25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Tetap Tolak Ikut Tes PPPK, Honorer K2 Daerah Siap Bergerak ke Istana

jawa pos
AKSI: Sejumlah tenaga honorer K2 melakukan aksi demonstrasi, belum lama ini.

JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Aksi unjuk rasa honorer K2 menolak rekrutmen CPNS 2018, dan solusi ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bakal terus bergulir. Puncaknya, aksi honorer K2 dalam skala besar akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta.

“Akan ada aksi besar-besaran nanti. Kawan-kawan di daerah sudah siap. Saya tinggal pencet tombol hijau, langsung bergerak ke Jakarta semuanya,” ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Senin (24/9).

Titi mengimbau seluruh honorer K2 dari Sabang sampai Merauke, untuk merapatkan barisan. Tunjukkan honorer K2 itu ada dan nyata. Perjuangkan hak honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS, bukan PPPK.

Koordinator Daerah FHK2I DKI Jakarta, Nurbaiti menambahkan, aksi nanti lebih besar dan akan dilakukan di Jakarta. Honorer K2 Jakarta akan siap berada di garda terdepan. “Jihad akbar kembali kami lakukan. Sekarang, atau tidak sama sekali,” serunya.

Titi kembali menegaskan, seluruh honorer K2 harus siap. Maju terus, pantang mundur, dan sebarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas ketidakadilan ini. Biar mereka tahu, honorer K2 yang selama ini membantu pemerintah diperlakukan tidak adil di negeri sendiri.

Ia yakin akan ada jutaan empati dari masyarakat umum yang ikut merasakan penderitaan honorer K2 selama ini.

“Pasang spanduk, banner ataupun pamflet untuk save honorer K2 dari sekarang, dan terus proaktif di sosmed atas ketidakadilan ini. Ayo bergeraklah semua honorer K2. Bangun dan singsingkan lengan baju, lawan ketidakadilan ini,” seru Titi, seraya menegaskan, aksi kali ini akan menjadi kejutan besar bagi pemerintah.

Sementara Korda FHK2I Sulawesi Barat, Padli Fadel mengatakan, bila penentu kebijakan yang ada di negeri ini tergetar melihat penindasan dan ketidakadilan, maka mereka menjadi kawan honorer. Jika para pejabat tidak tergetar sedikitpun, maka hatinya terbuat dari batu, dan harus dilawan.

Sementara itu, Komisi X DPR RI akan berupaya, agar pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS bisa diwujudkan lewat revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Pasalnya, solusi yang ditawarkan pemerintah dalam bentuk 3 skema bagi honorer K2, terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk menjadi PPPK, masih mendapat penolakan.

“Harus ada regulasinya. Pemerintah itu sebenarnya perhitungannya bukan regulasi. Regulasi kan masih bisa diubah. Kalau dibilang nanti menyalahi UU, ya tinggal direvisi,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/9).

Apalagi, lanjut politikus PKS ini, untuk guru honorer K2, ia sudah berdiskusi panjang dengan user, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Bahkan Kemendikbud sudah mengusulkan poin revisi terbatas pada UU ASN. Revisi akan menyebutkan, honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.

“Mendikbud sudah mengusulkan juga, bisa saja kan ditambahkan pengalaman kerja, pengalaman mengajar, sehingga mereka (honorer K2) punya poin. Kalau tidak, hanya umur 35 tahun, ya akhirnya enggak mengakomodasi mereka,” kata Fikri.

Di antara poin revisi terbatas yang bisa dilakukan adalah memasukkan frasa baru yang bisa mengakomodir honorer K2. Sehingga, ada payung hukum ketika pemerintah mengangkat para honorer K2.

“Misalnya soal usia, umpama bunyinya 35 tahun dan atau, ditambahkan kalimat atau berpengalaman sekian tahun, dengan SK dari kepala daerah. Atau bisa saja frasa lain untuk mengakomodasi honorer K2 itu,” pungkas Fikri. (esy/fat/jpnn/saz)

jawa pos
AKSI: Sejumlah tenaga honorer K2 melakukan aksi demonstrasi, belum lama ini.

JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Aksi unjuk rasa honorer K2 menolak rekrutmen CPNS 2018, dan solusi ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bakal terus bergulir. Puncaknya, aksi honorer K2 dalam skala besar akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta.

“Akan ada aksi besar-besaran nanti. Kawan-kawan di daerah sudah siap. Saya tinggal pencet tombol hijau, langsung bergerak ke Jakarta semuanya,” ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Senin (24/9).

Titi mengimbau seluruh honorer K2 dari Sabang sampai Merauke, untuk merapatkan barisan. Tunjukkan honorer K2 itu ada dan nyata. Perjuangkan hak honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS, bukan PPPK.

Koordinator Daerah FHK2I DKI Jakarta, Nurbaiti menambahkan, aksi nanti lebih besar dan akan dilakukan di Jakarta. Honorer K2 Jakarta akan siap berada di garda terdepan. “Jihad akbar kembali kami lakukan. Sekarang, atau tidak sama sekali,” serunya.

Titi kembali menegaskan, seluruh honorer K2 harus siap. Maju terus, pantang mundur, dan sebarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas ketidakadilan ini. Biar mereka tahu, honorer K2 yang selama ini membantu pemerintah diperlakukan tidak adil di negeri sendiri.

Ia yakin akan ada jutaan empati dari masyarakat umum yang ikut merasakan penderitaan honorer K2 selama ini.

“Pasang spanduk, banner ataupun pamflet untuk save honorer K2 dari sekarang, dan terus proaktif di sosmed atas ketidakadilan ini. Ayo bergeraklah semua honorer K2. Bangun dan singsingkan lengan baju, lawan ketidakadilan ini,” seru Titi, seraya menegaskan, aksi kali ini akan menjadi kejutan besar bagi pemerintah.

Sementara Korda FHK2I Sulawesi Barat, Padli Fadel mengatakan, bila penentu kebijakan yang ada di negeri ini tergetar melihat penindasan dan ketidakadilan, maka mereka menjadi kawan honorer. Jika para pejabat tidak tergetar sedikitpun, maka hatinya terbuat dari batu, dan harus dilawan.

Sementara itu, Komisi X DPR RI akan berupaya, agar pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS bisa diwujudkan lewat revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Pasalnya, solusi yang ditawarkan pemerintah dalam bentuk 3 skema bagi honorer K2, terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk menjadi PPPK, masih mendapat penolakan.

“Harus ada regulasinya. Pemerintah itu sebenarnya perhitungannya bukan regulasi. Regulasi kan masih bisa diubah. Kalau dibilang nanti menyalahi UU, ya tinggal direvisi,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/9).

Apalagi, lanjut politikus PKS ini, untuk guru honorer K2, ia sudah berdiskusi panjang dengan user, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Bahkan Kemendikbud sudah mengusulkan poin revisi terbatas pada UU ASN. Revisi akan menyebutkan, honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.

“Mendikbud sudah mengusulkan juga, bisa saja kan ditambahkan pengalaman kerja, pengalaman mengajar, sehingga mereka (honorer K2) punya poin. Kalau tidak, hanya umur 35 tahun, ya akhirnya enggak mengakomodasi mereka,” kata Fikri.

Di antara poin revisi terbatas yang bisa dilakukan adalah memasukkan frasa baru yang bisa mengakomodir honorer K2. Sehingga, ada payung hukum ketika pemerintah mengangkat para honorer K2.

“Misalnya soal usia, umpama bunyinya 35 tahun dan atau, ditambahkan kalimat atau berpengalaman sekian tahun, dengan SK dari kepala daerah. Atau bisa saja frasa lain untuk mengakomodasi honorer K2 itu,” pungkas Fikri. (esy/fat/jpnn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/