Lika-liku mantan Ketua KPK mencari keadilan
11 Februari 2010 : dihukum 18 tahun penjara dan dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran
6 September 2011 : mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi ditolak
8 Agustus 2016 : mengajukan grasi kepada Presiden
10 November 2016 : dinyatakan bebas bersyarat, sebelumnya mendapatkan potongan masa penahanan (remisi) 4,5 tahun penjara
16 Januari 2017 : Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian grasi untuk Antasari
24 Januari 2017 : Keppres grasi diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
25 Januari 2017 : pihak Antasari menerima Keppres grasi
Sumber : hasil wawancara dan diolah dari berbagai sumber