26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Mei 2017, Semua Subsidi Listrik Golongan 900 VA Dicabut

Petugas mengecek meteran listrik. Pemerintah akan mencabut subsidi listrik 450-900 W.
Petugas mengecek meteran listrik. Pemerintah akan mencabut subsidi listrik 450-900 W.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  -Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal menyesuaikan tarif listrik rumah tangga daya 900 VA mulai 1 Januari 2017. Subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga dicabut. Sementara tarif listrik akan tetap bagi layanan umum, seperti tempat ibadah, layanan kesehatan, dan bisnis, dengan daya kurang dari 6.600 VA.

Subsidi pelanggan listrik golongan 900 VA yang dicabut dikenai biaya pemakaian reguler (60 kWh) Rp682 per kWh. Pemakaian 20-60 kWh dikenai tarif sebesar Rp582 per kWh. Sedangkan pemakaian kurang dari 20 kWh dikenai tarif Rp360 per kWh. Selain itu, biaya listrik prabayar dikenai Rp791 per kWh.

Mulai Mei 2017, seluruh subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 VA dicabut. Pelanggan dikenai biaya pemakaian reguler Rp1.352 per kWh. Biaya listrik prabayar dikenai Rp1.352 per kWh. Biaya pemakaian tersebut setara dengan pelanggan listrik golongan 1.300 VA.

Dari penyesuaian tersebut, tagihan listrik bagi 18,8 juta pelanggan 900 VA bertambah mulai Februari 2017. Berdasarkan perkiraan pemerintah, kenaikan tarif listrik bagi jutaan pelanggan PLN itu, menghemat subsidi listrik Rp22,1 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menyatakan, jika tidak ada perubahan kebijakan, subsidi listrik pada 2017 membutuhkan Rp70,66 triliun. Dengan pembatasan subsidi listrik hanya bagi rumah tangga miskin, alokasi subsidi pada tahun depan tinggal Rp48,5 triliun.

“Dengan demikian, diperoleh penambahan subsidi listrik Rp22,1 triliun,” tutur Jarman, Senin (5/12) lalu.

Pembatasan subsidi listrik tidak akan menambah pendapatan PLN. Meski demikian, PLN diuntungkan lantaran cash flow perseroan lebih baik. Dana dari pelanggan bakal langsung diterima PLN. Sementara, bila mengandalkan subsidi, PLN harus menunggu audit untuk pencairannya.

Jarman menegaskan, penghematan subsidi listrik digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur dalam sektor ketenagalistrikan. Tentang penyesuaian tarif, PLN bakal melakukan langkah sosialisasi langsung kepada konsumen dan pemerintah di 7 provinsi Indonesia. (agf/c16/noe/jpg/saz)

Petugas mengecek meteran listrik. Pemerintah akan mencabut subsidi listrik 450-900 W.
Petugas mengecek meteran listrik. Pemerintah akan mencabut subsidi listrik 450-900 W.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  -Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal menyesuaikan tarif listrik rumah tangga daya 900 VA mulai 1 Januari 2017. Subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga dicabut. Sementara tarif listrik akan tetap bagi layanan umum, seperti tempat ibadah, layanan kesehatan, dan bisnis, dengan daya kurang dari 6.600 VA.

Subsidi pelanggan listrik golongan 900 VA yang dicabut dikenai biaya pemakaian reguler (60 kWh) Rp682 per kWh. Pemakaian 20-60 kWh dikenai tarif sebesar Rp582 per kWh. Sedangkan pemakaian kurang dari 20 kWh dikenai tarif Rp360 per kWh. Selain itu, biaya listrik prabayar dikenai Rp791 per kWh.

Mulai Mei 2017, seluruh subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 VA dicabut. Pelanggan dikenai biaya pemakaian reguler Rp1.352 per kWh. Biaya listrik prabayar dikenai Rp1.352 per kWh. Biaya pemakaian tersebut setara dengan pelanggan listrik golongan 1.300 VA.

Dari penyesuaian tersebut, tagihan listrik bagi 18,8 juta pelanggan 900 VA bertambah mulai Februari 2017. Berdasarkan perkiraan pemerintah, kenaikan tarif listrik bagi jutaan pelanggan PLN itu, menghemat subsidi listrik Rp22,1 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menyatakan, jika tidak ada perubahan kebijakan, subsidi listrik pada 2017 membutuhkan Rp70,66 triliun. Dengan pembatasan subsidi listrik hanya bagi rumah tangga miskin, alokasi subsidi pada tahun depan tinggal Rp48,5 triliun.

“Dengan demikian, diperoleh penambahan subsidi listrik Rp22,1 triliun,” tutur Jarman, Senin (5/12) lalu.

Pembatasan subsidi listrik tidak akan menambah pendapatan PLN. Meski demikian, PLN diuntungkan lantaran cash flow perseroan lebih baik. Dana dari pelanggan bakal langsung diterima PLN. Sementara, bila mengandalkan subsidi, PLN harus menunggu audit untuk pencairannya.

Jarman menegaskan, penghematan subsidi listrik digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur dalam sektor ketenagalistrikan. Tentang penyesuaian tarif, PLN bakal melakukan langkah sosialisasi langsung kepada konsumen dan pemerintah di 7 provinsi Indonesia. (agf/c16/noe/jpg/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/