sangat menarik karena membutuhkan waktu lama, sekitar 1,5 bulan sejak ada putusan sela. Tapi orang sabar dikasihi Tuhan. Kita sabar menunggu dan kita percaya kebenaran akan muncul sebagai pemenang. Saya berterimakasih kepada majelis MK karena MK tidak bisa kelabuhi oleh KPU Tapteng. Sekali lagi, MK tidak bisa dikelabuhi oleh KPU Tapteng.

Maksudnya?
KPU Tapteng menyatakan Hanura memenuhi syarat mendukung Albiner-Steven. Tapi dalam lampirannya, Hanura dinyatakan mendukung Bonaran. Kelicikan KPU Tapteng bisa dilihat secara jernih dan cermat oleh MK. Saya melihat, lamanya MK membuat putusan, karena MK sungguh hati-hati meneliti berkas perkara ini. MK bisa melihat bahwa Hanura mendukung Bosur.

Apa yang akan Anda lakukan selanjutnya?
Atas kemenangan ini, saya akan segera pulang ke Tapteng untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa ini kemenangan mereka, kemenangan rakyat, yang tertunda sekitar tiga bulan. Hari ini sudah diresmikan oleh MK kemenangan itu. Kemenangan rakyat karena peran aktif masyarakat Tapteng luar biasa dalam proses pemilukada. Partisipasi tidak hanya saat memberikan suaranya, tapi juga menolak politik uang. Bahkan, mereka rela merogoh kantongnya untuk Bosur, dari yang seribu hingga ratusan ribu. Saya bersyukur. Bukan hanya kemenangan yang saya lihat, tapi proses mencapai kemenangan itu yang luar biasa.

Bagaimana dengan masalah pasangan Anda, Sukran Tanjung?
Saat ini Sukran Tanjung sedang diproses perkaranya di pengadilan. Itu sudah bagian dari proses hukum. Tetapi tetap harus dijunjung azas praduga tidak bersalah. Sebelum ada putusan pengadilan yang bersifat incraht yang menyatakan dia bersalah, maka tak bisa dikatakan bersalah. Itu dua ranah yang berbeda.

Bagaimana nanti soal pelantikan?
Tidak ada hambatan hukum untuk tetap dilantik bersama-sama. Bisa dibon untuk proses pelantikan. Ingat, belum ada putusan yang menyatakan Sukran Tanjung bersalah.

Setiap ada pergantian kepala daerah, muncul kekhawatiran jajaran SKPD dan pejabat bakal digusur. Pendapat Anda?
Rasa kekhawatiran SKPD dan PNS di Pemkab Tapteng, berpulang kepada perbuatan mereka. Kalau mereka terlibat pelanggaran dalam proses pemilukada, tak ada alasan dihinggapi rasa takut dipindahkan. Tapi jika melanggar atau mendukung calon tertentu, pasti akan saya evaluasi. Jika tidak saya evaluasi, maka bisa menjadi preseden buruk, seolah-olah PNS yang tidak netral tidak ada sanksi. Kalau melanggar, pasti mereka dihantui ketakutan. Yang netral, pasti santai saja.

Menurut Anda, ada yang tidak netral?
Ada, mereka bersaksi di MK hanya untuk membela salah satu calon. Itu fakta yang tak terbantahkan. Sebagai PNS, dia harus mengoreksi diri. Yang netral, tak berpihak, harap tenang-tenang saja.

Kapan melakukan evaluasi?
Secepatnya. Kita harus percepat pembangunan Tapteng. Ketertinggalan harus kita kejar. Kalau lambat juga, buat apa saya pulang dari Jakarta. Saya harus bergerak cepat, saya harus cepat, saya harus bergerak cepat.

Ada rencana Syukuran?
Ada. Atas kemenangan ini, sebagai rasa syukur, kami akan melakukan aksi sosial ke Pahae, Taput, yang baru saja dilanda gempa. Waktunya masih kita koordinasikan. Aksi ini akan melibatkan masyarakat Tapteng. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/