KARAWANG, SUMUTPOS.CO -Tren kepala daerah yang tersangkut terus meningkat dari tahun ke tahun. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menegaskan bahwa sampai saat ini tercatat 315 kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan wali kota terseret kasus korupsi dan diproses hukum.
Ali mengklaim jumlah itu merupakan buah dari hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK. “Sebanyak 315 bupati gub wako itu buah dari hasil pemeriksaan BPK. Tugas BPK selamatkan keuangan negara,” kata Ali dalam seminar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, bertajuk ‘Peran BPK RI, Implementasi Penegakan Tindak Pidana Korupsi’, Selasa (25/2).
Menurutnya, BPK dalam melaksanakan tugas tetap objektif. Tidak peduli meskipun yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dikenal. “Walau ada orang yang saya kenal, mohon maaf dengan segala hormat karena temuan BPK mereka melakukan korupsi,” katanya.
Ali menilai, tidak masalah jika ada yang menganggap lembaganya kalah populer bila dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, kata dia, selama ini kedua lembaga tersebut bersinergi.
Cak Ali, sapaan Ali Masykur mengibaratkan peran KPK dan BPK seperti pemain dalam pertandingan sepak bola. ” “BPK itu seperti bek, sementara KPK sebagai striker yang mencetak gol,” ujar Ali.
Ali menjelaskan, pada dasarnya pengungkapan kasus korupsi banyak bersumber dari temuan BPK. “Bolanya dari kami dan KPK tinggal meneruskan dengan penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya.
Ia pun menyatakan korupsi di Indonesia banyak sekali. Baik itu dari potensi besar ekonomi yang menjadi sumber penerimaan negara, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ia menjelaskan, pasal 33 UUD 45 sudah menyebutkan bahwa sumber itu harus dikuasai negara dan diperuntukan bagi kemakmuran rakyat. Namun, kata dia, faktanya tidak demikian. “Tidak cocok antara idealisme dan praktik. Tidak sesuai, sehingga pengelolaan sumber ekonomi belum menjadi bagian RI,” kata Ali di hadapan mahasiswa.
Faktanya, Ali menegaskan bahwa di sektor pertambangan batu bara, 62 persen dimiliki asing. Eksploitator minyak 78 persen dikuasai asing. “CPO itu Indonesia nomor satu di dunia. Tapi kenyataannya 62 persen dikuasi asing,” katanya.
Lantas, lanjut Ali, apaka sistem ekonomi Indonesia sudah sesuai UUD 45″ “Kesimpulannya belum. Karena belum sesuai UUD 45, sehingga di Indonesia itu 65 juta penduduk masih miskin,” paparnya.
Ali mengatakan, Indonesia sejahtera kalau bisa menyiapkan sumber penerimaan negara untuk rakyat melalui APBN. Dijelaskan Ali, pada 2013 APBN berjumlah Rp1.700-an triliun. Pada 2014 naik menjadi sekitar Rp1.820 triliun. “Namun, kenyataannya belum semua bisa dirasakan masyarakat,” kata Ali.
Karenanya, Ali mengungkapkan bahwa BPK akan terus menyelamatkan keuangan negara. “Selama ada uang Rp 1 (digunakan), BPK hadir untuk menyelamatkan keuangan negara,” ungkapnya. Tahun lalu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan pun sempat mengungkapkan tren peningkatan kepala daerah yang tersangkut korupsi. Menurutnya, sejak pilkada langsung diperkenalkan, jumlah kepala daerah atau wakilnya yang berurusan dengan aparat hukum memamg terus meningkat.
Berdasarkan catatan Kemendagri, hingga akhir 2011 atau jumlah elite politik yang terlibat kasus hukum mencapai 173 untuk kurun waktu enam tahun sejak pilkada pertama kali digelar. “Jumlah ini bertambah 62 orang pada akhir 2012 menjadi 235 orang dan bertambah lagi menjadi 293 hingga akhir Mei 2013 ini,” ungkapnya.
Menurut Djohermansyah, faktor utama yang kepala daerah melakukan terlibat masalah hukum seperti korupsi bukan hanya akibat perilaku kada dan wakilnya yang bermental korup.
Perilaku korup ini, tambah Djohermansyah, akibat sistem pilkada secara langsung yang selama ini sangat mahal. Djohermansyah menawarkan agar biaya kampanye bisa diefisienkan.(boy/jpnn)