JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aliran uang suap ke Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII lain akhirnya terbongkar. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 140 ribu dolar AS.
Adalah mantan Kabiro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Didi Dwi Sutrisno yang mengatakan pernah memberikan amplop berisi USD 140 ribu (sekitar Rp1,6 miliar) ke parlemen.
Dalam sidang yang menghadirkan enam saksi termasuk Sutan Bhatoegana itu, Didi mengatakan pemberian disampaikan pada Irianto. Dia adalah seorang staf khusus Sutan. Pengakuannya, uang dimasukkan dalam puluhan amplop untuk dibagikan merata ke anggota Komisi VII, pimpinan dan sekretariat.
“Di amplop ada inisial-inisial. P untuk pimpinan, A untuk anggota, dan S untuk sekretariat,” katanya. Uang tersebut, lanjut Didi, diambil sendiri oleh Irianto Muchi ke kantor ESDM. Amplop-amplop itu dimasukkan ke dalam sebuah tas yang kelak dibawa oleh Irianto.
Bisa jadi, Sutan Bhatoegana atau para penerima lainnya tidak akan bisa mengelak dari tuduhan menerima uang. Sebab, saat Didi menyerahkan uang tersebut ada tanda terima yang ditandatangani oleh Irianto. Nah, barang bukti berupa tanda terima itu belakangan sudah diserahkan ke penyidik KPK.
Lebih lanjut Didi merinci besaran uang yang dibagikan untuk parlemen. Dia ingat betul, uang yang disiapkan untuk empat pimpinan Komisi VII masing-masing adalah USD 7,500 atau sekitar Rp90 juta. Lantas, untuk 43 anggota dan sekretariat mendapat jatah yang sama yakni USD 2,500 atau Rp30 juta.
Saat ditanya untuk apa uang itu, dia menggeleng. Didi mengaku hanya menjalankan perintah dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Termasuk rencana awal untuk mengantarkan langsung ke DPR. Lantaran tidak berani, dia memilih untuk telepon Irianto.
Sepengetahuannya juga, uang USD 140 ribu itu didapat dari Hardiyono yang bekerja di SKK Migas. Saat memberikan keterangan, Didi mengatakan betapa takutnya dia saat itu untuk mengantar. Sebab, itu adalah kali pertama dia diminta untuk memasukkan uang ke dalam amplop untuk anggota DPR.
Malah, sebelumnya Didi mencoba untuk menentang perintah Waryono. Namun, pejabat yang kini menjadi tersangka atas dugaan korupsi di proyek ESDM itu terus menekannya untuk menghitung dana dari hardiono. “Saya takut, sudah saya bilang kalau itu bukan tupoksi saya,” terangnya.
Sementara, saat tiba giliran Sutan memberi kesaksian, dia tidak membantah bahwa stafnya yang bernama Irianto ke Kementerian ESDM. Politisi Partai Demokrat itu memastikan langsung pada Irianto saat berita soal pemberian uang ke DPR menyeruak. “Saya tanya ke dia, pernah ke sana. Katanya dapat titipan untuk diserahkan ke pimpinan Komisi VII,” terangnya.
Namun, dengan membawa nama Allah, Sutan membantah pernah menerima uang tersebut. Menurutnya, titipan itu berupa dokumen. Tetapi, versi Sutan, Irianto tidak menyerahkan ke pimpinan melainkan diserahkan ke seseorang bernama Iqbal. Dia adalah orang yang biasa membantu tugasnya di Komisi VII.
Anehnya, Sutan mengaku tidak pernah menerima dokumen itu dari Iqbal. Alasan yang dia sampaikan di persidangan, Iqbal tiba-tiba kecelakaan. Dia juga mengaku tidak tahu kenapa Irianto sampai datang ke ESDM untuk mengambil dokumen itu. Seingatnya, dia tidak pernah menyuruh Irianto kesana.
Selama persidangan, Sutan banyak memuji Rudi Rubiandini. Entah untuk menjilat atau memang kenyataannya demikian, itu dilakukan Sutan karena dia mengatakan kerap memberi support ke Rudi. Baginya, sebagai orang yang berintegritas, Rudi bisa melenceng kalau tidak terus diingatkan.
Begitu juga dengan dirinya, dia membangun cerita di pengadilan kalau tidak pernah menerima uang. Dia menegaskan sebagai Ketua Komisi VII harus jujur. Tidak boleh memihak pada kelompok tertentu. “Saat buka puasa, ada yang mau melobi saya. Saya tegaskan tidak mau yang begitu-begitu,” terangnya.
Bantahan lain adalah soal tuduhan dia meminta Rudi untuk mengawal perusahaan PT Timas dalam tender di SKK Migas. Tidak mungkin itu dilakukan karena Sutan mengklaim tak ada hubungan dengan perusahaan itu. Ditegaskan olehnya, tidak ada sepeserpun saham dirinya di PT Timas.
Soal SMS adanya perminttan untuk mengawal perusahaan itu juga disanggah Sutan. Padahal, jelas dalam pesan singkat itu berisi keinginan agar Rudi tetap memenangkan PT Timas meski PT Saipen-Rekin memberikan penawaran lebih murah. Dia membantah karena lebih suka komunikasi melalui blackberry messenger daripada SMS.
Itu menjadi dalih bagi Sutan untuk menolah bahwa itu adalah pesan darinya. Alasan lainnya, gaya bicara dia kalau melalui SMS tidak seperti yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. “Bahasa SMS saya nggak begitu,” terangnya.
Meski demikian, bukan berarti Sutan tidak mengakui membantu PT Timas mendapat proyek dari SKK Migas. Dia mengatakan membantu karena bersahabat dengan bos perusahaan itu yakni Herman Afifi. Dia mengatakan bersahabat dengan semua pihak sehingga biasa membantu. Termasuk datang langsung ke Rudi untuk menyampaikan ihwal itu.
Ada hal menarik soal tender tersebut. Rupanya, pernah Deni Karmiana yang menjadi Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala meminta proyek juga. Saat ada pertemuan Komisi Energi dengan rekan kerjanya di Hotel Crown, Deni yang disebut-sebut sebagai teman sekolah Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas itu meminta agar PT Rekayasa Industri dimenangkan dalam tender Indonesia Deepwater Development (IDD) oleh Chevron.
Bagaimana dengan pengakuan Rudy bahwa dirinya pernah memberikan THR? Lagi-lagi Sutan membantah. Termasuk saat jaksa memutar rekaman yang didalamnya ada kalimat: Janganlah, kita-kita Ramadan ini, yang menghadapi Ramadan ini yang punya oil dan gas ramai, bisa pening kita ini.
Sutan tidak membantah kalau suara dalam rekaman adalah miliknya. Tetapi, dia tidak sepakat kalau itu dijadikan dasar untuk menuduhnya meminta THR. Menurutnya, itu terkait dengan tanda tangan Rudi yang tidak kunjung diberikan untuk mengesahkan PT Timas sebagai pemenang tender.
“Bukan (minta THR). Itu Pak Herman komisaris PT Timas, kok lama betul. Saya bilang ketemu saja sama Pak Rudy,” katanya. Itulah kenapa, dalam pembicaraan itu ada percakapan yang meminta agar Rudy tidak ke luar negeri. Menurutnya, urusan bisa makin runyam kalau Rudy sampai berangkat karena harus menunggu kepulangannya untuk tanda tangan.
Sementara, Rudi saat diminta menanggapi keterangan Sutan tidak memberi banyak pertanyaan. Dia hanya bertanya apakah Sutan ingat pernah menyindir dirinya tentang kebiasaan adanya bantuan THR dari BP Migas untuk Komisi VII DPR. Pertanyaan itu sampai diulang dua kali karena Sutan membantah.
“Saya enggak tahu Pak Rudi. Yang saya ingat, berkomunikasilah dengan baik dengan kawan-kawan selain Demokrat. Karena Demokrat hanya 14 orang dan Demokrat adalah partai pemerintah,” jawab Sutan. Pertanyaan itu disampaikan karena sebelumnya, pengacara Rudy, Rusdi A Bakar mengatakan kalau awal mula pemberian THR karena adanya sindiran itu. (dim/jpnn/rbb)