25 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Terima Grasi, Antasari Bisa Lagi Jadi Pejabat Negara

Lika-liku mantan Ketua KPK mencari keadilan

11 Februari 2010           : dihukum 18 tahun penjara dan dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran

6 September 2011                   : mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi ditolak

8 Agustus 2016             : mengajukan grasi kepada Presiden

10 November 2016        : dinyatakan bebas bersyarat, sebelumnya mendapatkan potongan masa penahanan (remisi) 4,5 tahun penjara

16 Januari 2017             : Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian grasi untuk Antasari

24 Januari 2017             : Keppres grasi diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

25 Januari 2017             : pihak Antasari menerima Keppres grasi

Sumber : hasil wawancara dan diolah dari berbagai sumber

Lika-liku mantan Ketua KPK mencari keadilan

11 Februari 2010           : dihukum 18 tahun penjara dan dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran

6 September 2011                   : mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi ditolak

8 Agustus 2016             : mengajukan grasi kepada Presiden

10 November 2016        : dinyatakan bebas bersyarat, sebelumnya mendapatkan potongan masa penahanan (remisi) 4,5 tahun penjara

16 Januari 2017             : Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian grasi untuk Antasari

24 Januari 2017             : Keppres grasi diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

25 Januari 2017             : pihak Antasari menerima Keppres grasi

Sumber : hasil wawancara dan diolah dari berbagai sumber

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/