25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Batal, Rapat Komisi III – Kapolri

JAKARTA – Komisi III DPR rencananya melakukan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan agenda persiapan pengamanan pemilihan umum. Namun demikian, rapat itu batal dilaksanakan karena orang nomor satu di kepolisian itu tidak bisa hadir. Dia hanya diwakili oleh wakilnya Komisaris Jenderal Oegroseno.

“Kami baru menerima kabar dari Kapolri. Kapolri tidak bisa datang karena baru dipanggil presiden,” kata  Oegroseno dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Sebelum diputuskan untuk menunda rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika meminta pandangan dari setiap fraksi untuk mengetahui apakah rapat itu perlu dilanjutkan atau tidak. Mayoritas fraksi menolak rapat itu dilanjutkan.

Salah satunya, anggota Komisi III DPR dari fraksi Hanura Sarifuddin Sudding. Menurutnya, jika kapolri tidak bisa hadir karena berhalangan maka harus ditunda sampai ada waktu luang dari kapolri. “Karena banyak sekali yang kita perlu tanyakan kepada kapolri langsung,” kata Sudding.

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, raker dengan kapolri sangat penting karena menyangkut kesiapan Polri dalam rangka tahun politik 2014. Namun, kapolri tidak bisa hadir. Karena itu, ia meminta agar rapat dengan kapolri hari ini ditunda. “Kita agendakan kembali saja rapat dengan kapolri,” kata Trimedya.

Selain ketidakhadiran kapolri, Trimedya mengkritisi ketidakhadiran kabareskrim. Sebab, banyak yang ingin Komisi III tanyakan soal kasus-kasus di Polri.

Menanggapi ketidakhadiran kabareskrim, Oegroseno mengatakan, dia tidak bisa menghadiri rapat kali ini karena mewakili kapolri menghadiri acara wakil presiden.

Akhirnya, Pasek memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat dengan kapolri. “Mayoritas banyak yang menginginkan ditunda. Memang sebaiknya pertemuan ini kita tunda, supaya nanti lebih komplit,” katanya. (smg)

JAKARTA – Komisi III DPR rencananya melakukan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan agenda persiapan pengamanan pemilihan umum. Namun demikian, rapat itu batal dilaksanakan karena orang nomor satu di kepolisian itu tidak bisa hadir. Dia hanya diwakili oleh wakilnya Komisaris Jenderal Oegroseno.

“Kami baru menerima kabar dari Kapolri. Kapolri tidak bisa datang karena baru dipanggil presiden,” kata  Oegroseno dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Sebelum diputuskan untuk menunda rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika meminta pandangan dari setiap fraksi untuk mengetahui apakah rapat itu perlu dilanjutkan atau tidak. Mayoritas fraksi menolak rapat itu dilanjutkan.

Salah satunya, anggota Komisi III DPR dari fraksi Hanura Sarifuddin Sudding. Menurutnya, jika kapolri tidak bisa hadir karena berhalangan maka harus ditunda sampai ada waktu luang dari kapolri. “Karena banyak sekali yang kita perlu tanyakan kepada kapolri langsung,” kata Sudding.

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, raker dengan kapolri sangat penting karena menyangkut kesiapan Polri dalam rangka tahun politik 2014. Namun, kapolri tidak bisa hadir. Karena itu, ia meminta agar rapat dengan kapolri hari ini ditunda. “Kita agendakan kembali saja rapat dengan kapolri,” kata Trimedya.

Selain ketidakhadiran kapolri, Trimedya mengkritisi ketidakhadiran kabareskrim. Sebab, banyak yang ingin Komisi III tanyakan soal kasus-kasus di Polri.

Menanggapi ketidakhadiran kabareskrim, Oegroseno mengatakan, dia tidak bisa menghadiri rapat kali ini karena mewakili kapolri menghadiri acara wakil presiden.

Akhirnya, Pasek memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat dengan kapolri. “Mayoritas banyak yang menginginkan ditunda. Memang sebaiknya pertemuan ini kita tunda, supaya nanti lebih komplit,” katanya. (smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/