25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sopir : 6,2 Ton BBM Rain per Hari

Oknum Pengisi dan Pengukur Tonase Minta Upeti

BELAWAN-Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke truk tangki pengangkutan dari Depot Pertamina Medan Group, di Jalan KL Yos Sudarso km 20 Medan Labuhan diduga melebihi tonase Setiap harinya ada 125 truk tangki milik PT Elnusa yang mengangkut BBM jatahnya diduga dilebihkan. Setiap truk bisa sampai berlebih 100 liter. Belum lagi yang bolak-balik. Sehingga diperkirakan 6,2 ton BBM milik negara raib per hari.

Pengakuan sejumlah sopir, praktek permainan penggelapan BBM bersubsidi disimpan ke lokasi-lokasi penampungan tak resmi atau milik mafia. Dalam setiap pengisian dari depot ke tangki truk pengangkutan, oknum petugas pengisian diduga sengaja melebihkan takaran muatan BBM yang akan dipasok ke SPBU di sekitar Kota Medan dan Pantai Timur Sumut.

“Kalau tak dilebihkan bagaimana truk tangki bisa ‘kencing’ di jalan, sedangkan muatan sudah dilebihkan saja terkadang pasokan ke SPBU berkurang. Karena saat ‘kencing’ di lokasi muatan BBM tak ditakar lagi,” kata sopir truk tangki Pertamina berinisial Ar.

Untuk mendapatkan pengisian BBM di depot pertamina, bebernya, para sopir truk tangki diwajibkan memberikan uang tunai sebesar Rp50 ribu hingga Rp150 ribu, tergantung dari banyaknya kelebihan muatan yang dimasukan ke dalam truk tangki oleh oknum petugas PT Mesran, yang menangani soal pengisian BBM di depot Pertamina.

“Uang yang diberikan ke petugas pengisian dan pengukur tonase (takaran) tergantung jumlah kelebihan muatan. Bila lebihnya banyak atau sampai 100 liter, sopir harus memberi uang Rp150 ribu,” ujarnya.
Dia menyebutkan, bila sopir tidak menyetorkan uang, maka truk tangki disuruh balik dan muatan dibongkar kembali.

“Kami jadi repot, padahal kelebihan pengisian itu sengaja dilakukan,” katanya.
Cerita Ar , praktik pungutan tak resmi di lingkungan Depot PT Pertamina itu sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, aktivitas pungli tersebut tak hanya terjadi di bagian pengisian, melainkan sejumlah petugas keamanan di areal depot harus diberi uang.

“Untuk pengutipan oleh oknum petugas keamanan baik di dalam maupun di pintu masuk depot, nilainya bervariasi, ada yang Rp3 ribu per orang dan ada yang Rp5 ribu per orangnya. Makanya saat mau pengisian sopir harus bawa uang sekitar Rp250 ribu, karena banyak yang mau diberikan,” bebernya.

Tak cuma di areal dalam depot sopir-sopir truk tangki pengangkut BBM PT Pertamina harus memberi ‘upeti’, tapi di bagian luar depot sopir kembali dipungli oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemuda setempat (PS).
“Kalaupun tak ada kali uang, bisa dihitung hutang, nanti begitu truk tangki balik ke depot baru di bayar sopir,” sebutnya.

Guna menutupi kerugian akibat aktivitas pungli di lingkungan Depot PT Pertamina, dalam perjalanan menuju ke SPBU, Ar menyebutkan, biasanya truk tangki pertamina menyinggahi sejumlah lokasi penampungan tak resmi di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan dan di Jalan Kapten Rahmad Buddin Kelurahan Terjun, Marelan hingga beberapa lokasi lainnya di kawasan Bulu China dan Tandem Hamparan Perak.
“Kalau harga jual per liter tergantung nego sama pemilik lokasi, kalau aku biasanya per kaleng ukuran 20 liter dibayar Rp70 ribu atau sekitar Rp3.500 per liternya,” katanya.

Tapi, paparnya mengenai muatan yang dibuang bisa sampi 5 hingga 6 kaleng bahkan bisa lebih. Tergantung jumlah muatannya, bahkan terkadang sebagian muatan milik SPBU ikut ‘dikencingkan’, maka sering terjadi komplain.

erkait sopir penah mendapat ancaman atau pemukulan dari pihak pengawas lokasi, pria yang mengaku telah lebih dari tiga tahun bekerja sebagai sopir truk tangki itu tidak membantahnya.

“Ada juga pihak di lokasi marah kalau sopir tak mau ‘kencing’, bahkan ada juga sopir yang dicegat dan dipukuli karena tak mau singgah ke lokasi penampungan. Kejadian itu pernah dilaporkan ke polisi. Hasilnya malah uang sopir yang habis keluar, sedangkan pelakunya belum ditangkap,” ungkapnya.

Di bawah tekanan oknum dan adanya celah dari kelebihan muatan dari Depot PT Pertamina, akhirnya membuat para sopir truk tangki berani serta terang-terangan menyinggahi lokasi penampungan tak resmi yang kerap mendapat pengawalan dari oknum aparat keamanan.

“Kami (sopir) berani ‘kencing’ karena ada oknum aparatnya yang berjaga di sekitar lokasi, jadi tak perlu takut digerebek sama polisi,” cetusnya.

Sementara, PT Elnusa Petrofin Medan saat dikonfirmasi terkait kelebihan muatan terhadap truk tangki pertamina mengaku tidak mengetahuinya. “Kami hanya perusahaan yang menangani transportasi saja, sedangkan soal pengisian BBM di depot itu pihak PT Mesran dan pengukuran muatan di lakukan petugas Pertamina. Jadi itu bukan kewenangan Elnusa, silahkan tanyakan langsung ke yang bersangkutan,” kata, Hendrik, Staf Humas dan Pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan saat dihubungi Sumut Pos.

Menurut dia, perusahaan Elnusa hanya merupakan perusahaan yang dipercaya untuk mengelola transportasi milik Pertamina, serta melakukan pendistribusian BBM subsidi.
“Itu pun tak semua truk tangki di Depot PT Pertamina kami kelola, karena Pertamina cuma mempercayakan sekitar 125 unit truk tangkinya. Selebihnya milik perusahaan lain yang dikontrak PT Pertamina dengan sistem pola tarif,” terangnya.

Truk Tangki PT DAA Diamankan
Sementara pelaku pencurian dengan modus mengurangi isi muatan tangki BBM yang populer disebut dengan istilah ‘tangki kencing’ diamankan petugas Satuan Pengamanan PT (Persero) Pertamina UPMS I Medan, dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (25/4) sore sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut truk tangki bernopol BL 9233 L milik PT DAA berikut seorang pria berinisial Rah (35) diamankan.
Kepala Satuan Pengaman PT (Persero) Pertamina UPMS I Medan, Suparman ketika dikonfirmasi membenarkan.

“Kita amankan saat sedang membuang muatan solar di lokasi penampungan di Simpang Kantor, Medan Labuhan,” kata Parman saat dihubungi.

Penangkapan truk tangki BBM yang kedapatan sedang ‘kencing’ di lokasi tersebut, bermula dari pengintaian yang dilakukan petugas keamanan pertamina terkait sorotan media tentang maraknya aktivitas penampungan BBM tak resmi di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan.

“Saat ini sopir tangkinya masih dalam proses sanksi menejemen,” ujarnya.
Terkait atas penangkapan dimaksud, Parman mengaku, pihak Pertamina telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian di Mapoldasu untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Poldasu agar ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tandas dia.

Terpisah, PT Elnusa Petrofin Medan juga menindak truk tangki bernopol BL 9034 F dikemudikan seorang pria berinisial Hen (34), warga asal Aceh. Penangkapan sopir truk tangki dimaksud atas sangkaan melakukan penyelewengan BBM subsidi ke lokasi penampungan di Jalan KL Yos Sudarso Km 16,5 Medan Labuhan.

“Saat ini sopir sudah kita skor, dan masih menjalani proses pemeriksaan. Dia (sopir) diamankan atas sangkaan melakukan penurunan muatan secara ilegal pada beberapa hari lalu,” terang, Hendrik, Staf Pengawas PT Elnusa Petrofin Medan.

Diamankannya sopir tangki tersebut dia sempat mendapat telepon dari seorang oknum petugas yang meminta agar sopir bersangkutan dibebaskan dari sanksi dan tidak diberhentikan oleh menejemen perusahaan.

“Tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB  ada yang menghubungi menanyakan soal itu, dan kejadian seperti ini selalu terjadi apabila kita melakukan pengamanan terhadap sopir yang terbukti nakal,” pungkasnya.(mag-17)

Oknum Pengisi dan Pengukur Tonase Minta Upeti

BELAWAN-Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke truk tangki pengangkutan dari Depot Pertamina Medan Group, di Jalan KL Yos Sudarso km 20 Medan Labuhan diduga melebihi tonase Setiap harinya ada 125 truk tangki milik PT Elnusa yang mengangkut BBM jatahnya diduga dilebihkan. Setiap truk bisa sampai berlebih 100 liter. Belum lagi yang bolak-balik. Sehingga diperkirakan 6,2 ton BBM milik negara raib per hari.

Pengakuan sejumlah sopir, praktek permainan penggelapan BBM bersubsidi disimpan ke lokasi-lokasi penampungan tak resmi atau milik mafia. Dalam setiap pengisian dari depot ke tangki truk pengangkutan, oknum petugas pengisian diduga sengaja melebihkan takaran muatan BBM yang akan dipasok ke SPBU di sekitar Kota Medan dan Pantai Timur Sumut.

“Kalau tak dilebihkan bagaimana truk tangki bisa ‘kencing’ di jalan, sedangkan muatan sudah dilebihkan saja terkadang pasokan ke SPBU berkurang. Karena saat ‘kencing’ di lokasi muatan BBM tak ditakar lagi,” kata sopir truk tangki Pertamina berinisial Ar.

Untuk mendapatkan pengisian BBM di depot pertamina, bebernya, para sopir truk tangki diwajibkan memberikan uang tunai sebesar Rp50 ribu hingga Rp150 ribu, tergantung dari banyaknya kelebihan muatan yang dimasukan ke dalam truk tangki oleh oknum petugas PT Mesran, yang menangani soal pengisian BBM di depot Pertamina.

“Uang yang diberikan ke petugas pengisian dan pengukur tonase (takaran) tergantung jumlah kelebihan muatan. Bila lebihnya banyak atau sampai 100 liter, sopir harus memberi uang Rp150 ribu,” ujarnya.
Dia menyebutkan, bila sopir tidak menyetorkan uang, maka truk tangki disuruh balik dan muatan dibongkar kembali.

“Kami jadi repot, padahal kelebihan pengisian itu sengaja dilakukan,” katanya.
Cerita Ar , praktik pungutan tak resmi di lingkungan Depot PT Pertamina itu sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, aktivitas pungli tersebut tak hanya terjadi di bagian pengisian, melainkan sejumlah petugas keamanan di areal depot harus diberi uang.

“Untuk pengutipan oleh oknum petugas keamanan baik di dalam maupun di pintu masuk depot, nilainya bervariasi, ada yang Rp3 ribu per orang dan ada yang Rp5 ribu per orangnya. Makanya saat mau pengisian sopir harus bawa uang sekitar Rp250 ribu, karena banyak yang mau diberikan,” bebernya.

Tak cuma di areal dalam depot sopir-sopir truk tangki pengangkut BBM PT Pertamina harus memberi ‘upeti’, tapi di bagian luar depot sopir kembali dipungli oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemuda setempat (PS).
“Kalaupun tak ada kali uang, bisa dihitung hutang, nanti begitu truk tangki balik ke depot baru di bayar sopir,” sebutnya.

Guna menutupi kerugian akibat aktivitas pungli di lingkungan Depot PT Pertamina, dalam perjalanan menuju ke SPBU, Ar menyebutkan, biasanya truk tangki pertamina menyinggahi sejumlah lokasi penampungan tak resmi di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan dan di Jalan Kapten Rahmad Buddin Kelurahan Terjun, Marelan hingga beberapa lokasi lainnya di kawasan Bulu China dan Tandem Hamparan Perak.
“Kalau harga jual per liter tergantung nego sama pemilik lokasi, kalau aku biasanya per kaleng ukuran 20 liter dibayar Rp70 ribu atau sekitar Rp3.500 per liternya,” katanya.

Tapi, paparnya mengenai muatan yang dibuang bisa sampi 5 hingga 6 kaleng bahkan bisa lebih. Tergantung jumlah muatannya, bahkan terkadang sebagian muatan milik SPBU ikut ‘dikencingkan’, maka sering terjadi komplain.

erkait sopir penah mendapat ancaman atau pemukulan dari pihak pengawas lokasi, pria yang mengaku telah lebih dari tiga tahun bekerja sebagai sopir truk tangki itu tidak membantahnya.

“Ada juga pihak di lokasi marah kalau sopir tak mau ‘kencing’, bahkan ada juga sopir yang dicegat dan dipukuli karena tak mau singgah ke lokasi penampungan. Kejadian itu pernah dilaporkan ke polisi. Hasilnya malah uang sopir yang habis keluar, sedangkan pelakunya belum ditangkap,” ungkapnya.

Di bawah tekanan oknum dan adanya celah dari kelebihan muatan dari Depot PT Pertamina, akhirnya membuat para sopir truk tangki berani serta terang-terangan menyinggahi lokasi penampungan tak resmi yang kerap mendapat pengawalan dari oknum aparat keamanan.

“Kami (sopir) berani ‘kencing’ karena ada oknum aparatnya yang berjaga di sekitar lokasi, jadi tak perlu takut digerebek sama polisi,” cetusnya.

Sementara, PT Elnusa Petrofin Medan saat dikonfirmasi terkait kelebihan muatan terhadap truk tangki pertamina mengaku tidak mengetahuinya. “Kami hanya perusahaan yang menangani transportasi saja, sedangkan soal pengisian BBM di depot itu pihak PT Mesran dan pengukuran muatan di lakukan petugas Pertamina. Jadi itu bukan kewenangan Elnusa, silahkan tanyakan langsung ke yang bersangkutan,” kata, Hendrik, Staf Humas dan Pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan saat dihubungi Sumut Pos.

Menurut dia, perusahaan Elnusa hanya merupakan perusahaan yang dipercaya untuk mengelola transportasi milik Pertamina, serta melakukan pendistribusian BBM subsidi.
“Itu pun tak semua truk tangki di Depot PT Pertamina kami kelola, karena Pertamina cuma mempercayakan sekitar 125 unit truk tangkinya. Selebihnya milik perusahaan lain yang dikontrak PT Pertamina dengan sistem pola tarif,” terangnya.

Truk Tangki PT DAA Diamankan
Sementara pelaku pencurian dengan modus mengurangi isi muatan tangki BBM yang populer disebut dengan istilah ‘tangki kencing’ diamankan petugas Satuan Pengamanan PT (Persero) Pertamina UPMS I Medan, dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (25/4) sore sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut truk tangki bernopol BL 9233 L milik PT DAA berikut seorang pria berinisial Rah (35) diamankan.
Kepala Satuan Pengaman PT (Persero) Pertamina UPMS I Medan, Suparman ketika dikonfirmasi membenarkan.

“Kita amankan saat sedang membuang muatan solar di lokasi penampungan di Simpang Kantor, Medan Labuhan,” kata Parman saat dihubungi.

Penangkapan truk tangki BBM yang kedapatan sedang ‘kencing’ di lokasi tersebut, bermula dari pengintaian yang dilakukan petugas keamanan pertamina terkait sorotan media tentang maraknya aktivitas penampungan BBM tak resmi di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan.

“Saat ini sopir tangkinya masih dalam proses sanksi menejemen,” ujarnya.
Terkait atas penangkapan dimaksud, Parman mengaku, pihak Pertamina telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian di Mapoldasu untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Poldasu agar ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tandas dia.

Terpisah, PT Elnusa Petrofin Medan juga menindak truk tangki bernopol BL 9034 F dikemudikan seorang pria berinisial Hen (34), warga asal Aceh. Penangkapan sopir truk tangki dimaksud atas sangkaan melakukan penyelewengan BBM subsidi ke lokasi penampungan di Jalan KL Yos Sudarso Km 16,5 Medan Labuhan.

“Saat ini sopir sudah kita skor, dan masih menjalani proses pemeriksaan. Dia (sopir) diamankan atas sangkaan melakukan penurunan muatan secara ilegal pada beberapa hari lalu,” terang, Hendrik, Staf Pengawas PT Elnusa Petrofin Medan.

Diamankannya sopir tangki tersebut dia sempat mendapat telepon dari seorang oknum petugas yang meminta agar sopir bersangkutan dibebaskan dari sanksi dan tidak diberhentikan oleh menejemen perusahaan.

“Tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB  ada yang menghubungi menanyakan soal itu, dan kejadian seperti ini selalu terjadi apabila kita melakukan pengamanan terhadap sopir yang terbukti nakal,” pungkasnya.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/